Arsip Tag: Driver Ojol

Ratusan Driver Ojol Ikuti Apel Kamtibmas di Polsek Kota Kendal, Kapolres Serahkan Warkop Kamtibmas

Lingkar.co — Ratusan pengemudi atau driver ojek online (ojol) di Kabupaten Kendal mengikuti apel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar di depan Polsek Kota Kendal, Kamis 30/10/25. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Dalam amanatnya, Kapolres Kendal mengajak seluruh pengemudi ojol untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan ojol tidak hanya penting dalam melayani kebutuhan transportasi masyarakat, tetapi juga bisa menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kendal.

Usai apel, Kapolres menyerahkan Warung Kopi (Warkop) Kamtibmas Ojol yang dibangun untuk menjadi tempat berkumpul dan beristirahat para pengemudi ojek online.

“Warkop Kamtibmas ini bentuk kepedulian Polres Kendal terhadap para driver ojol yang selama ini ikut membantu menjaga situasi kamtibmas di masyarakat,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Gerai tersebut tidak hanya menyediakan kopi dan camilan, tetapi juga menjadi wadah untuk menampung berbagai informasi keamanan dari masyarakat yang nantinya akan diteruskan ke pihak kepolisian. Di lokasi juga disediakan sarana tambahan seperti kompresor kecil bagi pengemudi yang mengalami kendala ban kempes di jalan.

Sebelum penyerahan warkop, kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Deklarasi Kamtibmas Ojol yang diikuti seluruh pengemudi ojek online. Dalam kegiatan tersebut, juga digelar pasar murah hasil kerja sama antara Polres Kendal dan Dinas Pertanian, yang menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur ayam, dan gula pasir.

Sejak dibuka, warkop ojol kamtibmas langsung ramai dikunjungi para pengemudi yang antusias menikmati suasana baru tempat nongkrong sekaligus pos koordinasi mereka.

Salah satu driver ojol, Hibo Basuki, mengaku senang dengan adanya warkop ojol kamtibmas yang nantinya akan dibuka 24 jam dan dikelola langsung oleh komunitas ojol.

“Kami senang sekali, tempat ini bisa jadi tempat istirahat dan saling berbagi informasi. Harapannya program seperti ini bisa diperluas sampai ke wilayah atas seperti Sukorejo dan Boja,” ujar Hibo Basuki.

Dengan adanya warkop kamtibmas ini, Polres Kendal berharap sinergi antara kepolisian dan pengemudi ojek online dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kendal. (*)

Penulis: Yoedhi W

Pengamat UNDIP; Perlu Regulasi Adaptif untuk Menegakkan Keadilan Bagi Driver Ojol

Lingkar.co – Dalam memperjuangkan nasib para driver Ojol, Fraksi Partai Golkar (FPG) menggandeng pakar transportasi online yang dalam beberapa tahun belakangan meneliti tarif ojek online.

Dia adalah Pengamat Transportasi Online dari Undip, Dr. Okto Ristianto Manulang, yang diajak serta beraudiensi dengan Fraksi gilkar dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (30/9/2025).

Okto menyoroti perlunya regulasi yang adaptif. Ia menilai aturan tarif transportasi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih bersifat statis, sementara dinamika di lapangan sangat fluktuatif.

“Ketika pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah, pendekatannya hanya biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online berjalan sangat dinamis setiap menitnya. Inilah yang harus dievaluasi,” kata Okto.

Menurutnya, fleksibilitas jam kerja driver ojol tidak selalu sejalan dengan keadilan dalam pendapatan mereka. Oleh karena itu, ia mendorong agar RUU Transportasi Online menghadirkan tarif yang berkeadilan, mempertimbangkan kebutuhan driver, aplikator, dan kepentingan pemerintah.

Dari sisi pelaku lapangan, Daniel dari Asosiasi Driver Online (ADO) menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum. Ia mengaku driver kerap dirugikan oleh aturan sepihak perusahaan aplikasi.

“Kalau kami dianggap mitra, seharusnya kemitraan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menambahkan bahwa isu ini harus benar-benar dikawal.

“Saya sendiri pengguna ojek online. Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver karena mereka bagian dari keluarga kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyambut baik aspirasi yang dibawa dari daerah. Ia menyebut Fraksi Golkar tengah menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gigs yang juga menyasar driver transportasi online.

“Pertemuan seperti ini sangat kami idamkan, ada aspirasi dari daerah yang dikawal sampai pusat. Ini akan kita tindak lanjuti baik melalui pengawasan maupun legislasi,” jelas Sarmuji.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan pekerja sektor transportasi online.

“Benang merahnya jelas, dari daerah ke pusat, terutama lewat Fraksi Golkar,” tambahnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh driver online di Indonesia untuk terus mengawal proses legislasi dan menyampaikan aspirasi.

Harapannya, RUU Transportasi Online yang tengah digodok dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi para driver, aplikator, sekaligus mendukung kepentingan public”. (*)

Penulis: Husni Muso

Fraksi Golkar DPR RI Terima FPG DPRD Jateng, Perwakilan Ojol dan Pakar kebijakan, Bahas RUU Transportasi Online

Lingkar.co – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (30/9/2025) tersebut turut hadir pengamat kebijakan publik, pakar transportasi, akademisi, serta perwakilan Ojol untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi.

Dalam audiensi tersebut diikuti beberapa anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Tengah, antara lain Mohammad Saleh, S.T., M.En. (Wakil Ketua DPRD), Ferry Wawan Cahyono, S.Pd., M.Si. (Ketua Fraksi), Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si (Sekretaris Fraksi), H.M. Dipa Yustia Pasa, S.H., M.Kn. (Anggota Komisi E DPRD Jateng), serta anggota fraksi lannya, Harun Abdul Khafizh, dan Andiniya K P, S.Sos., M.H.

Sebelumnya, di DPRD jawa Tengah, Fraksi Golkar telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner dengan tema “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” pada Selasa lalu (23/9/2025).

Dalam acara tersebut, disimpulkan bahwa problem yang diderita para driver Ojol karena adalah kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online sehingga diperlukan rancangan undang-undang untuk transportasi online tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Soleh mengatakan dalam audiensi ini dirinya diterima oleh pimpinan FPG dan baleg DPR RI.

“Tadi kami diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Pak Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Pak Muhammad Sarmuji, kemudian didampingi Wakil Ketua Komisi V Pak ridwan Wai, kemudian dari Komisi VII pak Ilham Permana, ada juga Pak Andika,” ujarnya.

Kemudian Soleh juga menegaskan bahwa banyak persoalan driver online yang telah disampaikan kepada Fraksi Golkar DPR RI.

“Di sini kami menyampaikan apa yang menjadi masukan dan uneg-uneg dari temen-temen driver online. Harapannya, apa yang sudah kita bahas di FPG Corner di Jawa Tengah dalam konteks kaitannya dengan hukum untuk mewujudkan undan-undang transportasi online dan evaluasi terhadap undang-undang ketenaga kerjaan untuk mengakomodir tenaga kerja non formal,” ujarnya.

Dirinya sangat berharap FPG DPR RI mampu membawa aspirasi dari Jawa Tengah ini agar menjadi undang-undang.

“Harapannya hal tersebut bisa diperjuangkan oleh Fraksi Golkar DPR RI,” ujarnya.

Untuk mempertajam persoalan sekaligus solusinya, FPG DPRD Jateng juga mengajak pakar transportasi online, Dr. Okto Ristianto Manulang yang sudah melakukan penelitian beberapa tahun belakangan.

“Kami juga mengajak Dr. Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka,” ujarnya.

Di Badan Legislasi, anggota Fraksi Golkar Jateng Perwakilan Ojol diterima oleh Pimpinan Baleg, Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam prolegnas (Program Legislasi nasional).

“Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” ujar Doli.

“Kami menerima kawan-kawan Ojol dari Jawa tengah yang difasilitasi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Golkar Juga, Pak Muhammad Soleh. Didampingi juiga oleh Pakar Transportasi dari fakultas Teknik UNDIP, Dr Okto Ristianto Manulang yang sudah melakukan riset terkait tarif transportasi online yang menawarkan konsep terukur agar para pekerja transportasi online menjadi perhatian kita semua, terutama pemerintah,” bebernya.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Mohammad Saleh beserta rombongan diterima oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan anggota di ruang Baleg. Foto: dokumentasi
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Mohammad Saleh beserta rombongan diterima oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan anggota di ruang Baleg. Foto: dokumentasi

Doli mengaku bahwa pihaknya sudah memasukkan masalah transportasi online ini di dalam Program legislasi nasional (prolegnas) 2026

“Nah kami sendiri sudah memasukkan masalah transportasi online ini di dalam Program legislasi nasional (prolegnas) 2026,” tuturnya.

Pihaknya berharap agar pembahasan RUU ini dipercepat, apalagi pihak driver Ojol sudah menawarkan konsep.

“Kita semua berharap agar pembahasannya dipercepat. DPR RI juga segera berkoordinasi dengan pemerintah agar segera merespon dan membuat draft terkait hal tersebut agar pembahasannya segera dimulai. Apalagi temen-temen Ojol melalui konsultan akademisi sudah membawa konsep,” ungkapnya.

Intinya, sambung Doli, yang perlu dibahas adalah perlindungan terhadap pekerja transportasi online, penyusunan tarif supaya adil agar kesejahteraan driver ojol lebih terjamin.

Kemudian perihal tarif ini, dia berharap muncul makna berkeadilan, dan tidak hanya menguntungkan aplikator semata.

“Saya kira kami siap mengawal pembahasan rencana undang-undang ini dan kami akan mengkoordinasikan ke semua pihak terkait agar undang-undang ini segera diselesaikan,” ujarnya. (*)

Penulis: Husni Muso

FPG Corner Angkat Tema Transportasi Online, Fraksi Golkar Semakin Dekat dengan Rakyat

Lingkar.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam kemasan Fraksi Partai Golkar (FPG) Corner yang di hall utama Gedung Berlian, kompleks DPRD Jateng, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menilai FPG Corner II menjadikan partai Golkar semakin dekat dengan rakyat karena merespons terhadap isu yang tengah mengemuka, khususnya soal keadilan antara driver online dan aplikator.

“FGD Corner ini diadakan untuk menjadikan Fraksi Golkar bisa dekat dengan rakyat,” kata Ferry dalam sambutannya.

Sebelumnya, kata dia, FGD Corner mengangkat tema tentang RPJMD, sedangkan tema kali ini tentang transportasi online, ‘Dari Jawa Tengah untuk Undang-undang Transportasi Online’ dengan narasumber Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko, MA, Peneliti Transportasi dari Undip, Dr. Octo Risdiyanto, ST, MT, dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Kegiatan ini, diikuti berbagai komunitas driver ojek online.

Pada kesempatan itu, Ferry mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Fraksi Golkar DPR RI untuk mengegolkan pembahasan transportasi online agar menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) lalu disahkan menjadi Undang-Undang.

“Pekan depan kita akan melakukan rapat bersama dengan Fraksi Golkar pusat (DPR RI) agar persoalan ini segera menjadi RUU lalu sah menjadi UU,” ujarnya.

Lebih lanjut Ferry mengakui, fenomena transportasi online ini ternyata memiliki kekosongan peraturan, “Saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai transportasi berbasis pemesanan online ini. Kita sering menyantolkan fenomena ini ke UU Ketenagakerjaan, UU Transportasi, bahkan UU ITE atau UU informasi dan Telekomunikasi. Jujur tidak ada aturan yang pas,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Ferry bersama rekan-rekannya di Fraksi Golkar Jateng berinisiatif mengusulkan pembahasan ini melalui daftar isian masalah yang akan diserahkan ke DPR RI,“Kita akan serahkan daftar isian masalah (Ojol) yang kita catat dari FPG Corner kali ini,” ungkapnya.

Meski demikian Ferry sempat mengatakan bahwa pembahasan transportasi online sudah ada pembahasan akademiknya dan sudah dimasukan dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).

“Sudah ada pembahan, kajian, dan sudah masuk Prolegnas. Tugas kami dindaerah adalah mengisi daftar isian masalah lalu kita sampaikan ke pusat,” ungkapnya.

Senada, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengutarakan, FPG Corner yang digelar oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng bertujuan mengurai persoalan pelik tentang driver Ojol. Dengan FGD yang menghadirkan narasumber yang kompeten dan pengemudi ojol yang jadi korban regulasi, maka pihaknya dapat menyampaikan aspirasi yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

“Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia,” ujarnya.

Momentum ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan lahirnya undang-undang yang mampu memberikan payung hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, aplikator, hingga regulator, dengan tetap mengedepankan aspek keadilan.

“Insya Allah tadi kita sudah mengumpulkan daftar masalah. Minggu depan kita akan bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke Fraksi Partai Golkar DPR RI. Harapannya bisa mempercepat lahirnya undang-undang dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan perlindungan bagi para driver online,” tuturnya.

Acara tersebut mengundang ratusan driver ojol dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, maxim, dan Shopee.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan antara lain Peneliti Transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Risdianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Arief Djatmiko, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

FPG Corner Jadi Momen Curhat Habis-habisan, Akui Banyak Diskon dan Peraturan Aplikator yang Tak Masuk Akal Bikin Driver Frustasi, Abaikan Keselamatan

Lingkar.co – Fraksi Partai Golkar (FPG) Corner sebagai ajang Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah menjadi momen bagi para pengemudi (Driver) Ojek Online (Ojol) untuk curhat habis-habisan.

Berbagai program diskon atau hemat yang digaungkan Perusahaan aplikasi transportasi online memang sangat memanjakan penumpang. Namun nasib terbalik justru menimpa para driver. Karena murahnya harga transportasi online, driver Ojol seolah semakin dimiskinkan.

Koordinator Ojol Jawa Tengah, Thomas Aquino mencurahkan segala penderitaan itu dalam FPG Corner edisi kedua yang mengangkat tema “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” di hall utama Gedung DPRD Jateng pada Selasa (23/9/2025)

Pria yang akrab disapa Cak Thomas itu mengungkapkan keluhan para driver terhadap berbagai kebijakan aplikator, salah satunya program Grab Akses Hemat yang dinilai memberatkan.

“Kami harus membayar biaya langganan Rp13.000 per hari. Kalau dikalikan sebulan Rp390 ribu. Itu bisa untuk kebutuhan rumah tangga. Karena terbebani, banyak driver akhirnya mengabaikan faktor keselamatan,” ungkapnya.

Selain soal tarif dan potongan biaya, para driver juga menyoroti skema insentif yang dinilai merugikan.

“Dulu insentif masih jelas, sekarang seperti prank. Target sudah dikejar, tapi kalau lewat satu menit saja, bonus hangus,” tambah Thomas.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Peneliti Transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Risdianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Arief Djatmiko, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin, Ketua DPD Golkar jateng Mohammad Soleh, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono.

Selain itu, diundang pula ratusan driver Ojol untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Mohammad Shaleh, Ketua DPD Golkar Jawa Tengah mengatakan dirinya baru mengetahui permasalahan driver Ojol sebanyak itu. Hal itu dia dapat setelah mendengar langsung aspirasi ratusan driver ojol yang diundang dalam acara bertema “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.”

“Kita banyak mendengar masukan dari saudara-saudara kita para pelaku transportasi online. Minggu depan kita akan bertemu dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk menindaklanjuti masukan tersebut,” ujarnya usai acara.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menilai FPG Corner II merupakan respons terhadap isu yang tengah mengemuka, khususnya soal keadilan antara driver online dan aplikator.

Momentum ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan lahirnya undang-undang yang mampu memberikan payung hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, aplikator, hingga regulator, dengan tetap mengedepankan aspek keadilan.

“Insya Allah tadi kita sudah mengumpulkan daftar masalah. Minggu depan kita akan bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke Fraksi Partai Golkar DPR RI. Harapannya bisa mempercepat lahirnya undang-undang dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan perlindungan bagi para driver online,” kata Ferry.

Dari forum ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah akan mengisi daftar isian masalah terkait banyaknya problem yang dihadapi driver Ojol dan akan membawa ke pemerintah pusat pada pekan depan. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat