Arsip Tag: Kapolres Kendal

Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari

Lingkar.co – Polres Kendal menggelar Apel Penebalan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di area parkir Masjid Al Mutaqin, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (15/3/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 01.30 WIB ini melibatkan lebih dari 100 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta unsur masyarakat.

Apel dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabag Ops Polres Kendal Kompol Amin Supangat. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Komandan Kodim 0715 Kendal Letkol Inf Bagus Setiawan, serta sejumlah pejabat utama Polres Kendal dan unsur pengamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari 47 anggota penebalan Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Kendal, 15 personel Polsek Kaliwungu, delapan personel Brimob, 12 personel TNI, lima personel Satpol PP, serta unsur organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, Banser, dan Linmas.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan kegiatan apel penebalan patroli ini merupakan upaya Polri untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, penggunaan petasan, maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Hendry.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan menjelang perayaan Idulfitri.

“Mari bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kendal, khususnya di Kecamatan Kaliwungu. Kerja sama masyarakat sangat penting agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Usai apel, seluruh personel gabungan langsung melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik wilayah Kaliwungu. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

Penulis: Yoedhi W

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2026

Lingkar.co – Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar turun langsung ke lapangan untuk meninjau arus lalu lintas sekaligus mengecek kesiapan personel pengamanan mudik.

Pemantauan dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) mulai pukul 10.00 WIB dengan mengunjungi sejumlah titik pengamanan di wilayah Kabupaten Kendal.

Beberapa lokasi yang ditinjau di antaranya Pos Pengamanan Exit Tol Kaliwungu, Pos Pelayanan Rest Area 389 B Wungurejo, serta Pos Pengamanan Exit Tol Weleri.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres mengecek secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta kehadiran anggota yang bertugas di setiap pos pengamanan. Ia menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan arus mudik tahun ini.

“Kami ingin memastikan seluruh anggota dan sarana pengamanan sudah tergelar dengan baik di sepanjang jalur mudik. Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan menuju kampung halaman,” ujar AKBP Hendry.

Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa pos pengamanan, arus lalu lintas di jalur arteri maupun tol mulai mengalami peningkatan. Namun demikian, kondisi lalu lintas masih terpantau lancar dan terkendali.

Kapolres juga menyempatkan berdialog dengan petugas di Rest Area 389 B untuk memastikan fasilitas publik, seperti tempat istirahat bagi pemudik dan pos layanan kesehatan, dapat berfungsi secara optimal.

Dengan penempatan personel secara maksimal di sepanjang jalur mudik, baik jalur arteri maupun jalan tol, diharapkan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sejak dini.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 sendiri merupakan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengamankan tradisi mudik Lebaran agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, tertib, dan selamat hingga sampai ke kampung halaman. (*)

Penulis: Yoedhi W

Tanam 1.000 Pohon, Polres Kendal Dukung Pelestarian Lingkungan

Lingkar.co – Kepolisian Resor (Polres) Kendal melaksanakan aksi peduli lingkungan dengan menanam 1.000 pohon di kawasan Kedung Pengilon, Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan penanaman pohon tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Perhutani, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Aksi penghijauan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Penanaman pohon diawali secara simbolis oleh Kapolres Kendal bersama para pejabat yang hadir, kemudian dilanjutkan secara gotong royong dengan masyarakat sekitar. Program ini bertujuan memperbaiki ekosistem, menghijaukan kembali lahan yang mulai kritis, serta sebagai upaya pencegahan bencana alam seperti banjir dan longsor.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, Polres Kendal tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Penanaman pohon ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ekosistem di kawasan Kedung Pengilon mulai berkurang dan perlu segera dihijaukan kembali. Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga keseimbangan alam,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal telah dipetakan sebagai lahan kritis yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala KPH Perhutani Kendal, Muhadi, mengapresiasi program reboisasi yang dilakukan Polres Kendal. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antarinstansi dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

“Kami dari Perhutani sangat mendukung kegiatan ini. Dengan sinergi seperti ini, lahan-lahan kritis atau gundul dapat ditanami kembali sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.

Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Wahid, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Kendal atas kepedulian terhadap lingkungan di wilayahnya. Ia menuturkan, pohon-pohon yang ditanam nantinya akan dirawat bersama oleh warga Desa Tunggulsari.

“Perawatan pohon akan kami serahkan kepada warga agar bisa dijaga bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat ke depan,” ujarnya.

Aksi penanaman 1.000 pohon ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta memperkuat upaya mitigasi bencana di Kabupaten Kendal. (*)

Penulis: Yoedhi W

Forwaken dan Polres Kendal Galang Donasi Untuk Korban Bencana Sumatra dan Aceh

Lingkar.co – Forum Wartawan Kendal (FORWAKEN) bersama Polres Kendal menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatra dan Aceh. Kegiatan kemanusiaan ini dilakukan melalui pertunjukan live music akustik di depan Polsek Kota Kendal dan di kawasan Alun-Alun Kendal Kamis (4/12/25) malam.

Aksi donasi dimulai Jumat malam dan direncanakan berlangsung selama tiga malam berturut-turut. Seluruh dana yang terkumpul nantinya akan dikirimkan langsung ke wilayah terdampak melalui transfer rekening resmi penyaluran bantuan.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban bencana alam di tiga provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Hingga Kamis malam, berdasarkan data BNPB, tercatat 836 jiwa meninggal dunia dan 518 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana tersebut. Sementara itu, ribuan penyintas saat ini sangat membutuhkan bantuan berupa makanan, pakaian, serta kebutuhan dasar lainnya.

Ketua Forwaken, Wahyudi, menyampaikan bahwa penggalangan dana ini dilaksanakan mulai Kamis malam hingga Sabtu malam di seputar Alun-Alun Kendal dengan menghadirkan live music akustik dari Polres Kendal.

“Harapannya, berapa pun donasi yang terkumpul akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Sumatra dan Aceh. Kami mengajak masyarakat Kendal maupun Pemerintah Kabupaten Kendal untuk ikut bergerak memberikan bantuan, meskipun sedikit,” ungkap Wahyudi.

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto Sianipar, mengapresiasi inisiatif Forum Wartawan Kendal yang menggerakkan aksi peduli kemanusiaan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Kendal mendukung penuh kegiatan tersebut, termasuk dengan menghadirkan penampilan musik akustik selama tiga malam.

“Ini ide spontan dari teman-teman wartawan. Melalui live music akustik Polres Kendal, diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk ikut berdonasi membantu para korban bencana di Sumatra,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan ini, FORWAKEN dan Polres Kendal berharap solidaritas warga Kendal dapat menjadi harapan baru bagi para korban yang sedang berada dalam masa sulit. Semangat kepedulian dan gotong royong diharapkan terus tumbuh demi membantu sesama. (*)

Kapolres Kendal Luncurkan Bhabincare, Produk Inovasi Ipda John Pasis Akpol

Lingkar.co — Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar meluncurkan Bhabincare, sebuah produk inovasi Ipda John Anderson Batara Aryasena (Pasis Akpol) yang terinspirasi dari berbagai keluhan penerima manfaat MBG di Kendal.

Ipda John melakukan penelitian Tugas Akhir Sarjana Terapan Ilmu Kepolisian (S.Tr.I.K) di Polres Kendal, untuk melahirkan inovasi Bhabincare yang kemudian mendapatkan dukungan dan langsung diluncurkan Polres Kendaloleh Kapolres Kendal.

Menurut Ipda John, “Hadirnya Bhabincare sangat memudahkan pelajar untuk mengeluhkan hal-hal terkait MBG, mulai dari kekurangan minor (Telat kirim, aroma kurang menggairahkan, menu membosankan) seharusnya langsung dapat diketahui dan ditindaklanjuti, dengan harapan tidak akan terjadi keracunan atau keluhan besar terkait MBG di Kendal

Untuk itu, bertempat di Lapangan Indoor Polres Kendal, Selasa (4/11/2025) pagi, inovasi tersebut langsung diresimkan oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, dihadiri jajaran pejabat Polres, Korwil BGN Kendal Muhammad Faris Maulana S.A.P., para pelajar penerima manfaat MBG dari SMAN 1, SMAN 2 Kendal, dan SMK Bina Utama Kendal, kemudian juga hadir M Faiz A, S.Tr.T, juga Singgih, S.Tr.T selaku KA SPPG Tangguh Sapu Jagad dan KA SPPG-SPPI Yayasan Bahurekso Peduli Nusantara selaku distributor dan produsen ke sekolah tersebut.

Melalui Bhabincare, keluhan masyarakat dengan mudah ditampung, ditindaklanjuti, dan dimonitor hasil perbaikannya. Bhabincare memiliki satu link keluhan terintegrasi antara Korwil BGN, SPPG, Penerima Manfaat, dan seluruh Bhabinkamtibmas.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengapresiasi langkah kreatif Pasis Akpol tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memastikan program-program pemerintah berjalan aman, sehat, dan tepat sasaran.

“BhabinCare merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai konselor kepuasan MBG dan komunikator dalam mengawal kebijakan strategis nasional. Kami ingin memastikan setiap pelajar menerima manfaat program MBG secara layak, tanpa kendala, dan dengan pengawasan yang transparan,” ungkap Kapolres Hendry.

Tak hanya itu, Ketua SPPG-SPPI Kendal M. Faris Maulana menyambut baik hadirnya BhabinCare.

“Program ini sangat membantu. Semua laporan langsung terintegrasi, sehingga kami bisa menindaklanjuti dengan cepat. Misalnya ada menu yang tidak sesuai atau makanan terlambat datang, sistem BhabinCare langsung menghubungkan kami dengan dapur MBG untuk segera diperbaiki,” jelasnya.

Kemudian, mewakili para pelajar yang hadir Syarif, siswa kelas XI SMK Bina Utama Kendal, mengaku senang dan berterima kasih hadirnya BhabinCare, bukan hanya Polisi yang membantu suksesnya MBG, tapi saya merasa lebih nyaman dan aman karena merasa lebih dekat dengan Polisi.

“Dengan adanya BhabinCare ini, kami para siswa jadi tidak bingung lagi, kalau kemarin ada keluhan-keluhan telat kirim, atau agak bau terkait MBG. Sekarang kami tahu harus melapor ke mana, dan yakin laporan kami ditindaklanjuti hingga puas karena bhabincare datang rutin ke sekolahan, bahkan bisa chat karena ada platform hingga hotlinenya” ungkap Syarif.

“Harapan saya, melalui status dan peran Bhabincare dapat adanya peningkatan kualitas MBG, sehingga kualitas gizi masyarakat terpenuhi kemudian masyarakat puas atas MBG pada Kabupaten Kendal, dan karena gizinya sudah terpenuhi para pelajar menjadi lebih cerdas dan siap mensukseskan Indonesia Emas 2045.” tutup Ipda John Anderson.

Dengan slogan Polisi Peduli Gizi untuk Masyarakat dan Bhabin Gerak, Sehatkan Bangsa! disertai konten-konten menarik dan kekinian, Instagram Bhabincare sudah menjadi daya tarik masyarakat luar Kabupaten Kendal, contohnya user instagram @mmbario_09 merespon story instagram @bhabincare_polreskendal “Batang kok raenek yo pak?” (*)

Penulis: Yoedhi W

Ratusan Driver Ojol Ikuti Apel Kamtibmas di Polsek Kota Kendal, Kapolres Serahkan Warkop Kamtibmas

Lingkar.co — Ratusan pengemudi atau driver ojek online (ojol) di Kabupaten Kendal mengikuti apel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar di depan Polsek Kota Kendal, Kamis 30/10/25. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Dalam amanatnya, Kapolres Kendal mengajak seluruh pengemudi ojol untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan ojol tidak hanya penting dalam melayani kebutuhan transportasi masyarakat, tetapi juga bisa menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kendal.

Usai apel, Kapolres menyerahkan Warung Kopi (Warkop) Kamtibmas Ojol yang dibangun untuk menjadi tempat berkumpul dan beristirahat para pengemudi ojek online.

“Warkop Kamtibmas ini bentuk kepedulian Polres Kendal terhadap para driver ojol yang selama ini ikut membantu menjaga situasi kamtibmas di masyarakat,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Gerai tersebut tidak hanya menyediakan kopi dan camilan, tetapi juga menjadi wadah untuk menampung berbagai informasi keamanan dari masyarakat yang nantinya akan diteruskan ke pihak kepolisian. Di lokasi juga disediakan sarana tambahan seperti kompresor kecil bagi pengemudi yang mengalami kendala ban kempes di jalan.

Sebelum penyerahan warkop, kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Deklarasi Kamtibmas Ojol yang diikuti seluruh pengemudi ojek online. Dalam kegiatan tersebut, juga digelar pasar murah hasil kerja sama antara Polres Kendal dan Dinas Pertanian, yang menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur ayam, dan gula pasir.

Sejak dibuka, warkop ojol kamtibmas langsung ramai dikunjungi para pengemudi yang antusias menikmati suasana baru tempat nongkrong sekaligus pos koordinasi mereka.

Salah satu driver ojol, Hibo Basuki, mengaku senang dengan adanya warkop ojol kamtibmas yang nantinya akan dibuka 24 jam dan dikelola langsung oleh komunitas ojol.

“Kami senang sekali, tempat ini bisa jadi tempat istirahat dan saling berbagi informasi. Harapannya program seperti ini bisa diperluas sampai ke wilayah atas seperti Sukorejo dan Boja,” ujar Hibo Basuki.

Dengan adanya warkop kamtibmas ini, Polres Kendal berharap sinergi antara kepolisian dan pengemudi ojek online dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kendal. (*)

Penulis: Yoedhi W

Pembawa Sajam yang Viral, Ditangkap Polisi dan Diancam Penjara 10 Tahun

Lingkar.co – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda yang videonya viral lantaran membawa senjata tajam jenis celurit panjang di jalanan.

Tersangka bernama Aimanul Fajri alias Wowo, warga Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Kendal. Ia ditangkap tim gabungan Polsek Cepiring dan Polres Kendal di tempat persembunyiannya di Kota Semarang bersama Muhamad Aldo warga cepiring kendal.

Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, menjelaskan bahwa tersangka bersama kelompok gengnya diduga hendak melakukan aksi tawuran sambil membawa senjata tajam.

“Pelaku diamankan setelah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas. Dari tangan tersangka juga disita celurit panjang dan sepeda motor yang digunakan,” jelasnya dalam jumpa pers di Polres Kendal, Rabu (1/10/225).

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa aksi pelaku sangat meresahkan karena sempat melakukan pengancaman terhadap pengendara mobil dengan senjata tajam tersebut.

“Tidak ada ruang bagi geng jalanan yang membawa sajam. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi kejahatan kepada kepolisian, serta mengingatkan orang tua agar lebih proaktif mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam kelompok geng jalanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku diajak oleh geng Teror 32 untuk melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain. “Saya diajak untuk ikut tawuran, makanya bawa celurit,” kata Aimanul Fajri alias Wowo.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu celurit panjang bergagang kayu, sebuah sepeda motor, bendera bertuliskan Teror 32 All Stars, serta rekaman video yang tersimpan dalam flashdisk.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tambahan 1 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Kendal bahwa kepolisian berkomitmen memberantas geng jalanan dan menjaga ketertiban umum. (*)

Penulis: Yoedhi W

Diduga Lakukan Hubungan Terlarang, Oknum Polisi Digrebek di Rumah Janda Saat Pagi Buta

Lingkar.co – Kasak kusuk warga tentang Kapolsek Brangsong melakukan hubungan terlarang dengan seorang janda heboh di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal. Oknum perwira polisi di Polsek Brangsong ini digrebek warga tengah berduaan dengan seorang janda berinisial Y di saat pagi buta

Kabar tentang oknum penegak hukum dengan seorang janda yang diketahui berprofesi sebagai pengajar di sebuah PAUD ini menjadi heboh di tengah polemik turunnya izin galian C yang ditolak oleh masyarakat desa.

Penggrebekan itu terjadi pada Jumat (19/9/25) di rumah Y, tak jauh dari balai desa. Warga mengaku sudah lama mencurigai gerak-gerik oknum polisi tersebut. Hingga pada saat massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait galian C, sejumlah warga yang penasaran mengintai dan melakukan penggerebekan di waktu subuh.

Sekitar waktu subuh, warga mendapati oknum kapolsek berada di rumah sang janda. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat keduanya diduga melakukan perbuatan tidak pantas. Tak lama kemudian, oknum polisi itu langsung diamankan oleh anggota Propam Polres Kendal.

Menurut keterangan salah seorang warga, Solikhin, perwira polisi tersebut ikut mendampingi warga saat mempertanyakan izin galian ke rumah kepala desa, ketua BPD, dan ketua Karang Taruna. Namun siapa sangka, setelah pertemuan selesai, ia justru ‘berkunjung’ ke rumah janda tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menegaskan kasus ini sudah ditangani Propam Polres Kendal, bahkan oknum kapolsek berinisial ND telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Memang benar kasus tersebut, saat ini sudah ditangani propam polres kendal, bahkan onum kapolsek brangsong juga sudah di copot dari jabatanya saat ini masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau warga Desa Tunggulsari untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Ia memastikan perkara ini langsung ditindaklanjuti kurang dari 24 jam setelah kejadian, dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Kasus yang mencoreng nama institusi kepolisian ini kini masih dalam pemeriksaan Propam. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)

Penulis: Yoedhi W
Editor: Ahmad Rifqi

Ugal-ugalan di Jalan dan Lukai Anggota Polres Kendal, Eks Anggota TNI Dipecat Tidak Hormat

Lingkar.co – Seorang pria mantan anggota TNI berlaku nekat. Ia mengendarai mobil secara ugal-ugalan di jalan raya, bahkan sempat melukai anggota polisi Kendal. Pria yang diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuannya pada tahun 2018 itu bernama Budi Hartono, warga Dukuh Krajan RT 4 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah..

Kejadian tersebut terjadi saat iring-iringan Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto Sianipar, tengah melintas di jalur menuju Mapolres Kendal. Tiba-tiba muncul tersangka yang melaju dengan kecepatan tinggi secara sembrono di jalan umum. Ia sempat diingatkan oleh petugas Patwal. Namun bukannya berhenti, tersangka malah mengabaikan peringatan dan terus memacu kendaraannya.

Aksi nekat tersangka berujung pada pengejaran. Setelah berhasil dihentikan, Budi justru menabrakkan mobilnya ke bagian belakang kanan mobil Patwal. Tidak hanya itu, ia juga turun dan berusaha membuka paksa pintu petugas. Sontak hal itu memicu keributan yang berujung pada aksi kontak fisik.

Melihat situasi semakin membahayakan, Kapolres Kendal bersama anggota Patwal langsung mengamankan tersangka. Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan dan memborgol tersangka.

Dari dalam mobil tersangka, petugas menemukan seorang anak kecil yang kemudian diamankan oleh Kapolres dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk perlindungan lebih lanjut.

Setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Kantor Satpol PP sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polres Kendal. Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan pistol dari kendaraan tersangka. Selain itu, tersangka diketahui baru saja mengonsumsi zat yang diduga mengandung meta vitamin, dan hasil pengembangan di rumah tersangka ditemukan alat hisap (bong) yang biasa digunakan untuk narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk melawan petugas, kepemilikan senjata ilegal, dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Hingga kini, Budi Hartono telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal, sementara penyidik Satreskrim Polres Kendal masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto Sianipar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis di jalan raya, terlebih yang membahayakan keselamatan publik dan petugas.

“Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum, apalagi dilakukan dengan kekerasan terhadap aparat negara,” tegas Kapolres. (yud/q)

Mediasi Sukses, Kasus Viral Perundungan Sekuriti KIK Kendal Terhadap Emak PKL Berakhir Damai

Lingkar.co – Kasus viral yang melibatkan oknum satpam atau sekuriti Kawasan Industri Kendal (KIK) dan seorang pedagang kaki lima (PKL) akhirnya berakhir damai melalui proses mediasi yang berlangsung di Aula Mapolres Kendal, Rabu (28/5/2025).

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto Sianipar, dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berseteru.

Aksi perundungan yang sempat memicu reaksi publik terjadi ketika seorang satpam tertangkap kamera mengusir pedagang kaki lima dengan cara yang dianggap tidak terpuji. Video kejadian itu pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan lansia terjatuh saat hendak memindahkan meja dagangannya.

Namun, dalam mediasi, emak yang menjadi korban menjelaskan bahwa ia terjatuh bukan karena ditendang, melainkan karena takut dan terburu-buru, sehingga saat mengangkat meja, rok yang dikenakannya tersangkut lalu menyebabkan ia kehilangan keseimbangan.

Baca juga: Agustina, Wali Kota Semarang Tekankan Prinsip Tata Kelola Profesional dan Penyelamatan Lingkungan dalam Proyek KPBU

Mediasi berlangsung dalam suasana damai dan kekeluargaan. Hadir sebagai saksi dalam proses tersebut, Kepala Desa Wonorejo Hisam Ali, dan Ketua BPD Wonorejo Kaliwungu, serta perwakilan dari manajemen KIK Kendal.

“Dari hasil mediasi yang disaksikan pihak desa dan manajemen KIK, tidak ada tuntutan dan kedua belah pihak saling memaafkan,” tegas AKBP Hendri Sianipar.

Perwakilan PT KIK, John F. Tuhupuring selaku Head of Township Management, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Kendal atas mediasi cepat yang dilakukan.

“Kami sangat menghargai peran Kapolres Kendal yang mampu menjembatani agar masalah ini tidak melebar. Meski kemarin sempat memanas, tapi bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

Pihak KIK juga berkomitmen untuk merangkul para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di kawasan industri. Ke depan, pedagang akan disiapkan tempat khusus agar dapat berjualan dengan lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas kawasan.

Kepala Desa Wonorejo, Hisam Ali, juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolres Kendal dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Meskipun sempat viral di media sosial, namun dengan mediasi ini kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Kami tetap menghormati keputusan yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Dalam akhir mediasi, kedua pihak berjabat tangan dan saling memaafkan, serta menyatakan tidak akan ada tuntutan hukum ataupun ganti rugi. (*)

Penulis : Wahyudi

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat