Arsip Tag: Perlindungan

IPG di Kabupaten Ponorogo Capai 94,6 Persen, Kesenjangan Gender Mengecil

Lingkar.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut Indeks Pembangunan Gender (IPG) di kabupaten Ponorogo lebih tinggi dari pada pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Pusat atau skala nasional. Yakni 94,6%.

Arifah menyebut release Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat IPG di Indonesia pada 2024 berada di angka 91,85%. Sedangkan IPG Provinsi Jawa Timur mencapai 92,19, lebih tinggi dari angka nasional.

Menurut dia, persentase tersebut cukup menggembirakan karena IPG merupakan indikator untuk mengukur kesetaraan capaian pembangunan manusia yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.

“Semakin mendekati angka 100, maka semakin kecil kesenjangan gender dalam pembangunan,” jelasnya dalam paparan dialog interaktif di Pringgitan (rumah dinas Bupati Ponorogo), Sabtu (28/3/2026).

Pendataan tersebut, menurut dia, sangat dibutuhkan untuk mengetahui perempuan sebagai sesama warga negara sudah mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.

“Sebagai bahan evaluasi apakah perempuan menikmati capaian pembangunan yang sama dengan laki-laki,” tuturnya.

Arifah menilai, perempuan dan anak memiliki posisi strategis dalam pembangunan di Indonesia. Sebab, dalam data BPS jumlah perempuan dan anak mencapai sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia pada 2025.

“Karena itu, saya selalu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang yang aman dan adil bagi perempuan serta anak,” tandasnya.

Selain IPG, ia juga menyoroti Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang notabene ukuran komposit dalam menilai kesenjangan capaian antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi utama. Yakni, kesehatan reproduksi, pemberdayaan (pendidikan dan parlemen), serta pasar tenaga kerja.

Menurut data, nilai IKG Ponorogo juga dalam tren positif dengan 0,161% lebih baik dibandingkan angka nasional (0,421%) dan Jawa Timur (0,347%).

“Semakin rendah angkanya, semakin tinggi kesetaraan gender,” urainya.

PR Benahi IPA

Meski demikian, Pemkab Ponorogo memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam berbenah dalam upaya perlindungan anak. Arifah menunjuk Indeks Perlindungan Anak (IPA) Ponorogo di angka 73,30% yang berada di bawah capaian Jawa Timur (75,62%).

Indeks tersebut menunjukkan capaian pembangunan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang diukur berdasarkan lima klaster hak anak—sipil, keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan.

Menurut Arifah, ada dua faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak. Yakni, pola asuh yang kurang baik sehingga memicu kekerasan antaranak, dan penggunaan media sosial secara negatif.

“Hari ini Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan kebijakan bahwa anak dibawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026,” jelasnya.

Kendati demikian, Arifah menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada peran orang tua dalam mendidik anak.

“Faktor terpenting bukan hanya peraturannya, tetapi bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya,” tegasnya. (*)

Anak Usia 11 Tahun Warga Gunungpati Tersesat di Nyatnyono, Diamankan ke Polsek Ungaran

Lingkar.co – Seorang anak perempuan M (11) diamankan warga Dusun Blanten Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia dibawa ke Polsek Ungaran, pada Rabu (21/1/2026) malam.

Bocah itu mengaku hendak pergi ke rumah neneknya yang katanya berarti daerah Munding, Kecamatan Bergas.

Ia tersesat di Dusun Blanten dan ditemukan oleh Toro (37) yang melintas hendak pergi ke toko elektronik.

“Saya ketemu anak ini sekitar pukul 21.00 WIB saat mau beli lampu di toko elektronik, dia bertanya arah ke Munding Bandungan mana? mungkin dia taunya Munding itu Bandungan. Lalu saya tanya rumahnya mana? Dia menjawab Pakintelan Gunungpati. Lalu saya bawa ke Polsek Ungaran.” Ungkapnya di depan personel Polsek Ungaran.

Mendapati laporan tersebut, piket Polsek yang dipimpin Kanit Intelkam AKP Mulyanto, langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Gunungpati. Berbekal alamat rumah dan nama orang tua serta tempat sekolahnya, akhirnya orang tua dari M bisa dihubungi dan benar bahwa yang diamankan di Polsek Ungaran adalah anaknya.

“Benar kami mengamankan anak perempuan M (11 Th) warga Gunungpati Kota Semarang, kami lakukan koordinasi dengan Polsek Gunungpati Alhamdulillah keluarga bisa kami hubungi,” kata Mulyanto.

Ia menjelaskan, dari keterangan anak tersebut diketahui M pergi sejak pulang dari mengaji, sekitar pukul 18.30 WIB. M berniat main ke rumah neneknya di wilayah Munding Kecamatan Bergas. Selama perjalanan anak tersebut hanya membawa mukena dan sajadah, serta uang Rp4000 yang dibawanya dari rumah.

Ibu M, Rani (33) yang datang ke Polsek Ungaran didampingi lakak kandung beserta perangkat lingkungan menceritakan kronologi M pergi dari rumah. M awalnya pamit mengaji di Mushola dekat rumah sekitar pukul 17.00 WIB, namun hingga pukul 19.30 WIB anak itu belum pulang. Rani pun mencari keberadaan anaknya.

“Saya tunggu sampai 19.30 WIB, karena biasanya pulang jam 18.30 Wib setelah ngaji dilanjut Maghrib berjamaah. Saya cari ke rumah orang tua saya di sini, ke keluarga maupun rumah temannya juga tidak ada,” ungkapnya sambil menyeka air mata.

‘Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, ada pak Bhabinkamtibmas desa sini ke rumah dan memberitahukan bahwa anak saya diamankan di Polsek Ungaran,” sambungnya.

Ibu M sangat bersyukur bisa bertemu dengan anaknya kembali, dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menemukan lalu membawa ke Polsek Ungaran.

“Saya terimakasih kepada warga yang menemukan anak saya, kepada bapak Polisi dan pihak yang membantu saya,” tuturnya.

Seusai mendapat imbauan dan penjelasan AKP Mulyanto menyerahkan M kepada pihak keluarga selanjutnya kembali ke Pakintelan, Gunungpati Kota Semarang.

Atas kejadian ini, Polres Semarang mengimbau kepada para orang tua untuk memantau kegiatan putra putrinya. Memberikan edukasi dan pemahaman untuk berhati hati saat bermain, dan selalu menyampaikan ijin apabila hendak pergi keluar rumah. (*)

Gandeng GP Ansor Jateng, Kementerian P2Mi Gelar Literasi Keuangan Remitansi Bagi Pekerja Migran Indonesia

Lingkar.co – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah bekerjasama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Republik Indonesia menggelar literasi keuangan Remitansi untuk keluarga dan pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan yang digelar bagi keluarga dan pemerhati PMI sekitar Solo Raya ini dilaksanakan di Kota Solo pada Minggu (7/9/2025).

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah DR H M Shidqon Prabowo SH MH menilai, isu pekerja migran bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat, kesejahteraan keluarga, serta masa depan bangsa.

“Remitansi yang dikirimkan para pekerja migran adalah hasil kerja keras dan pengorbanan. Namun, agar bernilai lebih, perlu ada pemahaman dan pendampingan tentang bagaimana remitansi itu bisa dikelola secara produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga maupun pembangunan di daerah asal,” kata Gus Shidqon saat memberikan sambutan.

Dosen Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang ini menegaskan, GP Ansor siap bersinergi, mendukung, sekaligus ikut mengawal upaya-upaya pemberdayaan ini.

“Semoga kegiatan hari ini betul-betul bermanfaat bagi keluarga PMI yang ada di Jawa Tengah,” katanya.

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KemenP2MI, Indra Herdiansyah mengatakan, data yang dimiliki KemP2MI menunjukkan bahwa remitansi atau kiriman uang dari PMI memiliki nilai yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya di daerah-daerah asal PMI seperti banyak wilayah di Jawa Tengah.

“Dari jumlah Pekerja Migran sebanyak 5,3 juta orang yang bekerja di Luar Negeri, 1,2 juta orang berasal dari Jawa Tengah. Dari jumlah PMI tersebut, secara nasional telah dihasilkan remitansi sejumlah Rp 253,9 T. Khusus untuk wilayah Jawa tengah proyeksi angka remitansi pada periode 2024 adalah sebesar Rp 56,6 T,” ungkapnya.

Dikatakan olehnya, jumlah itu cukup luar biasa yang langsung mengalir ke para keluarga di tanah air, menggerakan ekonomi setempat dan menjadi penopang perekonomian nasional.

Namun, seringkali dana yang begitu besar ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga yang berkelanjutan.

“Data kami menunjukkan sebuah tantangan besar , 70% lebih dari remitansi itu digunakan untuk konsumsi sehari-hari dan bayar utang. Hanya kurang dari 5% yang dialokasikan untuk investasi dan modal usaha. Ini ibaratnya kita dapat ikan segar setiap bulan, kita masak dan habiskan. Besoknya dapat lagi, habiskan lagi. Kapan kita beli kailnya? Kapan kita belajar budidaya ikannya? Agar kita bisa mandiri dan tidak harus menunggu kiriman ikan terus,” jelasnya.

Menurut dia, di sinilah peran strategis kader GP Ansor dan pentingnya literasi keuangan. KP2MI tidak bisa bekerja sendirian. GP Ansor adalah motor penggerak di masyarakat, sebab memiliki jaringan hingga ke tingkat paling bawah.

“Ini mampu memperkuat jejaring antara pemerintah (dalam hal ini KP2MI) dengan elemen masyarakat sipil (GP Ansor) untuk bersama-sama membangun perlindungan yang nyata bagi PMI dan keluarganya, tidak hanya saat bekerja tetapi juga pasca-pulang ke tanah air,” tegas Indra.

Sebagai informasi, GP Ansor Jawa Tengah pada periode lalu dan saat ini memiliki program kerja sama untuk magang dan bekerja di Jepang. Program ini terbilang sukses karena ada kepengurusan GP Ansor di negara tersebut. Adapun, literasi yang diselenggarakan KP2MI dengan PW GP Ansor Jawa Tengah ini tak hanya di Solo, berikutnya aka digelar di beberapa daerah lain di Jateng.(*)

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian P2MI Ingatkan; Ingin Kerja ke Luar Negeri, Jangan Non Prosedural

Lingkar.co – Peluang kerja ke luar negeri sangat terbuka, pilihannya banyak, namun jangan sampai kerja ke luar negeri dengan cara non prosedural alias ilegal, sebab, kerja ke luar negeri dengan cara non prosedural tidak ada jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Prof Dr Moch Chotib S.Ag, MM menuturkan, pada dasarnya pihaknya berusaha meminimalisir keberangkatan masyarakat menjadi PMI secara ilegal.

“Peluang kerja ke luar negeri banyak, namun silahkan kerja ke luar negeri dengan cara legal atau prosedural supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucap Chotib usai acara sosialisasi peluang kerja migran dan migrasi aman dengan tagline; pergi migran, pulang juragan di Aula Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) Kampus Gunungpati, Rabu (30/7/2025).

Chotib melanjutkan, dari permasalahan PMI, 90 persen kasus merupakan dengan proses pemberangkatan non prosedural. “Silahkan kerja ke luar negeri, tapi silahkan pakai jalur resmi,” pintanya

Menurutnya, jika berangkat pakai jalur resmi atau prosedural, para pekerja migran Indonesia akan terdata di Kementerian P2MI, ada dokumen kontrak kerjanya, kerjanya dimana, fasilitasnya apa, gajinya berapa dan ada jaminan perlindungannya, misal ada permasalahan akan mudah menanganinya. Namun, jika ilegal susah untuk mengatasinya.

“Berangkat tidak prosedural, tau-tau ada masalah. Meski demikian, warga tetap kita lindungi. Tetap kita urus, misal sakit kita beri layanan kesehatan, kita fasilitasi kepulanganya, misal sampai meninggal pun tetap kita antarkan ke keluarganya,” urainya

Chotib juga berpesan kepada para calon PMI untuk bisa membekali skill dan bahasa. Menurutnya, penguasaan bahasa sangat penting, seperti bahasa Jepang, Korea, Jerman dan lainya.

“Tadi ada yang menyampaikan biaya kerja ke luar negeri biaya besar, sampai 60 juta sampai 80 juta. Itu yang bikin mahal karena pelatihan bahasa yang sampai 30 hari di kem (Karantina), namun jika sudah mengusai bahasa, punya sertifikat BNSP biaya paling hanya kisaran 15-20 juta hanya untuk ngurus pasport dan visa”, tegasnya

Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian P2MI, A. Gatot Hermawan SH MH menyampaikan resiko PMI non prosedural. Diantaranya; eksploitasi tenaga kerja, kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gaji tidak dibayar hingga permasalan sosial dan hukum.

“Waspadalah terhadap penawaran kerja informal, waspadalah terhadap iklan peluang kerja dengan sumber tidak jelas, pastikan legalitas dokumen persyaratan, tolak dan laporkan calo/penyalur kerja tidak bertanggung jawab dan hindari negara tujuan bekerja yang masuk daftar peringatan (Kamboja, Myanmar, Laos dan Thailand),” ucapnya

Rektor Unwahas, Prof Dr Ir Helmy Purwanto ST, MT, IPM menuturkan, peluang kerja ke luar negeri terbuka luas, banyak dan menjanjikan. Banyak negara-negara seperti Jepang, Korea, Eropa dan lainnya membutuhkan banyak tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk untuk Indonesia.

“Bagi yang berminat kerja ke luar negeri. Silahkan bekali diri dengan keahlian, ilmu, bahasa dan budaya. Kerja dengan kompetensi di sektor formal, supaya aman dan terjaga dari sisi perlindungan hukum, kesehatan dan lainnya,” ucapnya

Helmy melanjutkan, dengan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri yang diinisiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unwahas bersama Kementerian P2MI, masyarakat Semarang dan khususnya civitas akademika Unwahas bisa lebih paham, tau, menguasai perihal kerja di luar negeri, supaya kedepan yang berminat bisa mempersiapkan lebih matang.

“Saya berharap kedepan ada follow up dengan pelatihan-pelatihan supaya para mahasiswa punya bekal. Tagline pergi migran, pulang juragan bisa terwujud, bisa meningkatkan devisa dalam negeri, ekonomi Indonesia kedepan lebih baik,” ungkapnya

Sementara itu, Wakil Walikota Semarang, Ir Iswar Aminuddin MT mengapresiasi kepada kampus Unwahas yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kerja ke luar negeri bersama Kementerian P2MI.

“Jarang-jarang kampus menggelar acara seperti ini. Pesan saya silahkan cermat dalam menggali informasi dan menentukan langkah, silahkan bisa menggali informasi dari Disnaker Kota Semarang dan P3MI. Kita (Pemkot Semarang, red) terbuka, membuka diri menjalin kerjasama peluang kerja ke luar negeri, belum lama kita juga MoU dengan Jepang,” ucap Iswar

Iswar juga berharap jalinan kerjasama dan silaturahmi dengan stakholder, termasuk dengan kampus Unwahas bisa tetap terjalin untuk Semarang semakin hebat dan semakin baik.

Sosialisasi berjalan semarak, diikuti ratusan mahasiswa dari Kampus-kampus se-Kota Semarang, juga diikuti para pelajar SMK, SMA dan MA di Kota Semarang.

Para pelajar dan mahasiswa tersebut mendapatkan sosialisasi dan penjelasan dari para narasumber, diantaranya; 1. Prof . Dr. Moch Chotib, S. Ag., M.M. (Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI), 2. ⁠A. Gatot Hermawan, S. H., M. H. (Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI), 3. ⁠Ir. Iswar Aminuddin, M. T. (Wakil Wali Kota Semarang), 4. ⁠Pujiono, S. H, M. H. (Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Tengah).

Selanjutnya, 5. ⁠Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM (Rektor Unwahas), 6. Dr. Iman Fadhilah., M. SI. (Lembaga Studi Sosial dan Agama ELSA) dan 7. ⁠Sri Nur Ainingsih., S. Sy., M. E. (Bendahara PC HPN Kota Semarang). (***)

Indonesia Dorong Dewan HAM Jamin Perlindungan Hak Perempuan di Afghanistan

JENEWA, Lingkar.co – Indonesia mendorong Dewan HAM PBB menjamin perlindungan hak-hak asasi masyarakat Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan.

Kuasa Usaha ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Dubes Grata E. Werdaningtyas, menyampaikan posisi Indonesia yang mendorong semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan menahan diri dari kekejaman.

Penyataan itu ia sampaikan pada pertemuan Khusus Dewan HAM mengenai “Keprihatinan atas Situasi Hak Asasi Manusia yang Serius di Afghanistan”, Selasa (24/8/2021).

“Pentingnya otoritas di Afghanistan untuk menjamin perlindungan hak-hak asasi seluruh orang, termasuk khususnya perempuan dan anak perempuan,” tegas Dubes Grata.

Dia menegaskan, pentingnya Dewan HAM mengikuti situasi perkembangan HAM di Afghanistan, serta memberikan jaminan atas partisipasi perempuan secara penuh.

Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan HAM untuk mengikuti situasi perkembangan HAM di Afghanistan, serta jaminan atas partisipasi perempuan secara penuh.

“Hal itu setara dan bermakna dalam proses perdamaian dan perkembangan situasi di Afghanistan pada masa mendatang,” kata Dubes Grata.

DIa mengatakan, Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya jaminan akses kemanusiaan oleh otoritas saat ini.

“Indonesia berkeyakinan dan berkomitmen terhadap proses perdamaian dan rekonsiliasi nasional yang inklusif di Afghanistan,” ujarnya.

Penyelesaian situasi kekerasan melalui proses politik yang damai dan menjamin proses rekonsiliasi nasional yang bersifat inklusif.

“Afghan-led and Afghan-owned adalah hal-hal yang masyarakat Internasional harus dukung,” ucapnya.

Indonesia juga meminta Dewan HAM meningkatkan komitmen pemberian bantuan dan pembangunan kapasitas sesuai dengan kebutuhan Afghanistan.

Pada sesi khusus Afghanistan ini mengesahkan resolusi Dewan HAM berjudul “Strengthening the Promotion and Protection of Human Rights in the Islamic Republic Afghanistan” secara konsensus.

ATAS USULAN OKI

Sesi Khusus Dewan HAM tersebut, atas usulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meneruskan permintaan Afghanistan.

Dubes Grata mengatakan, sebagai anggota OKI dan Dewan HAM, Indonesia mendukung penuh usulan OKI, dan mendorong pengesahan resolusi secara konsensus.

Penyelenggaraan SSA didukung oleh 35 negara anggota DHAM, termasuk Indonesia, dan 70 negara observers.

Pada sisi lain, para delegasi yang berpartisipasi dalam Sesi Khusus ini juga telah memberikan apresiasi atas inisiatif OKI.

Inisiatif tersebut dinilai tepat waktu untuk Dewan HAM memperhatikan dan mendorong perlindungan, serta penghormatan HAM dalam situasi di Afghanistan.

Khususnya dalam merespon situasi pengambil alihan pemerintahan Afghanistan oleh Taliban pada Agustus 2021.

Serta dampaknya terhadap hak asasi manusia di Afghanistan, dan potensi krisis kemanusiaan besar yang menyusul.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling