Arsip Tag: Perlindungan Perempuan dan Anak

IPG di Kabupaten Ponorogo Capai 94,6 Persen, Kesenjangan Gender Mengecil

Lingkar.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut Indeks Pembangunan Gender (IPG) di kabupaten Ponorogo lebih tinggi dari pada pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Pusat atau skala nasional. Yakni 94,6%.

Arifah menyebut release Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat IPG di Indonesia pada 2024 berada di angka 91,85%. Sedangkan IPG Provinsi Jawa Timur mencapai 92,19, lebih tinggi dari angka nasional.

Menurut dia, persentase tersebut cukup menggembirakan karena IPG merupakan indikator untuk mengukur kesetaraan capaian pembangunan manusia yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.

“Semakin mendekati angka 100, maka semakin kecil kesenjangan gender dalam pembangunan,” jelasnya dalam paparan dialog interaktif di Pringgitan (rumah dinas Bupati Ponorogo), Sabtu (28/3/2026).

Pendataan tersebut, menurut dia, sangat dibutuhkan untuk mengetahui perempuan sebagai sesama warga negara sudah mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.

“Sebagai bahan evaluasi apakah perempuan menikmati capaian pembangunan yang sama dengan laki-laki,” tuturnya.

Arifah menilai, perempuan dan anak memiliki posisi strategis dalam pembangunan di Indonesia. Sebab, dalam data BPS jumlah perempuan dan anak mencapai sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia pada 2025.

“Karena itu, saya selalu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang yang aman dan adil bagi perempuan serta anak,” tandasnya.

Selain IPG, ia juga menyoroti Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang notabene ukuran komposit dalam menilai kesenjangan capaian antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi utama. Yakni, kesehatan reproduksi, pemberdayaan (pendidikan dan parlemen), serta pasar tenaga kerja.

Menurut data, nilai IKG Ponorogo juga dalam tren positif dengan 0,161% lebih baik dibandingkan angka nasional (0,421%) dan Jawa Timur (0,347%).

“Semakin rendah angkanya, semakin tinggi kesetaraan gender,” urainya.

PR Benahi IPA

Meski demikian, Pemkab Ponorogo memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam berbenah dalam upaya perlindungan anak. Arifah menunjuk Indeks Perlindungan Anak (IPA) Ponorogo di angka 73,30% yang berada di bawah capaian Jawa Timur (75,62%).

Indeks tersebut menunjukkan capaian pembangunan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang diukur berdasarkan lima klaster hak anak—sipil, keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan.

Menurut Arifah, ada dua faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak. Yakni, pola asuh yang kurang baik sehingga memicu kekerasan antaranak, dan penggunaan media sosial secara negatif.

“Hari ini Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan kebijakan bahwa anak dibawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026,” jelasnya.

Kendati demikian, Arifah menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada peran orang tua dalam mendidik anak.

“Faktor terpenting bukan hanya peraturannya, tetapi bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya,” tegasnya. (*)

Dukung Kecamatan Berdaya, Ning Nawal Bentuk Relawan Perunggu

Lingkar.co – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah menggelar Pelatihan Paralegal selama dua hari, 22–23 November 2025, sebagai upaya memperkuat pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Delegasi 50 peserta dari 38 organisasi anggota BKOW nantinya akan dibentuk relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu).

Ketua Umum BKOW Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin (Ning Nawal) mengatakan, pelatihan itu menjadi salah satu program strategis, untuk menjawab tingginya angka kekerasan di Jawa Tengah. Menurutnya, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan untuk mendampingi korban di tingkat komunitas.

“Pelatihan ini menjadi jawaban atas isu strategis, terutama tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami melatih paralegal dari 38 organisasi anggota BKOW, karena ini potensi besar,” ujar Ning Nawal, saat Pembukaan Pelatihan Paralegal untuk membentuk relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu), di Hotel Siliwangi, Sabtu (22/11/2025).

Dia menjelaskan, para lulusan pelatihan diharapkan dapat memberikan pendampingan dasar, mulai dari informasi hukum, rujukan layanan, hingga dukungan sosial bagi korban di lingkungan masing-masing. Pendampingan tersebut, lanjut Nawal, tidak boleh berhenti pada pelatihan, tetapi harus didukung ekosistem pemulihan yang berkelanjutan.

Istri Wakil Gubernur Jateng ini juga menyoroti pentingnya penguatan budaya yang lebih sadar terhadap isu kekerasan, pembentukan Pos Bantuan Hukum yang sudah diresmikan Kemenkumham di Jawa Tengah, serta pemahaman psikologi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya menyeluruh.

“Ekosistem penanganan harus lengkap, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, sampai penguatan keluarga. Semua itu dibutuhkan, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelatihan paralegal BKOW Jateng diikuti organisasi yang belum pernah menyelenggarakan kursus paralegal, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis, serta organisasi dari sektor eks-karesidenan Semarang.

Keberadaan kader paralegal juga untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Dukung Pemprov Jateng, Ning Nawal Ajak BKOW Sukseskan Program Satu Kecamatan Satu Rumah Perlindungan

Lingkar.co – Ketua BKOW (Badan Kerjasama Organisasi Wanita) Jawa Tengah, Ny. Hj. Nawal Arafah Yasin, M.S.I., mengajak jajarannya untuk menyukseskan program-program di pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Salah satunya program ‘Satu Kecamatan Satu Rumah Perlindungan’ di tiap kecamatan di Jawa Tengah. Ning Nawal, panggilan akrabnya, menginginkan nantinya BKOW dapat mewujudkan sekaligus mengembangkannya menjadi rumah kreatif.

“Perlu ada ruh di situ, kita nanti akan bergerak di situ juga ya untuk bagaimana kita bisa menguatkan korban-korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa tengah ini,” ucapnya saat membuka Rapat Kerja III Tahun 2025 BKOW Jateng, di Aula Cendrawasih Kantor Kesbangpol, Senin, (17/3/2025).

Nawal optimis dalam lima tahun ke depan, tidak sulit bagi BKOW yang sebelumnya telah Ia pimpin untuk terus meningkatkan kinerja baiknya.

“Program-program yang telah kita buat, alhamdulillah telah banyak diadopsi. Termasuk program Destara (Desa Sejahtera Peduli Perempuan dan Anak),” ucapnya.

Ning Nawal mengatakan, program bagus yang telah dikerjakan akan diteruskan. Sejalan dengan program-program baru yang tentunya berfokus pada pengentasan kemiskinan, perempuan dan anak.

“Kemudian pernikahan anak, tidak hanya langkah preventif tapi kita MoU-kan dengan pengadilan agama. Jadi kita ikut mengawal kebijakan dispensasi, sehingga kemudian tidak ada mempermudah dispensasi tanpa alasan yang jelas,” tegas istri Wagub Taj Yasin ini.

Sebagai informasi, BKOW terdiri dari sedikitnya 40 organisasi perempuan di Jawa Tengah.

Organisasi ini bergerak untuk penanggulangan kemiskinan terkait kelompok rentan, perempuan di daerah pinggiran, dan penanggulangan stunting.

“Saya menerima segala masukan dan saran, dan mudah-mudahan apa yang kita kerjakan bisa membuat perubahan bagi kesejahteraan di Jawa Tengah ini,” tandasnya.

Siti Zubaidah Haerudin sebagai Mantan Plt. Ketua BKOW Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Memori Jabatan dan di terima dengan penuh 100%. (*)