Arsip Tag: Pekerja Migran

KP2MI; 80 Persen Pekerja Migren Berasal dari Desa

Lingkar.co – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Rizwan, mengungkapkan mayoritas pekerja migran Indonesia berasal dari desa dan bekerja di sektor domestik.

Ia memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sekitar 80 hingga 90 persen PMI bekerja sebagai asisten rumah tangga maupun sektor informal lainnya, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari wilayah pedesaan.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dorongan ekonomi masih menjadi faktor utama masyarakat bekerja ke luar negeri. Namun, banyak dari mereka berangkat tanpa kesiapan yang memadai,” ujarnya.

Ia menyampaikan hal itu dalam Lokakarya Multi-Stakeholder Forum (MSF) di Hotel Sae Inn, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).

Lebih jauh ia menjelaskan, rendahnya literasi bahasa, minimnya pemahaman budaya negara tujuan, serta ketidaktahuan terhadap aspek hukum ketenagakerjaan menjadi faktor utama yang menyebabkan PMI rentan mengalami permasalahan.

Ia bilang, tidak sedikit yang kemudian menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Lebih lanjut, Rizwan menyebutkan bahwa selama ini pendekatan negara cenderung berfokus pada penempatan tenaga kerja. Namun, seiring transformasi kelembagaan menjadi kementerian, arah kebijakan kini bergeser pada pelindungan dan pemberdayaan.

“Pendekatan kita sekarang tidak lagi semata-mata penempatan, tetapi bagaimana memastikan pelindungan sejak awal. Artinya, sebelum berangkat mereka harus dibekali keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan mental yang cukup,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman, untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI.

Lokakarya ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan PMI Berbasis Komunitas (P2MI-BK) sekaligus pengembangan Desa Migran EMAS.

Program ini menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam membangun sistem migrasi aman dan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran, sejak pra-keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan.

Di lain sisi, ia juga mengakui keterbatasan sumber daya pemerintah dalam menjangkau seluruh calon PMI di daerah.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti NU, lembaga internasional, serta pemerintah daerah menjadi sangat penting.

Sejalan dengan hal itu, ia berharap agar forum MSF menjadi ruang strategis untuk menyusun rekomendasi bersama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merancang langkah konkret dalam meningkatkan pelindungan pekerja migran berbasis desa.

“Melalui forum ini kita ingin membangun sistem yang preventif. Bukan hanya menangani kasus ketika sudah terjadi, tetapi mencegah sejak dari desa melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kendal, KH Sajidin Noor, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan keagamaan dalam mendampingi pekerja migran. Ia mengungkapkan bahwa banyak PMI yang menghadapi persoalan kompleks, mulai dari masalah hukum, kondisi kerja, hingga persoalan keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman.

“Kita harus menyadari bahwa mereka adalah saudara kita, baik sesama umat maupun sesama warga bangsa. Karena itu, pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pekerja migran, tetapi juga kepada keluarga mereka,” ujarnya.

Ia juga berbagi pengalaman silaturahim dan pendampingan yang pernah dilakukan kepada PMI di luar negeri, seperti di Hong Kong. Menurutnya, kehadiran pendamping dari unsur keagamaan mampu memberikan penguatan moral dan spiritual bagi para pekerja migran.

Lebih lanjut, Kiai Sajidin mendorong pemerintah desa untuk aktif mengambil peran dalam program pelindungan PMI. Kepala desa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat, organisasi keagamaan, dan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

“Kegiatan seperti ini harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret di desa. Kolaborasi dengan organisasi seperti NU menjadi penting agar pendampingan bisa berjalan lebih efektif,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masa depan keluarga PMI, khususnya anak-anak yang ditinggalkan. Menurutnya, aspek sosial ini kerap luput dari perhatian, padahal memiliki dampak jangka panjang.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Kiai Sajidin optimistis program Desa Migran EMAS dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan migrasi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Nazlal Firdaus
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di China, Vina Berhasil Dibawa Pulang ke Cirebon

Lingkar.co – Pemerintah berhasil memulangkan Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon turut serta membantu proses penjemputan Vina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (6/3/2026).

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jawa Barat serta Polda Jawa Barat terlibat dalam proses penjemputan Vina.

Proses penjemputan berlangsung sekitar pukul 13.55 WIB. Dalam proses tersebut, perwakilan keluarga Vina juga turut hadir untuk mendampingi.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar di jagat maya. Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Cirebon pun langsung merespons dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.

Modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.

“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.

Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban pulih sekaligus menindaklanjuti proses penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Gandeng GP Ansor Jateng, Kementerian P2Mi Gelar Literasi Keuangan Remitansi Bagi Pekerja Migran Indonesia

Lingkar.co – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah bekerjasama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Republik Indonesia menggelar literasi keuangan Remitansi untuk keluarga dan pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan yang digelar bagi keluarga dan pemerhati PMI sekitar Solo Raya ini dilaksanakan di Kota Solo pada Minggu (7/9/2025).

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah DR H M Shidqon Prabowo SH MH menilai, isu pekerja migran bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat, kesejahteraan keluarga, serta masa depan bangsa.

“Remitansi yang dikirimkan para pekerja migran adalah hasil kerja keras dan pengorbanan. Namun, agar bernilai lebih, perlu ada pemahaman dan pendampingan tentang bagaimana remitansi itu bisa dikelola secara produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga maupun pembangunan di daerah asal,” kata Gus Shidqon saat memberikan sambutan.

Dosen Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang ini menegaskan, GP Ansor siap bersinergi, mendukung, sekaligus ikut mengawal upaya-upaya pemberdayaan ini.

“Semoga kegiatan hari ini betul-betul bermanfaat bagi keluarga PMI yang ada di Jawa Tengah,” katanya.

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KemenP2MI, Indra Herdiansyah mengatakan, data yang dimiliki KemP2MI menunjukkan bahwa remitansi atau kiriman uang dari PMI memiliki nilai yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya di daerah-daerah asal PMI seperti banyak wilayah di Jawa Tengah.

“Dari jumlah Pekerja Migran sebanyak 5,3 juta orang yang bekerja di Luar Negeri, 1,2 juta orang berasal dari Jawa Tengah. Dari jumlah PMI tersebut, secara nasional telah dihasilkan remitansi sejumlah Rp 253,9 T. Khusus untuk wilayah Jawa tengah proyeksi angka remitansi pada periode 2024 adalah sebesar Rp 56,6 T,” ungkapnya.

Dikatakan olehnya, jumlah itu cukup luar biasa yang langsung mengalir ke para keluarga di tanah air, menggerakan ekonomi setempat dan menjadi penopang perekonomian nasional.

Namun, seringkali dana yang begitu besar ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga yang berkelanjutan.

“Data kami menunjukkan sebuah tantangan besar , 70% lebih dari remitansi itu digunakan untuk konsumsi sehari-hari dan bayar utang. Hanya kurang dari 5% yang dialokasikan untuk investasi dan modal usaha. Ini ibaratnya kita dapat ikan segar setiap bulan, kita masak dan habiskan. Besoknya dapat lagi, habiskan lagi. Kapan kita beli kailnya? Kapan kita belajar budidaya ikannya? Agar kita bisa mandiri dan tidak harus menunggu kiriman ikan terus,” jelasnya.

Menurut dia, di sinilah peran strategis kader GP Ansor dan pentingnya literasi keuangan. KP2MI tidak bisa bekerja sendirian. GP Ansor adalah motor penggerak di masyarakat, sebab memiliki jaringan hingga ke tingkat paling bawah.

“Ini mampu memperkuat jejaring antara pemerintah (dalam hal ini KP2MI) dengan elemen masyarakat sipil (GP Ansor) untuk bersama-sama membangun perlindungan yang nyata bagi PMI dan keluarganya, tidak hanya saat bekerja tetapi juga pasca-pulang ke tanah air,” tegas Indra.

Sebagai informasi, GP Ansor Jawa Tengah pada periode lalu dan saat ini memiliki program kerja sama untuk magang dan bekerja di Jepang. Program ini terbilang sukses karena ada kepengurusan GP Ansor di negara tersebut. Adapun, literasi yang diselenggarakan KP2MI dengan PW GP Ansor Jawa Tengah ini tak hanya di Solo, berikutnya aka digelar di beberapa daerah lain di Jateng.(*)

Calon Pekerja Migran Tertipu Agen, 83 Orang Telantar di Eropa dan Rugi Rp5,2 Miliar

Lingkar.co – Sebanyak 83 calon pekerja migran menjadi korban penipuan agen pekerja migran ilegal, saat ini mereka masih telantar di beberapa negara Eropa dan menunggu dipulangkan.

Polda Jateng mengatakan bahwa penipuan ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar para pencari kerja dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Dua orang tersangka asal Tegal dan Brebes telah diamankan. Mereka diduga melakukan penipuan dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di lobi Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis siang (19/6/2025).

Peristiwa ini diungkap berdasarkan laporan dua orang korban yang bernama AM dan EKB yang mengaku berangkat ke luar negeri setelah tergiur pekerjaan dan gaji yang ditawarkan kedua pelaku.

Adapun modus dari kedua tersangka, yakni KU (42) dan NU (41) yakni dengan merekrut dan memberangkatkan kedua korban dan puluhan warga Indonesia lainnya ke beberapa negara Eropa.

Korban yang mayoritas warga Jawa Tengah itu dikirim Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia dengan janji pekerjaan sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal.

“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai ABK kapal atau pelayan restoran di Spanyol dengan gaji antara €1.200 hingga €1.500 per bulan. Mereka juga mengiming-imingi pengurusan izin tinggal, namun pada kenyataannya para korban justru berada dalam kondisi kerja tidak layak, bahkan tanpa legalitas yang sah,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Di tempat kerjanya, kedua pelapor sekaligus korban yang bernama AM dan EKB mengaku dipaksa bekerja selama 24 jam selama lima hari kerja dengan jatah istirahat tiap hari selama 2 jam. Gaji yang mereka terima tiap bulan juga berkisar €750 hingga €800, jauh dibawah gaji yang dijanjikan oleh para pelaku.

“Mereka juga disuruh pemilik restoran untuk bersembunyi jika ada razia polisi. Karena merasa khawatir dan takut akan nasibnya serta pekerjaan dan gaji yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan, kedua korban kemudian pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian,” terangnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk paspor, visa, bukti transfer dan percakapan elektronik, serta satu unit mobil dan dokumen perjanjian antara korban dengan tersangka.

Sebagai langkah tindak lanjut penanganan perkara dan memberi perlindungan kepada para korban yang masih di luar negeri, penyidik terus melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri, pihak Imigrasi dan instansi terkait lainnya untuk mencari tahu mengenai kondisi dan lokasi keberadaan para korban lainnya.

“Sementara ini informasi yang kami dapatkan 83 korban lainnya masih berada di negara tujuan dengan pekerjaan serabutan. Mereka bekerja untuk bertahan hidup dan mengumpulkan uang untuk kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana hingga minimal 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Ia menegaskan pentingnya pengecekan legalitas lembaga penyalur tenaga kerja sebelum mengambil keputusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri tanpa prosedur resmi. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau penipuan serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang. Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk eksploitasi manusia dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tandas Kombes Pol Artanto. (*)

BP3MI Gagalkan CPMI Nonprosedural di Bandara, Bawa Anak dan Balita

Lingkar.co – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil melakukan pencegahan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Dalam proses pencegahan ini BP3MI Sulsel bekerja sama dengan Polsek Bandara, Imigrasi Kelas I Makassar, Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, serta Maskapai Batik Air.

Kronologi kejadian pencegahan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.00 WITA oleh BP3MI Sulsel sebagaimana siaran pers yang diambil dari laman resmi Kementerian P2MI, Rabu (28/5/2025).

Petugas BP3MI Sulsel langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bandara dan Imigrasi Makassar. Keeseokan harinya, tim hadir di Bandara Sultan Hasanuddin dan menyiapkan rencana pencegahan dengan dukungan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin dan pihak maskapai Batik Air.

Setelah dilakukan screening, pihak maskapai langsung memanggil tim BP3MI Sulsel untuk membantu mengarahkan delapan CPMI yang terdiri dari enam orang dewasa, satu anak, dan satu balita. Setelah itu, CPMI dikumpulkan di depan gate 6 untuk dimintai paspor, KTP dan tiket pesawat.

Proses selanjutnya Polsek Bandara menggali informasi dan keterangan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk penggalian informasi proses pemberangkatan yang dilakukan oleh tim dari BP3MI Sulsel. Setelah proses selesai, delapan CPMI tersebut diserahterimakan ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.

Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, dalam keterangannya mengatakan, pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural berarti mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Prosedur ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami oleh para Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Maimunah, Pekerja Migran Perawat Lansia di Malaysia Menangis Ingin Pulang ke Indonesia

Lingkar.co – Maimunah menangis ingin pulang ke Indonesia. Ia adalah pekerja migran asal Surabaya yang bekerja sebagai perawat lansia (caregiver) di Malaysia selama dua tahun terakhir. Saat bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, ia terharu. Maimunah tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisinya.

“Kenapa kok nangis? Sudah lama enggak balik? Sudah berapa tahun enggak balik?” tanya Menteri Karding dengan nada empati.

Ia mengaku terpaksa harus berhenti bekerja karena menderita diabetes dan kini menjalani perawatan di shelter Atnaker Kuala Lumpur.”Ini berhenti kerja karena sakit, sakit gula (diabetes),” jelasnya kepada Karding.

Maimunah mengatakan, selama berada di shelter, ia mendapatkan perawatan medis serta kebutuhan sehari-hari yang memadai. “Iya, makan pun oke,” jawabnya ketika ditanya soal pelayanan medis.

Menteri Karding menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja migran seperti Maimunah. Ia berjanji akan mengupayakan pemulangan Maimunah agar bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Tanah Air.

“Ibu sehat ya. Nanti, insyaallah diurus. Karena kalau stres, tambah sakit nanti. Di sini dibuat senang, walaupun sakit,” ucap Karding menenangkan.

Ia juga menandaskan, keberadaan dirinya sebagai Menteri P2MI dan peran Atnaker adalah untuk melindungi dan mengurus pekerja migran Indonesia.

“Saya jadi menteri, ini jadi Atnaker memang salah satunya ngurus ibu, ngelindungin ibu. Jadi pikirannya enggak usah aneh-aneh. Tenang saja, pasti dibantu ya. Sehat ya, banyak berdoa, jaga kesehatan,” ujar Karding.

Melansir dari laman resmi BP2MI pada Minggu (25/5/2025). Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Karding meninjau fasilitas shelter pekerja migran Indonesia dan menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan beberapa penghuni, Maimunah salah satunya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan Libatkan Mantan Pekerja Migran

Lingkar.co – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Zulfikar A Tawalla meninjau uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan, Selasa (17/12/2024). Dalam uji coba MBG itu, pemerinyah melibatkan para mantan pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam keterangannya, Zulfikar mengatakan bahwa program MBG ini bertujuan untuk mendongkrak kualitas gizi siswa-siswi atau generasi penerus mencapai Indonesia Emas tahun 2045.

“Ikhtiar Presiden Prabowo ini untuk mencukupi angka kecupan gizi anak di Indonesia, demi kepastian adanya jaminan masa depan bagi generasi muda Indonesia,” kata dia.

Menurutnya, waktu 20 tahun bukan merupakan waktu yang lama. Maka, untuk mencapai tujuan yang diharapkan, persiapan harus dilakukan sedini mungkin.

Ia juga mengatakan bahwa keterlibatan para mantan pekerja migran dalam program ini bertujuan supaya mereka bisa tetap eksis meskipun sudah pensiun. Peran yang diberikan pun, katanya, tergantung dari kesiapan dari masing-masing mantan PMI ini.

“Jika memang siap distribusi atau kontribusi dapur, maka para pekerja migran ini pun bisa mengambil peran masing-masing,” ujarnya.

Sehingga, sambung Zulfikar, adanya kerjasama dan gotong-royong ini bisa sama-sama memberikan kontribusi sesuai standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia.

“Mari kita sukseskan demi masya4kat yabg hebat untuk generasi hebat membangun bangsa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Pemerintah Lakukan Pengetatan Pemulangan Pekerja Migran

JAKARTA, Lingkar.co – Dalam penerapan larangan mudik, pemerintah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan pengetatan pemulangan pekerja migran sesuai ketentuan.

“Utamanya pemulangan pekerja migran yang dari  Malaysia, Singapura, dan Hong Kong,” ujarnya, Rabu (5/5).

Baca juga:
Satu Keluarga Beruang Hitam Makan Seorang Wanita di Colorado AS

Pihaknya menjelaskan para PMI yang kembali ke Tanah Air harus tetap melakukan prosedur yang telah pemerintah tetapkan.

Seperti melakukan tes PCR, karantina selama empat hari, kemudian kembali melakukan tes PCR, untuk bisa melakukan kegiatan atau perjalanan berikutnya.

Ia juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah khususnya di sejumlah titik perbatasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca juga:
12,853 Orang di Grobogan Menjadi Pengangguran Karena Dampak Covid-19

Beberapa titik yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI adalah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali.

Juga akan dilakukan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, dan Batam. Demikian pula kawasan lainnya yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI.

“Nantinya pasti kita akan meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi. Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetapi harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis,” pungkas Budi. (ara/luh)

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif