Arsip Tag: Polda Metro Jaya

Polri Ungkap Pemicu 6 Anggota Aniaya 2 Matel di Kalibata

Lingkar.co – Karopenmas Divisi Humas Polri Bigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pemicu dibalik pengeroyokan dua debat collector atau mata elang hingga tewas di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Kedua korban berinisial MET (41) dan Nat (32). Pelakunya merupakan 6 anggota Yanma Mabes Polri.

Trunoyudo mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui kasus ini berawal saat korban menghentikan motor yang dikendarai anggota.

“Pertama, pertanyaannya terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” Kata Trunoyudo, Jumat (12/12/2025).

Trunoyudo menjelaskan, Saat itu saksi di lokasi melaporkan insiden tersebut usai salah satu korban Tewas dikeroyok.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba dilokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka. Dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” jelasnya.

Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.

Berikut data kerusakan sementara :

• 4 unit mobil
• 7 unit sepeda motor
• 14 lapak pedagang
• 2 kios terbakar/rusak berat
• 2 rumah warga mengalami kerusaka

Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan 6 orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, Pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.

Penulis : Putri Septina

2 Matel Dikeroyok 6 Oknum Polisi Hingga Tewas

Lingkar.co – 6 anggota polisi mengeroyok 2 pria yang berprofesi sebagai mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, (11/12/2025) kemarin.

Karopenmas Divisi Humas Polri Bigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 6 anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengroyokan hingga tewas. Keenam anggota polisi yang ditetapkan itu masing-masing berisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka terbukti melanggar kode etik profesi polri dengan kategori pelanggaran berat.

“Berdasarkan alat bukti yang telat didapat, terhadap enam terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi polri,” Kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Trunoyudo menjelaskan, keenam anggota polisi itu dikenai pasal 17 ayat 3 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profsi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat, instusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum, maka terhadap perbuatan enam terduga pelanggar masuk dalam pelanggaran berat,” Jelasnya.

Ia juga menyampaikan pasal lainnya yang dikenakan terhadap enam anggota polisi itu, yakni Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri, juncto Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 tahun 2022.

“Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menanti dan menghormati norma hukum,” ucap Trunoyudo.

Kemudian, Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022, yang berbunyi “setia pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut,”

“Mendasari hal tersebut, maka rencana tindak lanjut dari Divpropam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan kode etik profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada,” Jelas Trunoyudo.

Penulis : Putri Septina

Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Jakarta Utara

Lingkar.co – Sebuah mobil Grand-Max putih pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak siswa-siswi SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pagi ini Kamis (11/12/2025).

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri mengatakan, peristiwa ini terjadi saat para siswa tengah berkumpul di lapangan pukul 06.30 WIB dengan kegiatan membaca bersama.

“Jam 06.30 WIB, para siswa-siswi sedang di lapangan SDN 01 Kalibaru untuk mengikuti kegiatan literasi membaca,” ucap Robi.

“Kemudian tiba-tiba masuk mobil MBG dengan menabrak atau menerobos pagar pintu SD 01 sehingga menabrak siswa-siswi tersebut yang ada dilapangan,” sambungnya.

Robi menjelaskan, para siswa dan guru yang terluka pun kemudian dibawa ke 3 rumah sakit yang berbeda dan sudah ada yang dibawa pulang.

“5 orang dirujuk ke RS Koja, 14 di RSUd Cilincing, dan 1 orang di Puskesmas Cilincing atas nama Maulana, sudah pulang,” jelas Robi.

Untuk pengemudi mobil MBG diketahui bernama Adi Rawan (34) sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

“Sopir saat ini diamankan jajaran Polsek Cilincing Jakarta Utara,” ujar Robi.

Polisi mulai melakukan olah TKP, dipimpin Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. Mobil Grand-Max putih yang digunakan masih terparkir ditempat terakhirnya berhenti.

Komarudin menjelaskan terkait posisi mobil pada pagi itu. Ia mengatakan, mobil datang dari arah sisi kanan sekolah dan sempat melambatkan di depan pagar sekolah namun tiba-tiba mobil meloncat.

“Menurut pengakuan sementara, sopir sempat ingin menghentikan kendaraan karena dia tahu bahwa didalam masih sedang ada kegiatan dan pintu pagar dalam tertutup,” jelas Komarudin.

“Nah, itulah yang tadi kami sampaikan, lihat dari CCTV yang ada, kendaraan sempat melamba, ya begitu naik, nanjak sempat melambat, tapi tiba-tiba dia loncat. Kendaraannya loncat langsung menabrak dan tidak terkendali hingga jarak yang kita lihat di posisi akhir,” sambungnya.

Komarudin mengatakan, seharusnya mobil MBG itu datang sebelum kegiatan dimulai.

“Kalau dilihat dari CCTV yang ada pagi ya, di saat anak-anak memang sedang ada kegiatan, menurut keterangan awal seharusnya mobil ini datang lebih pagi,” ucap Komarudin.

“Mobil ini datang lebih pagi, sempat tadi tertahan, jadi masuknya bebarengan. Biasanya masuknya sebelum anak-anak ada kegiatan,” tambahnya.

Komarudin memastikan si sopir memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kini polisi masi mendalami penyebab mobil melaju ke arah siswa.

Penulis : Putri Septina

Mobil MBG di Jakarta Utara Hantam Gerbang Sekolah Tabrak Siswa SD

Lingkar.co – Mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menghantam gerbang sekolah dan guru serta para siswa yang sedang berkumpul di halaman sekolah yang ada di Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa yang terjadi di SDN 01 Cilincing tersebut mengakibatkan 20 orang terluka. Mereka diantaranya 19 orang siswa dan 1 orang guru.

“Korban 20 orang, terdiri dari 19 siswa dan 1 orang guru,” kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto menyebut, dari 20 orang tersebut, 5 diantaranya dirawat di RS KOja. Sementara 14 lainnya dibawa ke RSUD Cilincing.

“Satu orang di Puskesmas Cilincing dan sudah pulang,” sambungnya.

Ia mengatakan, belum diketahui secara pasti kronologi kejadian tersebut dan sopir juga sudah diamankan Polisi. Saat ini prioritas utamanya adalah penanganan para korban.

“Untuk sopir sudah diamankan,” Ujar Budy.

Wakil Kepala Badan gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengaku mendapat laporan dari Sony Sanjaya yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sony melapor bahwa dirinya menuju kelokasi kejadian.

“Saya meluncur ke TKP, bu,” kata Nanik menirukan ucapan Sony padanya, Kamis (11/12/2025).

Penulis : Putri Septina

Kebakaran Gedung Terra Drone, 22 Orang Meninggal Dunia

Lingkar.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menginformasikan, korban kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat mencapai 76 orang. Sebanyak 22 korban meninggal dunia dan 54 orang selamat.

“Kebakaran terjadi pada hari Selasa (9/12/2025) pukul 12.43 WIB dan selesai penanganan pukul 17.30 WIB. Objek terdampak adalah gedung Terra Drone, dengan jumlah total sebanyak 76 korban dengan rincian 54 korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan 22 korban meninggal dunia,” tulis BPBD DKI Jakarta di akun instagramnya Selasa (9/12/2025).

Dari 22 korban meninggal, 15 diantaranya perempuan dan 7 lainya laki-laki. Korban meninggal telah dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi.

RS Polri Keramat Jati telah berhasil mengidentifikasi tiga jenazah dari 22 korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

“Pada malam ini telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi untuk menentukan identitas korban dan memutuskan tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi,” kata Karumkit RS Polri Brigjen Prima Heru kepada wartawan, Selasa malam.

Brigjen Prima menerangkan tiga jenazah korban ini teridentifikasi berdasarkan sidik jari, rekam medis, rekam gigi hingga properti milik korban.

Dia mengatakan tidak melakukan otopsi dan hanya melakukan pemeriksaan di luar. Dari pemeriksaan ini, diduga korban meninggal karena gas karbondioksida dari api yang membakar lantai 1 bangunan tersebut.

“Kemungkinan karena kita hanya melakukan pemeriksaan di luar, kemungkinan karena menghirup gas karbondioksida, CO2,” ujarnya.

Ia menyebut hingga malam ini berakhir telah menerima 20 laporan dari keluarga para korban. Kemudian sebanyak 11 kantong jenazah juga telah dilakukan pemeriksaan.

Berikut daftar tiga jenazah korban yang sudah teridentifikasi :

  1. Rufaidha Lathiifunnisa, perempuan, 22 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis dan properti.
  2. Novia Nurwana, perempuan, 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis dan properti.
  3. Yoga Valdier Yaseer, laki – laki, 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis dan properti.

Penulis : Putri Septina

Gedung Terra Drone Kemayoran Jakarta Pusat Terbakar

Lingkar.co – Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat terbakar pada Selasa (9/12/2025).

Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas Damkar langsung dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan awal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condeo mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran disebabkan baterai unit Drone yang terbakar di salah satu lantai.

“Sekitar pukul 12.30 memang ada baterai dilantai 1 itu yang terbakar. Kemudian sempat dipadamkan oleh karyawan, kemudian ternyata baterai bakar ini menyebar karena lantai 1 ini adalah salah satu tempat gudangnya,” kata Susatyo saat ditemui dilokasi kebakaran pada Selasa (9/12/2025).

“Namun, sebabnya terbakar, saat ini Tim Laboratorium Forensik masih bekerja,” imbuhnya.

Dia mengatakan, polisi masih menggali keterangan dari pada saksi serta pemilik gedung untuk memastikan dugaan adanya kelalaian dalam insiden ini. Dia mengatakan pihaknya juga akan memeriksa izin gedung dalam proses penyidikan kasus kebakaran ini.

“Tentunya dari penyebab tersebut kami akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut berhubungan dengan kelalaian atau pihak-pihak lain,” ujarnya.

Hingga Selasa sore pukul 18.00 WIB, korban Tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone mencapai 22 orang.

Api pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 12.43 WIB. Sebanyak 28 unit pemadam kebakaran dikerahkan dalam kebakaran Gedung ini. Api dapat dipadamkan pada pukul 15.00 WIB. Sementara, proses evakuasi korban berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Penulis : Putri Septina

Polda Metro Jaya Gagalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta

Lingkar.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya menggagalkan keberangkatan 10 calon jamaah haji ilegal yang hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soekarno-Hatta.

Penggagalan tersebut dilakukan atas kerjasama tim gabungan antara Polisi, Imigrasi, dan Kementerian Agama.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, 10 orang tersebut akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja.

“Mereka berangkat ke Tanah Suci menggunakan Visa Kerja untuk menunaikan ibadah haji,” katanya, Jumat (18/4/2025), di Tangerang.

Ronald mengatakan, 10 calon jamaah haji ilegal tersebut saat ini sudah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui fakta lebih lanjut.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kemenag untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan bahwa 10 calon jamaah haji tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Pemkab Pati Jadikan Gunungwungkal Sentra Durian Musang King dan Black Thorn

Mereka akan berangkat ke Tanah Suci menggunakan pesawat Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soetta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta-Malaysia pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.

Ia mengatakan, petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan ini karena menggunakan koper yang seragam seperti jamaah haji pada umumnya.

“Padahal penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai pada bulan Mei mendatang,” katanya.

Hingga akhirnya petugas imigrasi menunda keberangkatan 10 calon jamaah haji tersebut yang terdiri dari 9 orang merupakan calon jamaah haji, dan 1 orang merupakan pihak dari biro perjalanan.

Dari hasil pemeriksaan, calon jamaah haji ilegal tersebut mengaku akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci  bersama pihak travel dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.

“Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi. mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang,” pungkasnya.

Penulis: Kharen Puja Risma

Langgar PPKM Bar Duck Down Disegel Polda Metro Jaya

JAKARTA, Lingkar.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Duck Down lantaran beroperasi melampaui batas jam operasinal dalam kebijakan PPKM pada Kamis (27/1/2022).

“Kami lakukan pengecekan ada pelanggaran jam operasional”, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (28/1/2022).

Ia menjelaskan, pelanggaran Bar Duck Down ditemukan saat tim Ditresnarkoba menggelar patroli rutin pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga :
Ibu Muda di Brebes Gantung Diri di Depan Anak Balitanya

Saat berpatroli, tim mendapati tempat tersebut masih beroperasi dan padat pengunjung sehingga kepolisian membubarkan dan melakukan swab antigen.

“Swab antigen secara random terhadap 12 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil negative semua”, katanya.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol dan mengecek ijin edar dan ternyata menemukan beberapa minuman tidak ada izin edar dari BPOM.

Setelah membubarkan pengunjung, petugas menyegel Bar Duck Down menggunakan garis polisi.

“Tempat tersebut di pasangi police line oleh petugas,” katanya.

Dalam patrol, petugas turut mengecek Bengkel Space, dan Beer Hall SCBD, saat tiba kafe sudah dalam kondisi tutup namun masih banayk pengunjung di dalamnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Picu Kerumunan, Polda Metro Jaya Minta Hentikan Promo “BTS Meal”

JAKARTA, Lingkar.co – Usai menuai banyak kontra terkait peluncuran menu “BTS Meal” yang menimbulkan banyaknya kerumunan di sejumlah daerah, Polda Metro Jaya minta perusahaan hentikan promo tersebut.

“BTS Meal” merupakan kerjasama antara McDonald’s dengan boy group asal korea BTS yang sengaja dihadirkan di berbagai Negara, termasuk di Indonesia.

Hadirnya menu “BTS Meal” tersebut di sambut dengan antusias yang luar biasa oleh penggemar BTS atau di kenal dengan sebutan Army.

Baca juga:
BTS Artis Korea Pertama yang Masuk Nominasi BRIT Awards

Menu yang hanya bisa di beli menggunakan aplikasi pesan antar online (Ojol) juga drive thru, justru menimbulkan kerumunan yang meresahkan di tengah pandemic Covid-19.

Kebijakan Polda Metro Jaya untuk meminta pihak McDonald’s menghentikan promo tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

“Kami mengusulkan kemarin supaya aplikasi yang “BTS Meal” itu di hilangkan dulu, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini,” ujarnya

Baca juga:
Maskapai Plat Merah Garuda Indonesia Terancam Bangkrut

Akibat menimbulkan kerumunan tersebut membuat sebanyak 32 gerai McDonald’s di segel selama 1×24 jam oleh Satpol PP.

Atas kejadian tersebut, sejumlah pengelola gerai telah menyampaikan maaf dan mengklarifikasi hal tersebut kepada Polsek dan Polres setempat.

“Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan,” terang Kombes Pol Yusri.

Baca juga:

Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital

Jika hal tersebut masih terulang dan kembali menimbulkan kerumunan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah menyiapkan denda sebesar Rp. 50 juta. (ara/luh)

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi

CIKARANG, Lingkar.co – Satu terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 seusai mereka menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cikarang-Cibarusah, Kampung Kandang, RT 007/04, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3).

“Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi ini, Desa Sukasari itm kami telah mengamankan satu orang pelaku terduga pemilik bom dan bahan baku bahan peledak,” Jelas Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran.

Mengenai kepemilikan bom tersebut pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resminya.

Baca juga:
Siapkan Barkot, Perketat Keamanan Tempat Ibadah

Pihaknya sedang memastikan yang saat ini tim dari Gegana dan Labfor sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Terkait detil penangkapan terduga teroris tersebut nantinya Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan lebih lanjut di Markas Polda Metro Jaya.

Baca juga:
Bom Bunuh Diri, Kapolri: Masyarakat tenang dan jangan panik

Apakah Ada Hubungannya dengan Bom di Makassar

Kapolri nantinya juga akan menjelaskan lebih rinci terkait apakah terduga teroris yang tertangkap tersebut berhubungan dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan, atau tidak.

Hingga kini polisi beratribut lengkap masih terlihat melakukan penjagaan ketat di area penggerebekan terduga teroris di Kabupaten Bekasi.

Tempat kejadian perkara merupakan sebuah rumah kontrakan yang berada di balik pagar berwarna biru tepat di sebelah bengkel mobil.

Suasana di sekitar lokasi karena berdekatan dengan jalan besar, sehingga sedikit menimbulkan hambatan arus lalu lintas, pengendara yang melintas harus lebih hati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya. (ara/luh)

Baca juga:
KPK Periksa Sekda KBB hingga Kepala BPKD