Arsip Tag: Purwodadi

Mayoritas Karyawan Berusia 50 Tahun ke Atas, Perhutani Purwodadi Lakukan Cek Kesehatan

Lingkar.co – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi memiliki karyawan 176 orang. Namun, dari jumlah tersebut didominasi berusia 50 tahun ke atas.

Hal itu disampaikan oleh Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan di sela-sela cek kesehatan karyawan di Aula KPH Purwodadi pada Rabu (29/9/2024).

“Dari total 176 itu, usia diatas 50 tahun ada 90 orang, usia 40 hingga 49 tahun ada 57 orang, sementara sisanya dibawah 40 tahun berjumlah 37 orang,” kata Untoro.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan cek kesehatan kepada karyawannya, terlebih di masa pancaroba ini. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Grobogan.

“Ini ketiga kalinya dalam tiga tahun terakhir bekerjasama dengan Dinkes,” katanya.

Ia berharap upaya ini dapat menjadi langkah awal pencegahan dan memastikan kondisi kesehatan karyawan dalam kondisi baik.

“Dari hasil check Up kesehatan akan memunculkan hasil. Sehingga dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin,” tambah Untoro.

Sementara itu, Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Grobogan Subandi menuturkan upaya Perhutani KPH Purwodadi sejalan dengan program penguatan penanganan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM). Sehingga melalui kegiatan chek up kesehatan karyawan dapat mengetahui kondisi kesehatan menghadapi pancaroba.

Menurutnya, hal ini sangat baik dilaksanakan secara teratur dan terjadwal. Sehingga karyawan akan mengetahui kondisi kesehatannya masing- masing terutama mengenai tekanan darah, kolesterol, trigliserid dan kandungan gula darah dalam tubuh.

“Kami (Dinkes Grobogan) sangat mendukung Perhutani dalam kegiatan ini, bagi karyawan yang ada gangguan kesehatan setelah di chek up akan mendapatkan obat secara gratis dan kami akan merahasiakan hasil rekam medis,” jelas Subandi. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Diduga Tersengat Listrik, Seorang Perempuan di Purwodadi Ditemukan Tewas

Lingkar.co – Seorang perempuan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di samping rumahnya di Danyang, Purwodadi, Grobogan pada Senin (29/4/2024).

Korban diketahui bernama Harti (70) yang diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari mesin pompa air miliknya sendiri.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Iptu Edy Sutarjo menjelaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh saksi Pramini (39) yang tinggal serumah dengan korban.

Saat bangun tidur, Pramini (39) yang merupakan anak korban mendapati listrik rumah dalam keadaan padam. Kemudian, ia keluar ke samping rumah untuk menyalakan meteran listrik.

“Saat akan menyalakan meteran listrik, saksi kaget melihat korban dalam keadaan tergeletak di sebelah mesin pompa air yang berada di samping rumah,” jelas Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.

Spontan, Pramini (39) berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, Haryanto (47) suaminya langsung menuju ke samping rumah dan mencabut stop kontak mesin pompa air.

Selanjutnya, mereka bersama-sama mengecek kondisi korban. Setelah di cek, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban kemudian dibawa ke dalam rumah. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan,” kata Iptu Edy Sutarjo.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Purwodadi bersama Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari RSUD Dr. R. Soedjati yang kebetulan merupakan tetangga korban mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bakar pada bagian pundak hingga pinggul, wajah, dada, punggung dan jari tangan sebelah kanan dan kiri.

“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik dari pompa air miliknya,” ungkap Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakannya dan menolak untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan.

“Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Satu Pasangan Tak Resmi di Purwodadi Diciduk Polisi

Lingkar.co – Sat Samapta Polres Grobogan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Purwodadi, Jumat (26/4/2024). Razia pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polres Grobogan Ipda M Sodik.

Razia menyasar sejumlah hotel dan kos yang dicurigai adanya pasangan tak resmi yang sedang ngamar.

Hasilnya, satu pasangan tak resmi berhasil diamankan dari salah satu kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Ipda Sodik mengatakan, razia awalnya menyasar Hotel Padi di Jalan Ampera Nomor 8, Jajar, Purwodadi, Grobogan. Para petugas melakukan pengecekan dengan meminta penghuni menyerahkan KTP mereka untuk dilakukan peneriksaan.

Razia dilanjutkan menuju salah satu kos di Brambangan, Purwodadi, Grobogan. Di sana pun petugas tak menemukan adanya pasangan tak resmi.

Ia mengatakan kedatangan anggota Polres Grobogan sempat menyebabkan masyarakat kaget. Namun, setelah mendapatkan penjelasan masyarakat pun mempersilakan para petugas.

Kemudian, saat polisi mendatangi sebuah kos di Kampung Banaran, Kelurahan/ Kecamatan Purwodadi, ditemukan satu pasangan idengan identitas berbeda.

Mendapati hal itu, petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pendataan.

“Satu persatu penghuni kos kami mintai data. Kedapatan satu pasangan berbeda alamat berada dalam satu kos,” kata Ipda Sodik, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, penyakit masyarakat sangat sukar dibasmi. Untuk itu, pihak kepolisian berencana menggelar razia secara rutin dan berkala. Hal ini untuk memastikan Grobogan bebas dari penyakit masyarakat.

“Selain itu, peredaran narkoba juga perlu diwaspadai, agar tidak ada ruang untuk mereka bermain di Grobogan,” ujarnya.

Kegiatan razia digelar sekitar satu jam mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Razia akan kembali digelar secara mendadak. Tujuannya agar masyarakat benar-benar jera terhadap aksi negatif tersebut. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Jalan Gubug-Purwodadi Diberlalukan Sistem Buka Tutup

Lingkar.co – Satlantas Polres Grobogan memberlakukan sistem buka tutup di Jalan Gubug-Purwodadi sejak Jumat 9 Februari 2024. Hal ini menyusul pasca banjir yang terjadi di Kabupaten Grobogan.

Satlantas mengimbau bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua melintasi Jembatan Tuntang Kecamatan Gubug dengan sistem buka tutup.

Sementara itu, untuk kendaraan berat seperti bus dan truk yang mengangkut muatan dari arah barat diarahkan untuk putar balik atau dialihkan ke arah selatan atau Ngroto.

Sedangkan kendaraan berat dari arah timur dialihkan melalui jalan Dempet Kabupaten Demak. Sementara, untuk arus lalu lintas terpantau ramai lancar dan terkendali.

Salah satu anggota Satlantas Grobogan Rochman mengatakan arus lalu lintas dari arah Purwodadi menuju ke Semarang sejauh ini masih terpantau ramai lancar.

“Untuk arus sebaliknya dari sematang menuju ke Purwodadi juga terpantau ramai lancar,” ungkapnya, Minggu (11/2/2024).

Ia mengungkapkan Jalan Gubug-Purwodadi mengalami penyempitan. Hal ini terjadi karena sebelah kanan maupun kiri jalan terdapat alat berat untuk pemasangan pancang jalan.

“Sehingga kendaraan roda empat tidak dapat berpapasan maupun dengan sepeda motor,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam