Arsip Tag: tahun

Proyek Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Gagal Digarap Tahun Ini

Lingkar.co – Proyek pembangunan Pasar Hewan Pamotan gagal dilaksanakan tahun ini. Hal ini karena tidak ada pemenang lelang yang memenuhi syarat.

Sehingga, proyek senilai  Rp 3,3 miliar tersebut dimasukkan dalam program T-1 pada 2024.

Dengan bergabungnya proyek ini ke program T-1, total ada empat proyek yang diundur pelaksanaannya tahun depan.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dan pembangunan tugu batas kota juga mengalami nasib serupa.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang Heri Martono mengungkapkan bahwa meski proses lelang sudah berjalan, tidak ada peserta yang lolos kualifikasi.

“Kita benar-benar ada progres di PBJ dan lelang, bukannya belum sama sekali. Tapi aktivitas lelang di LPSE itu sudah kelihatan. Artinya kegagalan tender seperti itu di luar prediksi kita juga,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).

Menurut Heri, retender atau lelang ulang pada sisa tahun 2024 tidak memungkinkan. Waktu yang tersisa hanya sekitar 60-70 hari, sementara pengerjaan ideal membutuhkan waktu 120 hari. Kendala musim hujan dan alat berat juga menjadi faktor yang memperlambat proses pembangunan jika dipaksakan dilakukan tahun ini.

“Kita putuskan opsionalnya di T-1 nanti, jadi pekerjaan akan dimulai di awal tahun 2025,” jelasnya.

Anggaran pembangunan pasar hewan Pamotan sendiri berasal dari insentif fiskal pemerintah pusat. Meski proyek gagal dilaksanakan tahun ini, Heri memastikan bahwa dana yang dialokasikan tetap aman hingga tahun depan.

“Anggaran nanti tetap aman karena kita sudah kerja sama dengan BPPKAD. Penyerapan minimal 50% dari insentif fiskal harus dilakukan hingga 20 November. Jika sudah terserap 50%, sisanya akan dialokasikan untuk proyek ini,” tegasnya.

Proyek pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas pasar hewan di wilayah Rembang, sekaligus memberikan dampak positif bagi para pedagang dan masyarakat setempat di awal 2024. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Editor : Kharen Puja Risma

Mayoritas Karyawan Berusia 50 Tahun ke Atas, Perhutani Purwodadi Lakukan Cek Kesehatan

Lingkar.co – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi memiliki karyawan 176 orang. Namun, dari jumlah tersebut didominasi berusia 50 tahun ke atas.

Hal itu disampaikan oleh Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan di sela-sela cek kesehatan karyawan di Aula KPH Purwodadi pada Rabu (29/9/2024).

“Dari total 176 itu, usia diatas 50 tahun ada 90 orang, usia 40 hingga 49 tahun ada 57 orang, sementara sisanya dibawah 40 tahun berjumlah 37 orang,” kata Untoro.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan cek kesehatan kepada karyawannya, terlebih di masa pancaroba ini. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Grobogan.

“Ini ketiga kalinya dalam tiga tahun terakhir bekerjasama dengan Dinkes,” katanya.

Ia berharap upaya ini dapat menjadi langkah awal pencegahan dan memastikan kondisi kesehatan karyawan dalam kondisi baik.

“Dari hasil check Up kesehatan akan memunculkan hasil. Sehingga dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin,” tambah Untoro.

Sementara itu, Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Grobogan Subandi menuturkan upaya Perhutani KPH Purwodadi sejalan dengan program penguatan penanganan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM). Sehingga melalui kegiatan chek up kesehatan karyawan dapat mengetahui kondisi kesehatan menghadapi pancaroba.

Menurutnya, hal ini sangat baik dilaksanakan secara teratur dan terjadwal. Sehingga karyawan akan mengetahui kondisi kesehatannya masing- masing terutama mengenai tekanan darah, kolesterol, trigliserid dan kandungan gula darah dalam tubuh.

“Kami (Dinkes Grobogan) sangat mendukung Perhutani dalam kegiatan ini, bagi karyawan yang ada gangguan kesehatan setelah di chek up akan mendapatkan obat secara gratis dan kami akan merahasiakan hasil rekam medis,” jelas Subandi. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Terbukti Korupsi, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Lingkar.co – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti yang ditulis Antara, Senin (8/1/2024).

Selain divonis 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

“Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” sambung hakim Suparman.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK.

Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan. Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sidang pembacaan putusan Rafael Alun pada hari ini, Senin, sedianya dijadwalkan pada Kamis (4/1). Akan tetapi, majelis hakim melakukan penundaan karena ketika itu belum rampung memutus perkara dimaksud.Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Berdasarkan surat tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi sebesar Rp 18.994.806.137,00 secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013.

Selain itu, Rafael Alun juga disebut melakukan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp 47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.Tidak hanya gratifikasi, jaksa meyakini Rafael Alun melakukan TPPU melalui pembelian sejumlah aset berupa tanah, bangunan, hingga mobil. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Bukti Keberhasilan Arief Rohman Pimpin Blora, Ini Deretan Prestasi Sepanjang Tahun 2023

Lingkar.co – Perjalanan pembangunan Kabupaten Blora di bawah kepemimpinan Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., selama tahun 2023 kemarin, berhasil menorehkan banyak prestasi dan penghargaan.

Prestasi dan penghargaan yang ditujukan untuk Bupati, Pemkab, maupun Dinas instansi untuk Blora, baik di tingkat provinsi maupun nasional hingga akhir Desember 2023 itu, setidaknya total ada 36 buah.

Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., saat dihubungi Rabu (3/1/2024), mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan prestasi Kabupaten Blora selama tahun 2023. Dirinya mengaku, raihan prestasi itu akan sulit diwujudkan tanpa kerjasama seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Blora.

“Alhamdulillah selama 2023 kemarin Blora dapat menorehkan banyak prestasi. Tentunya ini bukan hasil kerja saya sendiri, melainkan ini berkat kerja keras seluruh stakeholder Pemkab mulai ASN, unsur eksekutif legislatif, dan seluruh karyawan/karyawati bersama masyarakat. Termasuk dukungan pemerintah pusat,” ucap Bupati.

Orang nomor satu di Blora itu berharap capaian prestasi tersebut bisa diteruskan dan ditingkatkan di tahun 2024 ini. Dia mengakui masih banyak PR yang harus dikerjakan.

‘’Mari terus semangat, guyub rukun sesarengan mbangun Blora berkelanjutan, nguri-uri budaya hingga desa,” tambah Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini.

36 Penghargaan

Bupati Blora, Arief Rohman saat membawa salah’ satu penghargaan Pemkab Blora. Foto: dokumentasi

Berikut 36 prestasi yang berhasil diraih selama kepemimpinan Bupati Arief Rohman dengan visi misi Sesarengan mBangun Blora – Unggul dan Berdaya Saing selama tahun 2023 :

  1. Penghargaan Adipura 2022 dari Kementerian LHK pada Februari 2023 sebagai Kabupaten/Kota Kecil Terbersih,
  2. Penghargaan Lencana SGDs Desa dari Menteri Desa PDTT atas Komitmen Bupati Blora dalam konsolidasi data SGDs Desa pada Maret 2023,
  3. Apresiasi dari Menteri ATR BPN atas Penyelesaian Sengketa Tanah Tercepat yang Sertifikat Tanahnya langsung diserahkan Presiden Joko Widodo, Maret 2023.
  4. Penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 Terbaik yang diperoleh Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong,
  5. Penghargaan Opini WTP ke 9 Kalinya atas LKPD 2022 pada Mei 2023 dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah,
  6. Penghargaan dari Kapolda Jateng untuk Bupati Blora atas hibah aset tanah untuk mendukung percepatan pembangunan RS Bhayangkara bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 77, Juli 2023 di Lapangan Simpang Lima Semarang,
  7. Penghargaan Lencana Manggala Karya Kencana dari Presiden RI di Palembang, atas komitmen Bupati dalam menyukseskan program KB Bangga Kencana Kabupaten Blora, pada Juli 2023,
  8. Jawa Pos Radar Kudus Award 2023 sebagai Bupati yang Berhasil Membangun Wisata Budaya Samin, Juli 2023 di Pendopo Kabupaten Rembang,
  9. Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bulan Juli 2023,
  10. Penghargaan Pemimpin Muda Inspiratif dari Media Solo Pos Grup pada 25 Juli 2023 di The Sunan Solo Hotel,
  11. Penghargaan Public Services of The Year Jateng 2023 dari Markplus Indonesia yang diserahkan di Semarang, Juli 2023,
  12. Pemkab Blora Berhasil Menduduki Peringkat 6 PORPROV Jateng 2023, dengan raihan 39 emas, 43 perak, 41 perunggu. Naik dari sebelumnya peringkat 11 di Porprov 2018.
  13. Penghargaan MURI Pemakaian pakaian adat Samin terbanyak 5731 peserta di tanggal 16 Agustus 2023,
  14. Penghargaan MURI Sajian Sego Berkat bungkus daun jati terbanyak 9640 sajian pada tanggal 16 Agustus 2023,
  15. Baznas Award Jawa Tengah 2023 yang diraih Baznas Blora atas nominasi pengumpulan dan pentasyarufan zakat terbaik tahun 2023
  16. Penghargaan Kabupaten Peduli Penanganan Stunting dan Kabupaten Layak Anak dari Menteri PPPA di Kompas TV pada bulan September 2023,
  17. Penghargaan Anugerah Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Kementerian Desa PDTT yang diraih Desa Bangsri Kecamatan Jepon sebagai terbaik 13 Nasional pada November 2023,
  18. Penghargaan Swasti Saba Padapa Kabupaten Sehat 2023 dari Menteri Kesehatan RI untuk Kabupaten Blora, November 2023,
  19. Penghargaan Rekor Muri Penyelenggara Lomba Mewarnai PAUD terbanyak 29.713 Anak di media kertas Koran pada 6 Desember 2023,
  20. Anugerah Meritokrasi KASN 2023 yang mana Kabupaten Blora masuk kategori Baik pada 7 Desember 2023 di Yogyakarta,
  21. Penghargaan IGA Award 2023 sebagai Kabupaten Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, yang mana Blora berhasil masuk 16 besar se Indonesia dengan 210 inovasi. Inovasi unggulan SILAT Dinas Pendidikan dan Kotak Umat Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan,
  22. Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan public 2023 dengan nilai 92,69 kategori Kualitas Tertinggi Zona Hijau dari Ombudsman RI,
  23. Penghargaan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Blora 2023 dari 69,95 menjadi 70,63 sehingga menjadi kategori tinggi, dari sebelumnya sedang. Yang dikeluarkan BPS,
  24. Penghargaan untuk RSUD dr. R. Soetijono Blora sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik tahun 2023 dari Kementerian PAN RB dengan nilai A-,
  25. Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2023 dari Kementerian LHK untuk SMP Negeri 1 Sambong,
  26. Penghargaan Kategori Terbaik Program Kartu Tani dari BRI dalam rangka implementasi Kartu Tani Terbaik Klaster 2 2023,
  27. Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023 untuk Pasar Mulyorejo Kecamatan Cepu dari Kementerian Perdagangan RI,
  28. Juara 2 Tingkat Nasional Kategori Pasangan KB Lestari 20 tahun dari BKKBN RI tahun 2023,
  29. Penghargaan Akreditasi A untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora dari Perpusnas RI 2023,
  30. Penghargaan Media Center Terbaik V 2023 dari Kementerian Kominfo,
  31. Penghargaan Akreditasi Paripurna RSUD dr. R. Soeprapto Cepu dari Kemenkes RI tahun 2023,
  32. Penghargaan dari BKN Kanreg 1 Yogyakarta untuk Pemkab Blora atas penyelenggara Seleksi CASN tahun 2023 metode CAT BKN secara mandiri di UNS Surakarta,
  33. Penghargaan Bebas Stunting Award 2023 dari Kementerian Desa PDTT untuk Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban,
  34. Penghargaan Best Practice Pemberian PMT Berbahan Dasar Pangan Lokal dari Kementerian Kesehatan RI untuk Puskesmas Tunjungan.
  35. Jateng Award dari Gubernur Jateng bagi pemerintah kabupaten/kota se-jateng atas penerapan Sistem Merit pada Manajemen ASN (BKD, tingkat provinsi, 2023), 7 Desember 2023.
  36. Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2023 dari Pemprov Jateng, yang diserahkan Pj. Gubernur pada 28 Desember 2023. (Adv).

Tahun 2023, Pendapatan Daerah Kendal dari Sektor Pajak Lampaui Target, Hingga 110,97 Persen

Lingkar.co – Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Kendal tahun 2023 telah melampaui target yang ditentukan. Dari target sebesar Rp 268.867.099.980 telah tercapai Rp 298.370.787.656.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab menerangkan, pendapatan pajak daerah mencapai 110.97 persen dan melampaui target dengan selisih sebesar Rp 29.503.687.676.

“Pendapatan dari sektor pajak paling tinggi didapat dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni sebesar Rp 157.146.117.543, melebihi yang target sebelumnya Rp 133.456.874.980,” terang Abdul Wahab saat ditemui, Rabu (4/1/204).

Ia menyebut dari 11 jenis pajak daerah, ada 10 jenis pajak yang telah tercapai dan melampaui target. Namun satu jenis pajak yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mencapai target.

“Hanya satu jenis pajak yaitu PBB, dari target sebesar Rp 55 miliar, tercapai Rp 53,9 miliar. Atau masih tercapai sekitar 98 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, tunggakan pajak PBB tersebut ada sekitar Rp 9 miliar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kendal. Kecuali Kecamatan Pegandon dan Kangkung yang telah lunas 100 persen.

“Alhamdulillah tahun ini ada dua kecamatan yang sudah lunas. Sisanya masih banyak yang belum lunas PBBnya. Yang menjadi salah faktor pemicunya SPPT PBB masih banyak yang dipegang perangkat desa,” imbuh Abdul Wahab.

Untuk mencapai target pendapatan dari sektor PBB, pihaknya telah membuat surat edaran dan melakukan layanan mobil keliling ke desa-desa.

“Bahkan kita disitu juga memberikan hadiah cuma-cuma, kemudian anak balita yang diajak juga kita kasih balon. Dan ini lumayan beberapa bisa mendongkrak,” tandasnya.

Sementara realisasi tahun 2024 ini ditargetkan bisa mencapai sebesar Rp 275 miliar atau naik sekitar 2,4 persen dari target 2023 yang hanya Rp 268 miliar. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Muhammad Nurseha

Hujan Awal Tahun 2024, Puluhan Rumah dI Kendal Terendam Banjir

P – Hujan dengan intensitas tinggi di awal tahun 2024 mengakibatkan beberapa sungai di Kendal Jawa Tengah meluap. Akibatnya, puluhan rumah warga terendam banjir. Di antara wilayah yang menjadi langganan banjir akibat luapan sungai yakni di kawasan kecamatan Kendal kota dan Cepiring, terendam air hingga ketinggian 30 centimeter.

Pantauan di lokasi, nampak genangan air cukup parah dan bahkan sudah mulai menggenangi jalan serta pemukiman penduduk. Hal itu terjadi karena sungai Kali Kacung tidak mampu menampung air kiriman dari sehingga debit air mengkat dan meluap. Banjir tersebut merendam sejumlah ruas jalan , dan halaman rumah dengan ketinggian rata-rata antara 10 hingga 30 cm.

Menurut Ruswadi warga setempat, hujan deras selama semalam membuat sungai kecil yang membentang di desa tersebut meluap.

Sementara luapan Kali Kendal juga merendam ratusan rumah di kelurahan Langenharjo, Kebondalem, Pekauman, dan Ngilir.

“ini hujan sejak (Selasa,-red) malam. Sekitar pukul 4 pagi air mulai naik, musim hujan baru kali ini mengalami banjir, ketinggian air bervariasi antara 20 sampai 80 centimeter,” ujarnya, Rabu (3/1/2024)

Ia menyebut banjir sudah jadi langganan di wilayahnya, dan di awal tahun ini menjadi yang pertama setelah hujan lebat mengguyur wilayah Kendal. Ruswadi berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus untuk mengantisipasi banjir di kemudian hari dengan cara meninggikan jalan di desanya.

“Ini sudah langganan banjir, tiap musim hujan pasti banjir. Mestinya pemerintah bisa meninggikan jalan agar tidak banjir. Kalau di sebelah barat pertigaan Juwiring lebih parah, di dataran rendah banya rumah warga yang terendam,” kata Ruswandi.

Selain menggenangi wilayah Cepiring, genangan banjir akibat luapan sungai Kendal juga menggenangi pemukiman warga di sisi timur jalan, tepatnya kelurahan Pekauman dan Patukangan.

Bahkan, kampung sepanjang sungai kendal, terpantau terendam luapan sungai kendal ,dan air luapan sampai masuk ke dalam beberapa rumah warga.

Depan kantor kelurahan petukangan , juga terendam air luapan sungai , sementara pintu air kecil di masing-masing gang yang ada di kelurahan patukangan dalam kondisi kurang baik atau tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Muhammad Nurseha

Tahun 2024 Pemkab Pati Usul ke Pemprov Jateng, Gas LPG Bersubsidi 14,2 Juta Tabung

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) pada tahun 2024 mengusulkan kuota gas LPG bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14,2 juta tabung.

Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa usulan itu naik dibanding kuota tahun 2023 sebesar 12,5 juta tabung.

“Kita berharap usulan kami bisa dipenuhi,” ucapnya, saat ditemui wartawan lingkar.co di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, usulan itu telah sesuai dengan pendataan yang dilakukan di lapangan. Di mana gas LPG ukuran 3 kg diperuntukkan kebutuhan rumah tangga, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Rumah tangga sebanyak 34.921 MT (metrik ton), usaha mikro ada 7.504 MT, nelayan sasaran ada 235 MT, dan petani sasaran sebanyaj 144 MT,” sebutnya.

Data tersebut, katanya, jika dikalkulasikan hasilnya sebanyak 42.804 MT, atau 14.268.000 tabung gas 3 kg.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2024 pembelian gas LPG 3 kg wajib memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, hanya yang terdata di agen atau pangkalan resmi saja yang bisa membeli gas bersubsidi ini.

“Yang tidak terdata tidak bisa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah agen LPG 3 kg di Kabupaten Pati sebanyak 20. Sementara, untuk pangkalan LPG 3 kg ada 1.963.

“Selama ini yang menjadi masalah di lapangan itu tidak semua desa punya pangkalan, sehingga timbul pengecer. Mereka ambil ambil dari pangkalan dan dijual lagi, harganya di atas HET (Harga Eceran Tertinggi),” bebernya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg sudah bagus. Tinggal bagaimana realisasinya di lapangan.

Kendati demikian, jika ada agen atau pangkalan yang nakal, pihaknya hanya bisa merekomendasikan saja. Yang bisa memberikan sanksi adalah BPH Migas. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Editor: Muhammad Nurseha

Jelang Akhir Tahun 2023, Pemkab Kendal Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Lingkar.co – Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan diserahkan oleh PJ. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Pur) Drs. Nana Sudjana AS, M.M dalam acara penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah.

Predikat Kabupaten Peduli HAM ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T pada Kamis 28 Desember di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023 di Lapangan Banteng Jakarta.

Tejo juga mengungkapkan, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ada 34 Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat peduli HAM. Hal itu menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah salah satu Provinsi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Menurut Tejo, penghargaan kepada 34 Kabupaten/Kota tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya pada hari ini diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menyerahkan penghargaan secara langsung.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Pemerintah Daerah dengan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM indikatornya meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman pluralisme, hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan.

“Selain itu, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, dan hak atas perumahan yang layak, dimana nanti akan dilihat dari rasio presentasi di masing-masing indikator penilaian tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pembenahan,” tambah kepala Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kita di Jawa Tengah yang mendapatkan piagam penghargaan Peduli HAM, dan berharap sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah bisa terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Pol) Drs Nana Sudjana AS, M.M yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Predikat Peduli HAM, dan meminta agar di tahun berikutnya lebih ditingkatkan lagi.

Ia juga mengimbau kepada satu kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan agar tahun depan bisa mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.

“Kepada para pimpinan daerah agar tidak berpuas diri atas capaian tersebut, karena masih banyak PR, dan kedepannya harus terus meningkatkan lagi, terutama pelayanan kepada masyarakat,” kata Nana.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono MT menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan nilai sebesar 99,05, termasuk kategori baik. Sekda Kendal juga menyampaikan, dengan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM, maka Pemerintah Kabupaten Kendal kedepannya akan terus meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Realisasi PAD Pati Tahun 2023 Lebihi Target, Ini Rinciannya

Lingkar.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun 2023 telah melebihi dari target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi melalui Kepala Bidang Pendapatan Zabidi mengungkapkan, per 27 Desember 2023, laporan PAD sudah mencapai 110,59 persen dari total yang ditargetkan. Yakni sebesar Rp 376.492.325.000.

“Saat ini sudah melebihi target. Total PAD sudah mencapai Rp 416.350.209.242,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (29/12/2023).

Ia merinci PAD di Kabupaten Pati diperoleh dari beberapa sektor. Di antaranya berasal dari pajak daerah yang pendapatannya sudah mencapai Rp 155.558.031.304. Capaian tersebut sudah melebihi dari target yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 133.962.000.000.

“Dari sektor pajak yang belum memenuhi target adalah pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), di mana baru mencapai 74,54 persen,” katanya.

Kemudian, PAD dari ritribusi daerah. Ia menyebutkan saat ini sudah mencapai 119,33 persen. Atau Rp 26.161.520.444 dari target sebesar Rp 21.924.037.000.

Selanjutnya, dari pemasukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari target sebesar Rp 29.863.469.000 memeroleh Rp 33.809.638.988. Artinya sudah mencapai 113,21 persen.

Terakhir dari lain-lain PAD yang sah. Ia menyebut saat ini sudah mencapai Rp 200.821.018.506, dari yang ditargetkan sebesar Rp 190.742.819.000.

Kendati sudah melebihi target, ia mengaku selama di lapangan pihaknya menemui sejumlah kendala. Terutama dalam penarikan pajak.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Satpol PP Pati untuk melakukan operasi patuh pajak. Operasi akan sering dilakukan ketika target pajak belum aman.

“Operasi dilakukan melihat target. Kalau sudah aman ya nggak gerakkan banyak-banyak. Kalau belum aman ya kita lakukan secara intensif,” bebernya.

Menurutnya, masalah yang sering ditemukan adalah terkait kesadaran masyatakat dalam membayar pajak.

“Namanya pajak kan menarik kewajiban masyatakat dengan kesadaran. Itu kan sulit. Posisinya di situ, lebih ke kesadaran,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Ratusan ASN di Pati Pensiun Tahun 2024, Paling Banyak Guru

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal kehilangan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Pasalnya, ratusan ASN bakal memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Fendi Eko Sulistianto menyebutkan, jumlah ASN yang bakal pensiun tahun depan sebanyak 558 orang. Paling banyak formasi guru.

“Paling banyak di guru. Karena jumlah pegawai, mereka paling banyak,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (28/12/2023).

Soal kebutuhan ASN, ia mengaku belum mengetahui datanya secara pasti. Pihaknya baru akan memetakannya pada awal tahun 2024. Hal ini sesuai instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai time line BKN awal tahun itu meminta daerah memetakan. Februari laporan. Dari laporan daerah itu, BKN memetakan lagi. Setelah itu dikembalikan lagi ke daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa pemerintah belum tentu membuka perekrutan ASN sesuai dengan yang dibutuhkan. Hal ini karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Contoh permintaan 1.000, tapi mampunya 600, ya 600 itu. Disesuaikan dengan kemampuan pemkab,” ungkapnya.

Terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, ia menyebutkan dari total 600 formasi yang dibuka ada beberapa yang masih kosong.

Dari 80 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dibuka, katanya, masih ada 20 yang masih kosong. Kemudian, dari 500 formasi guru, sebanyak 498 yang lolos.

“Yang masih kosong itu karena tidak ada pelamarnya,” bebernya.

Jabatan yang sepi pelamar itu, ungkapnya, seperti formasi dokter umum di Puskesmas Wedarijaksa dan Puskesmas Kayen.

“Juga di RSUD Kayen butuhnya dua, yang terisi satu,” imbuhnya.

Kemungkinan, katanya, formasi itu akan kembali diajukan pada perekrutan PPPK pada tahun 2024.

“Dokter ini sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan ini kan dokter harus terpenuhi di setiap faskes puskesmas,” jelasnya. (*)

Penulis Miftahus Salam

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat