Arsip Tag: Tunjangan DPRD

Kumpulkan Pimpinan Daerah, Gubernur Jateng Minta Tak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD

Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Wali Kota serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

Masing-masing Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk melakukan rapat bersama DPRD.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya.

Pada kesempatan itu Luthfi juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Sepekan setelah ini akan dilakukan evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.

Ia mengatakan bahwa apprasier terkait hal itu sudah ada. Setelah hasilnya ada akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.

“Namanya apprasial, ya dikurangi nanti,” katanya.

Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya tunjangan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan. (*)

Abdul Kholik, DPD RI dari Jateng Soroti Tingginya Tunjangan Rumah Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Tengah

Lingkar.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jawa Tengah, Abdul Kholik menyoroti tingginya angka tunjangan perumahan anggota DPRD Jawa Tengah yang disebut-sebut tertinggi di Indonesia, bahkan l;ebih tinggi dari anggota DPR RI.

Angkanya fantastis, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 Ketua DPRRD jateng mendapat tunjuangan rumah sebesar Rp 79.630.000,00. Wakil Ketua DPRD Jateng mendapat Rp 72.310.000,00. Kemudian anggota DPRD Jateng mendapat Rp 47.770.000,00

Angka ini tentu menjadi kontroversial mengingat demo-demo besar di berbagai daerah di Indonesia sedang menyoroti berbagai tunjangan besar yang diterima anggota legislatif.

Abdul Kholik kemudian mengatakan memang ada tunjangan rumah bagi penyelenggarra negara yang tidak mendapat rumah dinas. Namun di Jateng ceritanya berbeda, pasalnya rumah dinas pimpinan DPRD Jawa Tengah justru disewakan ke pihak lain yang kemudian ditukar dengan tunjangan rumah.

“Memang bagian dari aspirasi moralitas penyelenggara negara perlu dikaji kembali berapa yang proporsiaonal. Karena tunjangan ini berkaitan dengan fasilitas. Karena memang pejabat negara biasanya memiliki fasilitas rumah dinas. Namun bagi yang tidak mendapatkan rumah dinas, maka akan mendapatkan penggantinya seperti tunjangan perumahan,” ujarnya saat diwawancara pada Jum’at (5/9/2025).

Hal tersebut juga berlaku untuk DPD RI, Abdul Kholik mengatakan dirinya endapat tunjangan rumah karena tidak memiliki rumah dinas. Namun angkanya tidak sampai sebesar itu.

“Seperti kami di DPD RI tidak mendapat rumah dinas, maka mendapat tunjangan rumah dinas. Tapi jumlahnya harus prroporsiaonal, tidak membengkak terlalu tinggi,” tuturrnya.

“Kita berharap, pemerintah dari pusat hingga daerah mengkaji itu dengan angka yang proporsional,” tutupnya. (*)

Batalkan Aksi, PMII Purworejo Kritisi Pengadaan Mobil Dinas Hingga Kenaikan Tunjangan DPRD

Lingkar.co – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Purworejo menyuarakan kritik terhadap sejumlah persoalan lokal yang dinilai belum mendapat perhatian serius. Kritik tersebut sejatinya akan disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Purworejo, Senin (1/9/2025). Namun, aksi itu batal dilaksanakan karena berbagai pertimbangan, terutama terkait keamanan.

Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menegaskan pihaknya tetap akan menyampaikan aspirasi meski tanpa aksi turun ke jalan. Ia menyoroti lima persoalan utama yang mendesak untuk ditindaklanjuti.
“Pertama, kami mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi Mini Zoo dan Bank Purworejo.

Kedua, menolak wacana kenaikan tunjangan anggota DPRD. Ketiga, kami menyayangkan pembelian mobil dinas baru untuk bupati, wakil bupati, dan ketua DPRD pada 2025 di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit,” tegas Fatkhu, Senin.

Selain itu, PMII juga mendorong DPRD agar bekerja lebih profesional dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi.

“Kami juga menyoroti kinerja anggota DPRD yang menghamburkan anggaran untuk kunjungan kerja ke luar daerah yang menghabiskan miliaran rupiah tanpa hasil yang jelas,” tandasnya.

Tak kalah penting, mahasiswa menagih janji politik Bupati Yuli Hastuti dan Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi saat kampanye Pilkada 2024 lalu yang dinilai masih jauh dari harapan publik dan terlihat nyata.

“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan justru menambah beban di tengah situasi sulit seperti sekarang,” tambahnya.

Dengan batalnya aksi, PMII menegaskan kritik ini akan tetap dikawal melalui jalur lain, termasuk dialog, advokasi, maupun langkah-langkah strategis di kemudian hari. ***

Penulis : Lukman Hakim