Arsip Tag: Kepala Daerah

Pasca OTT, KPK dan Pemprov Jateng Perkuat Komitmen Antikorupsi

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas antikorupsi bersama gubernur serta 35 kepala daerah di Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang ini merupakan inisiatif Ahmad Luthfi pasca sejumlah kepala daerah di Jateng terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah yang terus diperkuat.

“Perlu diketahui, inisiatif ini justru datang dari gubernur. KPK memang memiliki berbagai program untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng turut dilibatkan.

Fitroh menegaskan bahwa selain penindakan, KPK juga terus mengintensifkan langkah pencegahan dengan memberikan peringatan keras terkait bahaya korupsi.

“Tujuannya untuk mengingatkan agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi, mengingat penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kasus OTT yang terjadi di Jateng belakangan ini menjadi perhatian serius, di antaranya yang melibatkan kepala daerah di Pati, Pekalongan, dan Cilacap.

Menurutnya, maraknya kasus korupsi bukanlah hal yang membanggakan, melainkan indikator bahwa upaya pencegahan belum maksimal.

“Kami tidak merasa gembira dengan adanya kasus korupsi. Ini menjadi evaluasi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa langkah menggandeng KPK dilakukan sebagai respons atas kasus-kasus tersebut sekaligus penguatan komitmen integritas di lingkungan pemerintahan.

“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk benar-benar memiliki integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kepala daerah bersama DPRD telah menandatangani nota kesepahaman pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi.

Langkah ini juga disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar pejabat publik mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Lingkar.co – Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tetap berada di wilayah masing-masing selama periode menjelang hingga setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 mengenai penundaan perjalanan dinas ke luar negeri selama masa libur Lebaran. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Tito, kebijakan tersebut diterbitkan untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan berbagai agenda penting menjelang dan selama libur Lebaran.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan masyarakat selama masa libur Hari Raya. Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. Pemantauan terhadap mobilitas masyarakat serta kesiapan layanan publik dinilai penting agar aktivitas selama periode tersebut berjalan lancar.

Pemerintah daerah juga diharapkan aktif memantau kondisi perekonomian daerah, khususnya terkait pengendalian inflasi yang kerap meningkat menjelang Hari Raya.

Di sisi lain, kepala daerah diminta memastikan berbagai kegiatan perayaan Idul Fitri di wilayahnya dapat terselenggara dengan baik dan tetap memperhatikan aspek ketertiban serta keamanan masyarakat.

Mendagri menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah tugasnya sehingga dapat segera merespons berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” tuturnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penulis: Putri Septina

Sejak Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat deretan kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sejak dilantik pada 2025. Para pejabat yang tergolong baru menjabat itu tersandung beragam dugaan praktik korupsi, mulai dari suap proyek hingga pemerasan dan gratifikasi.

Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ia diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang diamankan KPK sejak dilantik tahun 2025. Fadia menjadi kepala daerah kedelapan yang terjerat OTT dalam periode tersebut.

Berikut daftar delapan kepala daerah yang terjaring OTT KPK sejak dilantik 2025:

1. Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur

Abdul Azis ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Kolaka Timur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan adanya OTT di Sulawesi Tenggara yang menjerat Abdul Azis. Meski sempat membantah, KPK akhirnya mengamankannya pada Jumat (8/8/2025).

KPK menduga ia meminta fee 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar dari nilai proyek Rp 126,3 miliar dan telah menerima Rp 1,6 miliar.

2. Abdul Wahid – Gubernur Riau

OTT berikutnya menjerat Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Dinas PUPR PKPP Riau. Kasus ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’.

KPK menduga telah terjadi penyerahan Rp 4 miliar dari total permintaan Rp 7 miliar, disertai ancaman pencopotan jabatan. Selain Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November 2025.

3. Sugiri Sancoko – Bupati Ponorogo

Sugiri Sancoko terjerat OTT KPK dalam perkara yang mencakup tiga klaster: suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD Ponorogo, dan dugaan gratifikasi.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Tipikor.

4. Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah

Ardito Wijaya ditetapkan tersangka pada Desember 2025 terkait dugaan suap proyek di Lampung Tengah.

“KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Ardito diduga menerima fee Rp 5,75 miliar, dengan tarif awal 15–20 persen dari sejumlah proyek.

5. Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi

Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025. Keduanya diduga menerima uang ijon proyek dari pihak swasta senilai Rp 9,5 miliar.

“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers (20/12/2025).

Selain ijon proyek, Ade juga diduga menerima uang lain sebesar Rp 4,7 miliar.

6. Sudewo – Bupati Pati

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan setelah terjaring OTT pada Januari 2026.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai Tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030; saudara YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; saudara JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; saudara JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” ujar Asep Guntur Rahayu, Senin (20/1/2026).

KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125–150 juta untuk calon perangkat desa yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 165–225 juta. Total uang yang disita mencapai Rp 2,6 miliar. Ia juga terseret kasus proyek jalur kereta api DJKA, sehingga berstatus tersangka dalam dua perkara.

7. Maidi – Wali Kota Madiun

Maidi terjaring OTT dalam kasus dugaan fee proyek dan pemerasan dana CSR di Pemkot Madiun.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di Pemkot Madiun tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026).

8. Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan

Terakhir, Fadia Arafiq diamankan dalam OTT terkait dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 11 orang turut diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. KPK menyatakan telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkan identitasnya secara resmi.

Rangkaian OTT ini kembali menjadi sorotan publik terkait integritas kepala daerah yang baru menjabat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Penulis: Putri Septina

Perkuat Reformasi Birokrasi di Jateng, Semua Kepala Daerah Sepakat Terapkan Manajemen Talenta

Lingkar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN.

Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1/2026).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, manajemen talenta menjadi kunci utama untuk memastikan ASN berperan sebagai motor penggerak pembangunan daerah secara profesional, terukur, dan berintegritas.

“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan SDM, khususnya ASN, yang mampu menjadi penggerak pembangunan. Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, melainkan melalui sistem merit yang objektif dan terukur,” ungkapnya.

Di Jawa Tengah kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta PNS. Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung untuk menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Ahmad Luthfi, penerapan sistem merit menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah berjalan selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Integrasi provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan. ASN yang kita bangun tidak hanya profesional, tetapi juga kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing,” ujar Gubernur.

Dijelaskan, Pemprov Jawa Tengah juga aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit ke pemerintah kabupaten dan kota sejak 2022. Hasilnya menunjukkan tren positif, dengan semakin banyak daerah yang masuk kategori “baik” dan “sangat baik”, serta berkurangnya daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk”.

Sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Cilacap dinilai berhasil mengembangkan sistem manajemen talenta secara konsisten.

Penerapan manajemen talenta juga berdampak langsung pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berbasis manajemen talenta. Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.

Ke depan, kebijakan ini akan diperluas hingga jenjang jabatan administrator dan pengawas guna memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi dan menciptakan jalur karier ASN yang lebih terencana dan berbasis merit.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif, mengapresiasi langkah strategis Jawa Tengah dalam mengembangkan manajemen talenta dan sistem merit ASN. Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar menjadi rujukan nasional.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus bertumpu pada sistem yang kuat,” ujar Zudan.

Ia menegaskan bahwa meritokrasi berarti menempatkan orang yang tepat pada fungsi dan kewenangan yang sesuai.

“Merit itu berarti layak, dan kratos berarti kekuasaan. Meritokrasi adalah menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, ASN yang lambat akan menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Menurut Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, BKN RI juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap. (*)

Waspada Puncak Musim Hujan, Gubernur Jateng Perintahkan Bupati Kepala Daerah Wajib Petakan Daerah Rawan Bencana

Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh Bupati dan Wali Kota agar memetakan wilayah mana saja yang rawan terjadi bencana. Ia mengingatkan memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi hingga Desember,

“Seluruh daerah harus memetakan ulang titik rawan, termasuk wilayah banjir dan longsor,” tegas Ahmad Luthfi saat Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, di Gradhika Bhakti Praja, Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (18/11/2025).

Hadir dalam rapat perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), para kepala daerah, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan terkait.

Dikatakan, beberapa daerah yang rawan banjir di antaranya, Kota Semarang, Kabupaten Demak, Jepara, Pekalongan, Cilacap. Adapun kawasan rawan longsor seperti Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, Kebumen, Karanganyar, dan Cilacap.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran kearifan lokal dalam mitigasi.

“Kepala desa harus bisa melakukan pendekatan persuasif ketika desanya rawan bencana. Kepala desa adalah ujung tombak,” katanya.

Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 8.566 desa dengan banyak Desa Tangguh Bencana (Destana) yang harus dievaluasi kembali.

“Semua titik rawan harus direview. Mana jalur air, mana potensi longsor, dan sa as mana lokasi yang harus diamankan,” tambahnya.

Gubernur meminta pemkab/pemkot memastikan kesiapan SDM, sarana-prasarana, dan logistik. Sistem peringatan dini juga harus dijalankan hingga ke tingkat desa.

“Sedia payung sebelum hujan. Jangan sampai warning tidak sampai ke warga, hanya karena alasan ekonomi mereka enggan mengungsi,” ujarnya.

Gubernur menginstruksikan seluruh unsur untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, tidak boleh ada ego sektoral dalam penanganan bencana.

“Anggaran on-call harus siap dan cepat digunakan. Semua harus bekerja dalam satu komando, tujuannya keselamatan masyarakat,” tegas Ahmad Luthfi.

Dijelaskan, provinsi siap memberi bantuan cepat kepada daerah yang membutuhkan. Dari BPBD Jateng menyampaikan masih terdapat anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp 20 miliar.

Ahmad Luthfi menegaskan, seluruh kepala daerah wajib memimpin langsung penanganan ketika terjadi bencana di wilayahnya masing-masing.

“Jika terjadi bencana di wilayah Jawa Tengah, kepala daerah harus memimpin langsung di lapangan. Jangan menunggu instruksi provinsi,” tegas Gubernur.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dibebankan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Semua unsur mulai dari kementerian, sampai pemerintah kabupaten/kota harus terlibat aktif.

“Penanggulangan bencana adalah urusan bersama, bukan hanya BPBD,” ujar Luthfi.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mengapresiasi kesigapan Gubernur Luthfi.

Menurut Raditya, rakor seperti ini tepat dilakukan sehingga pada saat bencana terjadi penanganan lebih komprehensif.

Sebagai informasi, dari jenis bencana yang terjadi di Jawa Tengah sepanjang 2025, longsor paling mendominasi dengan 2.704 kejadian, diikuti banjir, angin kencang, karhutla, kebakaran, gempa bumi, tanah gerak, serta gelombang dan kejadian lain.

Korban terdampak juga cukup besar dengan 565 jiwa meninggal, 77 hilang, 629 luka-luka, dan lebih dari 17 ribu jiwa mengungsi.

Dalam aspek penguatan masyarakat, Jawa Tengah memiliki 8.563 desa, dengan 1.715 di antaranya sudah ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). (*)

Kumpulkan Pimpinan Daerah, Gubernur Jateng Minta Tak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD

Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Wali Kota serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

Masing-masing Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk melakukan rapat bersama DPRD.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya.

Pada kesempatan itu Luthfi juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Sepekan setelah ini akan dilakukan evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.

Ia mengatakan bahwa apprasier terkait hal itu sudah ada. Setelah hasilnya ada akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.

“Namanya apprasial, ya dikurangi nanti,” katanya.

Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya tunjangan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan. (*)

Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Sinergikan Program, Kawal DTSEN dan Wujudkan Cita-cita Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Lingkar.co – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak para kepala daerah menyinergikan program dengan pemerintah pusat. Sebab, cita-cita untuk mengentaskan kemiskinan kerja sama berbagai pihak. Salah satunya melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi 5 kepala daerah di Kantor Kemensos, Jakarta. Yaitu Bupati Wakatobi, Wakil Wali Kota Bengkulu, Bupati Barito Kuala, Bupati Mamasa, dan Wakil Bupati Kebumen. Pada kesempatan itu Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono turut hadir bersama Gus Ipul.

”Bapak-ibu sekalian, saya ingin dua hal ini. Jadi, memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial dengan menggunakan DTSEN. Yang kedua, memutus mata rantai kemiskinan, salah satunya dengan menyelenggarakan Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Kamis (22/5/2025).

Mensos lantas menjelaskan, DTSEN berguna untuk mengarahkan kebijakan pemerintah agar lebih konvergen dan mengurangi bias akibat tumpang tindih data dan memudahkan program pembangunan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Sehingga alokasi anggaran lebih efisien, efektif dan akuntabel, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mensos melanjutkan, DTSEN juga berfungsi untuk memudahkan pemerintah menetapkan strategi pengentasan kemiskinan agar lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga bisa mengetahui profil sosial ekonomi penduduk Indonesia secara lebih lengkap.

“Jadi mari kita saling bersinergi, saling gandeng tangan, mengintegrasikan program. Agar program kita tepat sasaran dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Gus Ipul.

Oleh sebab itu, Mensos meminta para kepala daerah yang hadir untuk menyiapkan target jumlah penerima manfaat yang bisa tergraduasi atau naik kelas dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial (bansos). Para penerima manfaat yang sudah digraduasi, akan diarahkan pada program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha hingga pelatihan keterampilan.

“Saya minta bupati, wali kota punya target setiap tahun berapa yang harus kita graduasi, berapa keluarga yang bisa kita entaskan kemiskinan itu. Apa kalau sudah digraduasi ini tidak kita bantu? Dibantu, tapi lewat program kementerian lain. Tidak lagi bansos, tapi pemberdayaan,” tegasnya.

“Bantuannya adalah bantuan pemberdayaan. Bisa di Kementerian Sosial, tapi jelas lebih banyak lagi kalau di kementerian lain. (Kementerian) UMKM, Koperasi, dan lain sebagainya. Nanti kita dorong ke sana. Jadi yang lulus ini nama-namanya kita kirim ke kementerian lain,” sambungnya.

Selain program tersebut, lanjutnya, upaya untuk memutus mata rantai kemiskinan juga dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan gratis yang bermutu yaitu Sekolah Rakyat.

Ia lanjut menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto bagi siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang berada di desil 1 dan 2 DTSEN, untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Sebanyak 63 sekolah berkonsep asrama dan gratis ini akan mulai dibuka pada tahun ajaran baru Juli mendatang.

Lokasi sekolah rakyat yang siap beroperasi itu tersebar di Pulau Jawa sebanyak 34 titik, Sumatera sebanyak 13 titik, Sulawesi sebanyak 8 titik, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 3 titik, Kalimantan 2 titik, Maluku 2 titik, dan Papua 1 titik.

Setelah 63 sekolah ini beroperasi, pemerintah menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di titik lainnya secara bertahap hingga 100 titik. Ke depan ditargetkan Sekolah Rakyat ada di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Kalau ini satu sekolah menampung 1.000 (siswa) untuk jenjang SD, SMP, SMA. Kalau ada 500 sekolah di seluruh Indonesia, akan ada 500 ribu setiap tahunnya anak lulus (dari) Sekolah Rakyat. 500 ribu, 500 ribu, 500 ribu, jadi agen perubahan untuk keluarga dan lingkungannya,” pungkasnya (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025

Lingkar.co – Kepala Daerah terpilih non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik pada 6 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers.

“Pelantikan kepala daerah yang non-sengketa MK sebanyak 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” katanya, di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Ia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas purtusan sela MK.

MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025.

Tito juga mengatakan, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK yang telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serentak tahap kedua yang setelah ada putusan dismissal, dan itu jaraknya tidak terlalu jauh,” katanya.

Namun, dengan begitu pihaknya belum bisa menentukan kapan kepala daerah terpilih tersebut nantinya akan dilantik.

“Untuk tanggalnya saya akan samapikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dengan MK, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa mengunggah hasil putusan dismissal,” imbuhnya.

Disisi lain, menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto ingin kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 agar segera bisa dilantik.

Hal ini penting supaya kepala daerah segera bekerja sehingga memberikan kepastian politik di daerah.

“Presiden memberikan instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah. Kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semua bergerak berjalan semua,” katanya.

Dengan kepasrian politik tersebut diharapkan keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan pilkada bisa segera diatasi dan dunia usaha saerah juga dapat segera berjalan.

Penulis : Kharen Puja Risma

Kepada Kepala Daerah, Gubernur Sumut: Jangan Ragu dan Takut Realisasikan Anggaran!

MEDAN, Lingkar.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, meminta kepada seluruh kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut, usai terhantam pandemi Covid-19.

Hal tersbeut ia katakan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19, se-Sumut, pada salah satu hotel di Medan, Senin (27/9/2021).

“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih tiga bulan lagi, jangan ragu merealisasikan anggaran tetapi tepat dan benar,” tegasnya.

“Di sini kita berdiskusi dengan Kajati, Kapolda, BPK dan BPKP, jadi tidak ada lagi alasan takut,” lanjut Gubernur Edy.

Hadir dalam rakor tersebut, sejumlah kepala daerah se-Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, IBN Wiswantanu.

Kemudian, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka.

Gubernur Edy menjelaskan, lambatnya serapan anggaran terjadi karena beberapa factor, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni.

Selain itu, kata dia, takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan faktor alam.

Ia pun berharap tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).

“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA, selain karena faktor alam ya seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan,” ucapnya

“Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” terang Gubernur Edy.

Selain APBD, dia juga mengingatkan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 harus secepatnya.

Dia mengatakan, per 18 September 2021, anggaran Covid-19, telah terealisasi 50,7 persen atau sekira Rp87,2 miliar.

“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu,” ucap Gubernur Edy.

“Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu takut,” sambungnya.

POLDA LAKUKAN PENDAMPINGAN

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak, menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggaran

Dengan begitu, Kapolda berharap, terhindar dari tindakan korupsi kolusi dan nepotisme.

Dia mengatakan, pihakanya tidak langsung melakukan penangkapan, namun ada tahapan, seperti upaya awal, upaya preventif, memberi warning, evaluasi kemudian penegakan hukum.

“Sudah saya sampaikan kepada bawahan saya jangan menakuti-nakuti, dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya,” tegasnya.

“Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Kejati Sumut IBN Wiswantanu, mengatakan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.

“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran covid-19,” jelasnya.

Rakor dihadiri secara fisik kepala daerah se-Sumut bersama dengan unsur Forkopimda.

Selain itu, hadir puka secara virtual Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing Kabupaten/Kota dan juga Lembaga Pemerintah terkait lainnya.*

Kontributor Sumut : Matius Gea

Editor : M. Rain Daling

Ganjar Berhentikan Sementara Kepala Daerah yang Langgar PPPKM Darurat

SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyiapkan sejumlah saknsi tegas kepada kepala daerah yang langgar PPKM Darurat, hingga pemberhentian sementara.

“Saya setuju agar bisa serentak, memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemda memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi,” ujar Ganjar, Jumat (2/6/21).

Terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat di Jateng, Ganjar sudah memerintahkan kepada seluruh bupati dan walikota di Jateng untuk taat pada regulasi tersebut.

Baca juga:

Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat, Pemerintah Wajib Tindak Tegas

“Kami sudah mempersiapkan teguran lisan, tertulis, sampai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” terang Ganjar.

Semua daerah di Provinsi Jateng ditetapkan pemberlakuan PPKM darurat dengan perincian 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

“Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa,” ungkap Ganjar.

Baca juga:
BKD Jepara Buka Pendaftaran 1.065 PPPK dan 322 CPNS

Lanjutnya “Kalau semua kepala daerah mendukung dan melaksanakan kebijakan ini, masyarakat akan jadi paham nantinya,” imbuhnya.

Tidak Ada Lagi Kepala Daerah yang Buat Kebijakan Sendiri

Dalam hal ini Ganjar belajar dari kebijkan sebelumnya, pihaknya menemukan masih banyak kepala daerah yang tidak mentaati kebijakan pusat, justru membuat aturan mereka sendiri.

“Umpama di satu daerah tempat wisata tutup tetapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan, dan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi,” ungkapnya.

Baca juga:
Wisata Candi Cetho Di Karanganyar Ini Mirip Di Pulau Bali

Ganjar dengan tegas melarang hal tersebut terulang kemabali. Pihakny akan langsung memberika sanksi kepada kepala daerah yang melakukan pelanggaran serupa.

“Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing kali ini, tidak ada lagi bupati/wali kota bilang daerahnya aman, hijau,” tegas Ganjar.  

Lanjutnya, “Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus karena ini yang paling sulit,” pungkas Ganjar.

Sumber: ANTARA

Editor: Galuh Sekar Kinanthi