Bupati Jepara Mendadak Bebas Tugaskan Sekda Edy Sujatmiko

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mendadak dibebastugaskan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi pada Senin (9/8/2021). ISTIMEWA/LINGKAR.CO
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mendadak dibebastugaskan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi pada Senin (9/8/2021). ISTIMEWA/LINGKAR.CO
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JEPARA, Lingkar.co - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jepara, pasalnya Bupati Jepara Dian Kristiandi mendadak membebaskan tugas Sekertaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko pada Senin (9/8/2021).

Saat Wartawan kami meminta konfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Ony Sulistijawan membenarkan perihal pembebasan tugas tersebut.

Ony menjelaskan, pembebas tugasan sementara sekda Jepara, Edy Sujatmiko, itu lantaran adanya dugaan pelanggaran disiplin berat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Bukan diberhentikan, tapi di bebastugaskan sementara. Karena adanya dugaan pelanggaran disiplin berat,” kata Ony Kepada Wartawan Lingkar Jateng, Jaringan Lingkar News Network di meja kerjanya.

Baca Juga:
Jogo Tonggo, Upaya Penanganan Covid-19 Paling Bermasyarakat

Ony menambahkan, mengenai persoalan itu, berawal dari usulan mutasi Sekda dari Bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Hal itu berdasarkan rekomendasi dari tim evaluasi kinerja bentukan Bupati Dian Kristiandi dan tim dari Provinsi Jateng.

Dalam rekomendasi tersebut termaktub bahwa Sekda tidak memenuhi syarat, kemudian muncul usulan kepada KASN.

“Dari KASN tidak merespon apa yang disampaikan dari tim itu, dari usulan pak bupati untuk memutasi itu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran disiplin berat, Ony mengaku, dari pihak BKD Jepara masih belum dapat memastikan.

Lantaran kejadian ini masih dalam data proses penyelidikan oleh tim bentukan Bupati Jepara melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara dan berdasarkan Surat Tugas (ST) dari Gubenur Jawa tengah.

"Timnya itu ada dari Provinsi semua. Total ada tiga orang yang nantinya akan meriksa Pak Sekda untuk mencari fakta dan bukti pemeriksaan," terangnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Adhik Kurniawan/Koran Lingkar Jateng

Editor: Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu