Data Pendaftar Bantuan UMKM di Jepara Semrawut

ILUSTRASI: Gambaran warga mengantri untuk menyerahkan berkas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (ANTARA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Gambaran warga mengantri untuk menyerahkan berkas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (ANTARA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JEPARA, Lingkar.co – Data pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk ke Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara semrawut.

Sedangkan terkait Pendaftaran Bantuan BPUM/UMKM tersebut telah resmi tutup pada tiga hari yang lalu.

Ririen Haryanti Kabid UMKM pada Diskopukmnakertrans mengungkapkan, pendaftaran BPUM/UMKM tutup pada Selasa malam, (20/4) lalu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Berikut Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Jelang dan Pasca Mudik Lebaran 2021

Setidaknya ada 8 ribuan pelaku usaha yang mendaftarkan diri. Mereka berharap agar bisa mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat senilai Rp 1,2 juta.

Ririen mengungkapkan, data-data yang masuk secara online banyak yang tidak lengkap. Misalnya ada yang tidak menulis lengkap namanya, NIK hanya separo, KK tidak di tulis, atau tidak mengisi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Mestinya SKTU mereka urus dulu baru daftar, ada juga yang ngisi kolom SKTU dengan ‘sama bu RT enggak di isi enggak apa-apa,’ ada juga yang ngisi ‘enggak bisa ngisi’,” ujarnya.

Baca juga:
‘IPati Pintar’, Solusi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Pati

Lanjut Ririen “Ada juga yang nulis ‘soalnya lagi di pasar.’ Ini kan, seperti enggak serius daftarnya. Bahkan ada satu nama dibuat daftar empat kali,” imbuhnya, Jumat (23/4).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Banyak Berkas Fisik yang Tidak Lengkap

Selain pada pendaftaran online, lanjut Ririen, tidak lengkapnya data juga terlihat pada berkas-berkas fisik.

Seperti tidak melengkapi alamat atau berkas-berkas lain. Selain mendaftar secara online, pelaku usaha juga mesti mengirimkan berkas pendaftaran secara fisik.

Baca juga:
MUI Larang Mudik, Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya menegaskan, hari ini merupakan hari terakhir verifikasi data sebelum nantinya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pada data pendaftar yang sudah ada dan tidak lengkap, Ririen tetap berusaha memperbaiki data-data yang kurang.

Namun, jika sampai hari ini tidak bisa rampung, pihaknya tetap akan mengirimkan data tersebut apa adanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
6 Bulan Mati, Api Abadi Mrapen akan Di hidupkan

“Tetap kami kirim 8 ribuan data pendaftar itu. lolos atau tidak itu urusan provinsi,” tegas Ririen.

Ririen mengungkapkan, bahwa pendaftaran tahun ini lebih banyak kendala jika dibandingkan dengan tahun lalu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Sebab, tahun lalu yang mengumpulkan data pendaftar adalah tiap-tiap desa. Namun, tahun ini semua dikumpulkan langsung ke pihaknya,” pungkas Ririen. (dik/luh)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu