Sejumlah Penerima KJP Akan Diverifikasi Ulang Karena Beberapa Mampu

Inti berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengecekan ulang terkait data penerima KJP agar tepat sasaran.

Foto: Pramono Anung terkait KJP

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam kelompok desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebab, ada penerima KJP tercatat memiliki kendaraan mobil hingga rumah dengan pajak yang tinggi atau dikategorikan sejahtera.

Program KJP

"Yang pertama berjumlah 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Pramono di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya harus dilakukan pemadanan ulang, sebab, hasil pemadanan data menemukan sejumlah informasi yang perlu diklarifikasi. 

"Dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Jumat (4/9).

Data kelompok desil 1 sampai 5 yang akan diverifikasi ulang merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang menjadi sasaran bantuan sedangkan menurut Pramono, terdapat penerima KJP yang tercatat memiliki mobil. 

Selain itu, ada juga data penerima yang rumahnya memiliki nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari Rp 1 miliar. Pramono membeberkan pihaknya menemukan terdapat penerima KJP yang memiliki anggota keluarga dengan status aparatur sipil negara (ASN). Karena temuan itulah yang menjadi alasan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan ulang.

Langkah ini dilakukan agar bantuan KJP lebih tepat sasaran. Namun, Pramono menyebut tidak semua dari 26.247 penerima akan langsung dicoret, hanya perlu dilakukan proses ulang untuk pengecekan lebih teliti. 

Pramono mengatakan tim verifikasi saat ini masih memeriksa kondisi penerima satu per satu. Lebih lanjut, Pramono mengatakan jika penerima terbukti mampu, mereka harus menyelesaikan pendidikannya tanpa didukung bantuan KJP. Namun, bagi keluarga yang memang tidak mampu dan masih memenuhi syarat, bantuan tersebut akan tetap diberikan.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu