Lingkar.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea yang juga menjadi penasihat hukum Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, mengonfirmasi bahwa kliennya akan memberikan keterangan kepada publik melalui konferensi pers pada Kamis (11/06/2026).
Dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang berkolaborasi dengan @raffinagita1717, Hotman menyampaikan bahwa agenda tersebut telah disepakati bersama Raffi Ahmad.
"Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Kamis ini," ujar Hotman Paris dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/06/2026) pukul 14.00 WIB itu akan digunakan Raffi untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai pertanyaan publik, terutama yang berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 04/02/2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap serta gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW) di lingkungan Bea Cukai.
Enam orang tersebut antara lain Rizal (RZL) yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 sekaligus Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan Orlando Hamonangan (ORL) yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
Baca Juga: Sah, DPRD Tetapkan Alokasi Dana Pilbup Pemalang 2029 Sebesar Rp60 Miliar
Selain itu, turut ditetapkan pula John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) yang menjabat Manajer Operasional perusahaan tersebut.
Perkembangan perkara berlanjut pada 26/02/2026 ketika KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Kemudian pada 27/02/2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi di sektor pengurusan cukai setelah menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam proses persidangan, pada 06/05/2026 John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Di momen yang sama, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama juga disebut dalam dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.
Dakwaan itu menyebut adanya pertemuan antara Djaka Budi, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pihak swasta yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field.
Selanjutnya, pada 20/05/2026, Jaksa Penuntut Umum KPK menyampaikan bahwa Djaka Budi Utama diduga menerima suap senilai 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,99 miliar berdasarkan kurs 09/06/2026.
Kemudian pada 05/06/2026, nama Raffi Ahmad turut muncul dalam persidangan terkait aktivitas kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
KPK pada 08/06/2026 juga mengonfirmasi bahwa nama Raffi sempat muncul dalam proses penyidikan, khususnya terkait dugaan penitipan barang elektronik melalui Blueray Cargo.
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (08/06/2026).
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa informasi tersebut belum dikembangkan lebih lanjut karena belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," katanya.