Iklan

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Rembang Temui Titik Terang

Limbah B3 Sebabkan Pertanian Mati dan Ternak Berjatuhan

Diberitakan sebelumnya, pada April 2020, sebanyak kurang lebih 7.500 ton material tanah yang diduga limbah.

Tanah tersebut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dibuang ke Desa Gandri Rojo, Kecamatan Sedan.

Selanjutnya pada Mei 2020, sebanyak 11.000 ton limbah dibuang ke Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Rembang.

Warga memprotes pembuangan limbah tersebut, dugaan kuat limbah tersebutlah yang menyebabkan perkebunan cengkih yang mereka miliki tak lagi bisa mendatangkan panen.

Warga juga memprotes terkait limbah itu pula yang menyebabkan tanaman bawang mati, ternak-ternak berjatuhan. Hingga warga tidakn bisa mengkonsumsi lagi kadar air di sekeliling tempat tinggal mereka. (kid/luh)

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu