Massa Kepung Ponpes di Pati, Desak Penuntasan Dugaan Pelecehan Seksual

IMG-20260502-WA0021
Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Sabtu (2/5/2026). Foto: Miftah/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Sabtu (2/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati segera dituntaskan secara hukum.

Massa yang datang menyuarakan kemarahan atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ashari, pengasuh ponpes yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi para korban.

Koordinator Lapangan Aspirasi, Cak Ulil, mengatakan pihaknya hadir bersama warga untuk mengawal langsung kasus tersebut sekaligus memberikan dukungan kepada korban dan keluarga.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Aspirasi mengkawal kasus pelecehan seksual yang dilakukan saudara Ashari yang saat ini menjadi tersangka dan proses hukumnya berjalan. Kami juga membuka pendampingan dan bantuan hukum gratis bagi santri maupun saksi yang ingin melapor,” ujarnya di sela aksi.

Menurutnya, keterlibatan warga dalam aksi ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kasus yang dinilai mencoreng dunia pendidikan, khususnya lingkungan pesantren.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan di lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan demi menjaga marwah pesantren.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kita ingin menjaga nama baik pesantren. Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Kami akan terus mengawal hingga proses persidangan selesai,” tegasnya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan dan menjadi sorotan masyarakat luas. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara adil serta memastikan perlindungan maksimal bagi para korban. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu