Iklan

Kuasa Hukum Branch Manager MNC Bank Ungkap Dugaan Penganiayaan oleh Hary Tanoe di MNC Towe

Inti berita

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) diduga melakukan kekerasan fisik dan pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy. Sadiah menjabat sebagai Branch Manager MNC…

Kuasa Hukum Branch Manager MNC Bank Ungkap Dugaan Penganiayaan oleh Hary Tanoe di MNC Towe
Pendiri sekaligus pemilik dari perusahaan konglomerat MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. (dok Istimewa)

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) diduga melakukan kekerasan fisik dan pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy. Sadiah menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Dugaan itu disampaikan kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara.

Menurut Sogi, peristiwa bermula saat kliennya dipanggil untuk pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Namun pertemuan itu justru berujung pada tindakan kekerasan.

"Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi, Rabu (8/7/2026).

Pengakuan Korban: Dipukul, Dibentak, hingga Disuruh Buka Baju

Sogi menuturkan, berdasarkan kesaksian korban, dugaan kekerasan tidak berhenti di tamparan. Sadiah disebut mengalami pemukulan, bentakan, makian, hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan.

"Intinya sepatu itu sepatunya HT yang dimasukkan ke mulut klien saya, Ibu Susi. Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower," ungkap Sogi.

Ia menyebut ada sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut di MNC Tower.

Belum Lapor Polisi, Fokus Pendampingan Korban

Hingga saat ini Sogi belum membuat laporan ke kepolisian. Ia menyebut saat ini masih memprioritaskan pendampingan terhadap korban.

"Saya belum proses hukum dulu. Sekarang saya fokus kawal dan dampingi klien saya," ujarnya.

Laporan polisi disebut akan dibuat setelah kondisi Sadiah siap. Sogi menegaskan langkah hukum akan ditempuh secara hati-hati setelah seluruh administrasi dan pendampingan selesai.

"Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi. Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka," tegasnya.

Sogi juga menyebut perkara ini berkaitan dengan lingkungan kerja korban. Namun ia belum bersedia menjelaskan lebih detail dan memilih menunggu laporan resmi diajukan.

Upaya Konfirmasi ke Pihak MNC

telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hary Tanoesoedibjo dan pihak MNC Group terkait tuduhan tersebut. Pesan singkat juga dikirim ke sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum Hary Tanoe.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak terkait.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Rekomendasi untuk kamu