Lingkar.co - Pimpinan DPR RI menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (19/6/2026) sore.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Sejumlah pimpinan Komisi III DPR juga turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Habiburokhman, Rano Alfath, serta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam.
Dari kalangan mahasiswa, pertemuan dihadiri oleh perwakilan Universitas Trisakti, Universitas Mercu Buana, Universitas Esa Unggul, serta massa dari Pengurus Besar HMI MPO.
Para peserta mulai memasuki ruang pertemuan sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, proses dialog berlangsung secara tertutup. Awak media hanya diperkenankan mengambil gambar pada awal kegiatan sebelum diminta meninggalkan ruangan.
Hingga laporan ini disusun, pertemuan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait hasil maupun kesepakatan yang dibahas dalam forum tersebut.
Sebelumnya, aksi gabungan mahasiswa dan HMI telah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Dalam demonstrasi itu, massa menyuarakan berbagai tuntutan yang mencakup isu Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan APBN, hingga revisi Undang-Undang Polri.
Berikut tuntutan yang disampaikan massa mahasiswa dari Trisakti:
1. Pulihkan Ekonomi dan Politik: Mendesak penurunan harga bahan pokok & BBM, serta menghentikan segala bentuk pemborosan APBN;
2. Berantas Inkompetensi Pejabat: Menuntut evaluasi total terhadap program yang bermasalah dan memperbaiki komunikasi publik pemerintah;
3. Kembalikan Supremasi Sipil: Menolak tegas UU Polri, menghentikan represivitas aparat di ranah sipil, dan menolak PSN yang merampas hak rakyat.
Sementara itu, HMI MPO mengajukan lima tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut evaluasi program MBG dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang dinilai perlu ditinjau kembali efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap masyarakat;
2. Menolak pemborosan anggaran negara dan mendesak pemerintah untuk mengutamakan pengelolaan keuangan negara yang efisien, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan rakyat;
3. Menyejahterakan guru honorer melalui kebijakan yang menjamin kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak tenaga pendidik;
4. Menstabilkan harga BBM guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah semakin beratnya beban ekonomi rakyat;
5. Menegakkan supremasi sipil sebagai prinsip fundamental demokrasi dan negara hukum yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.