Putus Mata Rantai Covid-19, DPRD Pati Dukung Langkah Presiden Jokowi

Inti berita

PATI, Lingkar.co – Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberlakukan syarat mudik vaksin booster untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Anggota DPRD Pati Sukarno mengaku setuju dengan langkah Presiden Jokowi tersebut. Ia meyakini hal itu dalam mencegah naiknya kluster baru gelombang ketiga angka Covid-19.

Putus Mata Rantai Covid-19, DPRD Pati Dukung Langkah Presiden Jokowi
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, Lingkar.co – Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberlakukan syarat mudik vaksin booster untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Anggota DPRD Pati Sukarno mengaku setuju dengan langkah Presiden Jokowi tersebut. Ia meyakini hal itu dalam mencegah naiknya kluster baru gelombang ketiga angka Covid-19.

“Langkah pemerintah untuk mengejar vaksin pertama, kedua, dan vaksin booster sebagai penguat imun tubuh perlu kita dukung. Kebijakan pemerintah menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan mensyaratkan vaksin booster bagi para pemudik adalah langkah yang tepat,” ujarnya pada Jumat (25/3).

Antisipasi Lonjakan Covid-19, DPRD Pati Dukung Peningkatan Vaksin Booster

Dewan dari Fraksi Golkar ini pun menyarankan pihak terkait untuk mengawasi tempat-tempat yang ramai mobilitas masyarakat seperti terminal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Di tempat datang perginya masyarakat seperti terminal perlu ada Tim Satgas Covid-19 guna menghimbau masyarakat yang menggunakan jasa transportasi, agar selalu menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya

Anggota Dewan dari Komisi B ini juga berpesan kepada pihak terkait dan juga masyarakat untuk mengawasi protokol kesehatan jelang datangnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri nantinya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu