Sunarto Sebut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Merampas Hak Anak Indonesia

Inti berita

Lingkar.co, Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Sunarto, SH.MHum menyayangkan korupsi besar Makan Bergiizi Gratis (MBG) yang…

Sunarto Sebut Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Merampas Hak Anak Indonesia
Foto : Sunarto SH MHum, Dosen FH UNTAG Semarang
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

 

Lingkar.co, Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Sunarto, SH.MHum menyayangkan korupsi besar Makan Bergiizi Gratis (MBG) yang merampas hak anak Inronesia. 

Sunarto mengatakan program MBG merupakan program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, menurunkan angka stunting, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Program ini menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia dan menggunakan anggaran negara yang sangat besar. 

"Oleh karena itu, tata kelola yang baik menjadi syarat mutlak agar tujuan program dapat tercapai," ungkapnya, Senin (15/6/2026).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Program ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. 

"Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk program ini seharusnya benar-benar sampai kepada penerima manfaat," ujarnya.

Namun, harapan tersebut tercoreng oleh munculnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program menjadi peringatan bahwa program yang bertujuan mulia pun tidak luput dari ancaman korupsi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG yang menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka menunjukkan bahwa program yang bertujuan mulia sekalipun tetap memiliki risiko penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat. 

Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan tata kelola dan penunjukan mitra pelaksana yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

Korupsi dalam program MBG bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas. Ketika anggaran diselewengkan, kualitas makanan yang diterima anak-anak berpotensi menurun. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Bahan pangan yang seharusnya memenuhi standar gizi dapat diganti dengan bahan yang lebih murah demi memperoleh keuntungan pribadi. 

Akibatnya, tujuan utama program untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi muda menjadi tidak tercapai secara optimal.

Korupsi dalam Program MBG tidak hanya merugikan keuangan negara. Lebih dari itu, korupsi berpotensi merampas hak anak untuk memperoleh gizi yang layak. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Hak tersebut tentu tidak dapat dilepaskan dari pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai," tuturnya.

Selain itu, Sunarto menegaskan, Pasal 8 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya. 

Oleh karena itu, setiap penyimpangan yang mengurangi kualitas pelaksanaan Program MBG pada hakikatnya juga mengancam pemenuhan hak-hak anak. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dari perspektif hukum pidana, penyalahgunaan anggaran negara dalam Program MBG dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Lebih dari itu, korupsi juga merampas hak anak-anak sebagai penerima manfaat program," tegasnya. 

Mereka yang seharusnya memperoleh makanan bergizi justru menjadi korban dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Dalam perspektif viktimologi, anak-anak tersebut dapat dipandang sebagai korban tidak langsung dari tindak pidana korupsi karena menderita akibat dari berkurangnya kualitas layanan yang diberikan negara.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dampak lainnya adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program yang pada awalnya mendapat dukungan luas dapat kehilangan legitimasi apabila publik menilai pengelolaannya tidak transparan dan akuntabel. 

Kepercayaan publik yang hilang akan sulit dipulihkan dan dapat memengaruhi keberhasilan program-program pemerintah lainnya.

Korupsi juga menghambat upaya pembangunan nasional. Program MBG dirancang untuk menghasilkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Jika pelaksanaannya terganggu oleh korupsi, maka tujuan besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia ikut terhambat.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap Program MBG harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah perlu memastikan transparansi penggunaan anggaran, memperkuat sistem pengawasan, dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan. 

Di sisi lain, masyarakat juga harus berperan aktif mengawasi pelaksanaan program di lingkungan masing-masing.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Lebih dari itu, korupsi merampas hak anak untuk memperoleh gizi yang layak, menghambat pembangunan sumber daya manusia, dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk program ini harus dijaga dengan integritas, transparansi, dan pengawasan yang ketat. Sebab ketika korupsi menyentuh program gizi anak, yang dirugikan bukan hanya negara, melainkan masa depan bangsa Indonesia," tutupnya.


CAPTION : Sunarto, SH.MHum., Dosen FH UNTAH Semarang

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu