Lingkar.co – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Kudus menggelar Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) secara serentak, Kamis (18/6/2026). Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan partisipasi masyarakat yang cukup baik.
Tujuh desa yang melaksanakan Pilkades PAW tersebut yakni Desa Colo di Kecamatan Dawe, Desa Demangan dan Desa Burikan di Kecamatan Kota, Desa Undaan Kidul di Kecamatan Undaan, Desa Loram Kulon di Kecamatan Jati, Desa Rahtawu di Kecamatan Gebog, serta Desa Sidomulyo di Kecamatan Jekulo.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi pemungutan suara untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar.
Dari hasil pemantauan, pelaksanaan Pilkades PAW di tujuh desa tersebut berlangsung tertib tanpa gangguan berarti. Meski terdapat potensi kerawanan di Desa Colo dan Desa Loram Kulon karena masa jabatan kepala desa terpilih masih cukup panjang, situasi tetap terkendali hingga proses pemungutan suara berlangsung.
Bupati Sam’ani menyampaikan, Pilkades PAW merupakan momentum penting bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin terbaik yang akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada warga.
“Pemilihan ini merupakan sarana untuk memilih pemimpin terbaik bagi desa. Kami berharap kepala desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik, melanjutkan pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Selain itu, apresiasi diberikan kepada jajaran TNI dan Polri yang mengawal seluruh tahapan Pilkades PAW.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, serta jajaran TNI dan Polri yang telah mengawal proses Pilkades PAW dari awal hingga akhir. Sinergi ini menjadi kunci terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” katanya.
Sam’ani berpesan kepada kepala desa yang nantinya terpilih agar segera bekerja menjalankan roda pemerintahan desa, melanjutkan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengelola anggaran secara efektif di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. (*)