Lingkar.co - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) sebesar Rp953,1 miliar yang telah disetujui Komisi XIII DPR RI akan difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan P5HAM di Indonesia.
P5HAM mencakup penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sebagai mandat utama kementerian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Pigai, anggaran tahun 2027 tersebut akan diarahkan untuk memperkuat berbagai fungsi strategis KemenHAM agar manfaat pelayanan HAM dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
"Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM," kata Pigai usai rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027 bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain mendukung program pemajuan dan penegakan HAM, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat dukungan manajemen kementerian. Pigai menilai peningkatan kesadaran masyarakat terhadap HAM menjadi hal penting karena nilai-nilai HAM memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan maupun anggota Komisi XIII DPR RI akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas kementerian ke depan.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai tingginya harapan publik terhadap keberadaan KemenHAM harus dijawab melalui penguatan program kerja sekaligus pembenahan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi atas pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ujar Mugiyanto.
Menurutnya, dukungan manajemen dan program substantif tidak dapat dipisahkan karena keduanya merupakan fondasi penting agar KemenHAM mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat terkait isu hak asasi manusia.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan anggaran KemenHAM sebesar Rp953,1 miliar. Sejumlah anggota dewan memberikan catatan agar penggunaan anggaran lebih difokuskan pada penguatan fungsi-fungsi substantif HAM serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat kehadiran KemenHAM dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat," kata Sugiat.
Persetujuan pagu anggaran tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan di Badan Anggaran DPR RI sebelum ditetapkan secara final dalam mekanisme penyusunan APBN Tahun 2027.