Arsip Tag: Dispermasdes Kendal

Setiap Desa Wajib Alokasikan Minimal 20 Persen APBDes Untuk Ketahanan Pangan

Lingkar.co – Berdasarkan peraturan yang berlaku setiap desa wajib mengalokasikan paling sedikit 20 persen alokasi dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan. Dana ini dapat disalurkan sebagai penyertaan modal bagi BUMDes untuk menjalankan program seperti pertanian, perikanan, atau peternakan yang disesuaikan dengan potensi desa.

Untuk itu agar BUMdes dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, diperlukan sebuah strategi pengembangan yang matang, terencana, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam kegiatan sosialisasi strategi BUMdes dalam mengelola ketahanan pangan desa yang bekerjasama denganPT Agro Nusantara Tani Milenial (ANTaM), Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, PT ANTaM telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebagai koordinator di tingkat nasional untuk menyebarluaskan Gerakan Menanam Anti Rugi (Gemar) ke seluruh desa di Indonesia yang dapat membantu BUMDes untuk menjalankan usahanya agar tidak mengalami kerugian.

“PT ANTaM ini telah ditunjuk kementerian untuk melakukan pendampingan kepada BUMDes. Ini agar BUMDes pengelolaannya secara profesional. Apalagi kan dana desa ini 20 persen untuk ketahanan pangan yang bisa dikelola BUMDes,” terang Bupati Tika.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini BUMDes yang juga termasuk lumbung pangan bisa mewujudkan ketahanan pangan dan dapat menigkatkan perekonomian di desa melalui usaha dan potensi yang ada di desa.

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni berharap, melalui program Gemar ini nantinya dapat mengoptimalkan 20 persen dana desa untuk penyertaan modal BUMDes dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan.

“Ini diharapkan nanti benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin. Ada keuntungan untuk pendapatan asli desa, kesejahteraan masyarajat dan yang terpenting adalah tidak rugi. Dan tentunya agar tidak rugi ada strategi khusus yang dilakukan PT ANTaM dalam pendampingannya, mungkin ada asuransi dan lain sebagainya,” bebernya.

Direktur PT ANTaM, Andi Restu Wibowo menyampaikan, pihaknya menjadi mitra strategis Kemendes PDT untuk melakukan pendampingan terkait bagaimana pengelolaan dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan yang melibatkan BUMdes melalui program Gemar.

“Kami bersama kementerian desa telah meluncurkan program Gemar. Gerakan ini bukan sekedar menanam tetapi juga bagaimana kita dapat meregenerasi petani-petani di Indonesia. Kita inginkan selain ingin fokus di produksi tapi juga fokus ke petaninya,” ungkapnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Jelang Akhir 2023, Sebelas Desa di Kabupaten Kendal Belum Laporkan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap Dua

Lingkar.co – Sejumlah 11 desa di Kabupaten Kendal belum melaporkan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap 2 tahun 2023. Hal itu membuat penyerapan DD tahap 3 menjadi terlambat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni. Ia lantas menerangkan, pencairan tahap 3 anggaran Dana Desa belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

Menurut Yanuar, hal itu karena masih ada 11 desa yang belum mengajukan pencairan. Salah satunya, ia menyebut Desa Gebang di Kecamatan Gemuh yang belum melaporkan kegiatan DD tahap 2.

“Rata-rata yang belum mengajukan pencairan tahap 3 karena laporan realisasi DD tahap 2 belum selesai,” terang Yanuar saat ditemui di kantornya, Kamis (23/11/2023)

Ia juga menyebut Kabupaten Kendal menerima transfer dana desa dari Pemerintah pusat sebesar Rp 250 miliar untuk tahun ini. Bahkan, ia mengungkap hingga November 2023, keterserapannya mencapai 75 persen. Artinya dana desa tahap satu dan dua sudah terserap semuanya.

“Hanya tahap tiga ini baru sebagian terserap,” terangnya.

Kendati demikian, menurutnya, penyerapan dana desa tahap ketiga pada tahun ini terbilang lambat. Karena pelaksanakan tahap ke tiga bisa pemerintah desa harus menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa tahap 1 dan 2.

Adapun tahun 2022, keterserapan dana desa mencapai 100 persen. Artinya tahun lalu seluruh desa menerima dan melaporkan realiasi penggunaannya.

“Saat ini pelaporan desa terkait penggunaan DD sudah lewat sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN),” bebernya.

Oleh karena itu Yanuar berharap, pemerintah desa segera melaporkan penggunaan dana desa, baik secara fisik maupun administrasinya.

Ia pun menegaskan, pihaknya juga berupaya menerapkan transaksi non tunai untuk penggunaan dana desa di tahun 2024. Sehingga tidak ada uang cash yang dipegang kepala desa maupun bendahara desa.

“Begitu kegiatan selesai dilaksanakan, akan tertransfer ke pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan,” paparnya.

Selain itu, Dispermasdes juga melakukan pengawasan penggunaan dana desa melalui kantor kecamatan. Apabila camat tidak bisa menghandel permasalahan, Dispermasdes berhak turun tangan.

“Kami percayakan ke camat. Karena punya hubungan emosional dekat dengan desa. Namun pengawasan tetap ada,” tambah Yanuar. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat