Arsip Tag: Menkeu Purbaya

Heboh Uang Negara Tinggal Rp120 T, Menkeu: Masih Banyak

Lingkar.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis kabar yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Ia memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam keadaan aman dan mencukupi untuk mendukung kebutuhan pemerintah.

“Nggak usah takut soal APBN, masih cukup. Uang kita masih banyak,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, angka Rp120 triliun yang beredar tersebut sebenarnya merujuk pada sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia. Secara keseluruhan, total SAL pemerintah saat ini mencapai Rp420 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 triliun telah dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas perbankan. Langkah ini dilakukan guna mendorong aktivitas ekonomi melalui peningkatan fungsi intermediasi perbankan, sekaligus mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional.

Penempatan dana tersebut dilakukan secara bertahap, diawali dengan Rp200 triliun, lalu ditambah Rp100 triliun. Tambahan itu diberikan menjelang periode Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan likuiditas di masyarakat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dana yang ditempatkan tersebut bersifat fleksibel karena berbentuk deposito on call, sehingga dapat ditarik kembali sewaktu-waktu jika diperlukan pemerintah.

“Dulu biasanya ditaruh di BI, sekarang harusnya masuk ke ekonomi. Itu yang menunjang pertumbuhan ekonomi selama beberapa bulan terakhir. Tapi uangnya nggak habis, masih deposito saya. Itu langkah yang pintar (smart move) sebetulnya,” jelasnya.

Dari sisi kinerja fiskal, hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Kenaikan ini terutama didorong oleh penerimaan pajak yang meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja negara tumbuh 31,4 persen secara tahunan, dengan defisit APBN tetap terkendali di level 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Purbaya menegaskan APBN tetap dalam kondisi solid dan mampu berperan sebagai penyangga (shock absorber) di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)

Dana Rp 11,42 Triliun Masuk Kas Negara, Menkeu: Kita Makin Kaya

Lingkar.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rasa gembira setelah menerima dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,42 triliun dari Kejaksaan Agung. Dana tersebut akan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan masuk ke dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara kontribusi dari sektor pajak hanya mencakup porsi kecil.

“Ini kan pasti PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Kita makin kaya itu dapat Rp 11 triliun lagi,” katanya menekankan sambil tersenyum lebar.

Menurutnya, tambahan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit APBN sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk sektor pendidikan dan penguatan lembaga.

“Bisa (menambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin. Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak,” jelasnya.

Sebagai informasi, total Rp 11,42 triliun yang diserahkan kepada negara berasal dari berbagai sumber. Di antaranya, denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun serta PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp 1,96 triliun.

Selain itu, terdapat penerimaan dari setoran pajak sebesar Rp 967,77 miliar untuk periode Januari hingga April 2026, termasuk kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar pada 28 Februari 2026, serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.

Tak hanya dari sisi keuangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dalam skala luas. Dari sektor perkebunan sawit, lahan yang berhasil direbut kembali mencapai 5,88 juta hektar, sementara dari sektor pertambangan seluas 10.257 hektar.

Untuk kawasan hutan konservasi, total lahan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan mencapai 254.780,12 hektar. Adapun lahan seluas 30.543,40 hektar disalurkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, BPI Danantara, serta PT Agrinas Palma Nusantara.

Penulis: Putri Septina

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Tahun Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan melakukan pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Purbaya setelah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait rencana pengadaan kendaraan operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Purbaya mengungkapkan sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi terkait pengadaan motor listrik tersebut. Ia mengira usulan pengadaan telah ditolak, namun ternyata sebagian prosesnya sudah berjalan lebih dulu.

Ia menduga pengajuan pengadaan kendaraan tersebut kemungkinan telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Meski demikian, Purbaya menegaskan ke depan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya tidak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan tidak ada lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik sebenarnya merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Anggaran tersebut masuk dalam mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan

.Menurut Dadan, pada akhir 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran pengadaan dapat diproses melalui RPATA.

Dalam skema tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni termin pertama setelah 60 persen unit kendaraan selesai diproduksi, dan termin kedua setelah penyelesaian mencapai 100 persen.

Namun hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit.

“Sisa dana yang telah ditampung kemudian dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan penihilan RPATA saat pembayaran tahap kedua,” kata Dadan.

Secara keseluruhan, realisasi pengadaan motor listrik tercatat sebanyak 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menepis informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit.

Ia menegaskan pengadaan kendaraan tersebut bukan program baru yang muncul pada 2026, melainkan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang proses realisasinya baru selesai pada tahun berikutnya karena mengikuti mekanisme administrasi anggaran pemerintah. (*)

Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Enam Persen Tahun Ini

Lingkar.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dapat didorong hingga mencapai 6 persen. Optimisme tersebut didasarkan pada membaiknya arah perekonomian nasional yang mulai terlihat pada akhir 2025.

Purbaya menyebut tren pertumbuhan ekonomi yang terbentuk pada kuartal IV-2025 diperkirakan berlanjut pada awal 2026 dan semakin menguat pada triwulan berikutnya. Meski dalam APBN 2026 pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,4 persen, pemerintah tetap berupaya mendorong capaian yang lebih tinggi.

“Saya pikir triwulan pertama tahun ini tren pertumbuhan yang kemarin akan terus berlangsung dan nanti akan semakin cepat di triwulan triwulan berikutnya. Kita coba walaupun di APBN 5,4 persen ya. Kita coba dorong ke arah 6 persen kalau bisa untuk tahun 2026,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 menunjukkan perbaikan yang cukup jelas dibandingkan periode sebelumnya. Pada triwulan tersebut, ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meski masih berada di bawah target pemerintah di atas 5,5 persen.

Menurut Purbaya, capaian tersebut menandai pembalikan arah ekonomi ke jalur yang lebih baik.

“Pada dasarnya sudah lumayan lah. Kita lihat arah perbalikan ekonomi yang clear,” ujarnya.

Untuk mengejar target pertumbuhan 6 persen pada 2026, pemerintah akan menjaga ketersediaan likuiditas di pasar agar perbankan dapat berfungsi optimal dan dunia usaha tidak kesulitan mengakses pembiayaan.

Selain itu, pemerintah akan mengakselerasi realisasi belanja negara, terutama pada awal tahun, serta terus memperbaiki iklim investasi dan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor swasta.

“Dan kelihatannya sih bisa berjalan. Karena kita lihat triwulan keempat kemarin kan, walaupun tidak optimal, jelas kan kelihatan kita bisa membalik arah ekonomi. Itu prestasi yang luar biasa,” pungkasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia sepanjang 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen secara tahunan. Sementara pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 tercatat 5,39 persen (yoy), menjadi capaian tertinggi sejak pandemi Covid-19. (*)

IHSG Merosot di Awal Februari, Menkeu Purbaya Sebut Faktor Ketidakpastian OJK

Lingkar.co – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah tajam pada perdagangan perdana Februari 2026, Senin (2/2/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan pasar saham dipicu sikap pelaku pasar yang masih menanti kepastian pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data RTI, IHSG dibuka di level 8.306,18 dan langsung tertekan ke posisi 8.132,36 atau turun 2,37 persen pada pukul 09.05 WIB. Tekanan berlanjut hingga IHSG sempat anjlok ke level 7.858,39 sebelum akhirnya ditutup melemah di posisi 7.922,73.

Purbaya mengatakan, pasar merespons pengunduran diri Mahendra Siregar dari jabatan Ketua OJK yang masih menyisakan ketidakpastian di mata investor. Menurutnya, pelaku pasar cenderung menunggu kejelasan sosok pimpinan OJK definitif.

“Pergantian Ketua OJK ini kan masih sementara, market kemungkinan masih menunggu kepastian,” ujar Purbaya usai Rakornas Kepala Daerah di SICC, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

la memastikan pemerintah tengah menyiapkan panitia seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan OJK. Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka agar dapat menghasilkan figur yang kredibel dan profesional.

Meski pasar sedang tertekan, Purbaya menilai kondisi tersebut justru dapat dimanfaatkan investor untuk membeli saham di harga rendah. la menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih solid dan terus menunjukkan tren perbaikan.

“Kalau saya justru akan beli di bawah. Pondasi ekonomi kita masih kuat dan tidak berubah,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini dapat didorong mendekati 6 persen. la pun meminta investor tidak berlebihan merespons gejolak jangka pendek dan tetap melihat kekuatan fundamental ekonomi Indonesia.

Penulis: Putri Septina

Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ke Pemda Rp7,6 T Untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 Guru ASN.

Lingkar.co – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tambahan dana kepada daerah sebesar Rp 7,66 Triliun. Dana ini khusus dialokasikan untuk membantu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah.

Tambahan dana ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada (22/12/2025).

“Menetapkan perubahan rincian alokasi dana alokasi umum berupa rincian alokasi tambahan dana alokasi umum tahun anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru Aparatur Sipil Negara daerah yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tidak menerima tambahan penghasilan sebesar Rp7.666.857.066.000,” tulis diktum kesatuan aturan tersebut, Minggu (29/12/2025).

Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan Gaji ketiga belas guru ASN di daerahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika suatu daerah belum mampu menuntaskan pembayaran seluruhnya pada tahun anggaran 2025, makan kewajiban tersebut harus dianggarkan kembali dan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi pembayaran THR dan Gaji ketiga belas kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, paling lambat tanggal 30 Juni 2026.

Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan daerah sekaligus memastikan guru-guru diseluruh penjuru tanah air dapat menerima hak-hak finansial mereka secara tepat waktu.

Penulis : Putri Septina

Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 T Murni Hasil Sitaan Bukan Pinjam Dari Bank

Lingkar.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan triliunan uang yang diserahkan kepada negara bukan hasil pinjam dari bank. Melainkan murni hasil sitaan Kajaksaan Agung sebesar Rp4,28 triliun dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) sebesar Rp2,4 triliun.

“Semua Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua. Ditampilkan semua dan itu uang memang sitaan, bukan uang pinjaman ya. Pastikan,” ujar Kaspupenkum Kejagung, Anang kepada wartawan Rabu (24/12/2025).

Anang mengatakan, uang hasil Rampasan negara itu disimpan di rekening milik kejaksaan. Setelah penyerahan akan disetorkan ke kas negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Itu boleh tanya ke bank-nya. Itu uang Kejaksaan punya, hasil sitaan dari hasil penagihan juga kan. Yang kemarin kan ada yang 17 koma sekian triliun, ini penagihan intens nih semua teman-teman nih,” terangnya.

Ia menyebut, proses penyusunan gunungan uang senilai Rp 6,6 triliun yang diserahkan kepada negara dilakukan sejak pagi. Uang tersebut Di tumpuk sampai memenuhi lobi Gedung Jampidsus

“Wah, itu dari pagi. Dari jam 6 sampai jam berapa tuh. Trk itu tadi yang dari Bank Mandiri aja 4 truk atau 5 truk. Dari pagi, dari jam 6 itu,” ucap Anang.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp 6.625.294.190.469.74 kepada negara melalui Purbaya dan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Uang itu merupakan akumulasi dari hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Dihadapan Prabowo, Burhanuddin menegaskan akal menindaklanjuti tindak penyalahgunaan kawasan hutan. Sebab, menurutnya hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segilintir kelompok.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” Tegas Burhanuddin.

Penulis : Putri Septina

Menkeu Purbaya Bantah Isu Bantuan Bencana Dari Luar Negeri Dikenakan Pajak

Lingkar.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu bantuan untuk korban bencana Sumatra dari luar negeri dikenakan pajak.

Purbaya mengklarifikasi soal bantuan untuk korban banjir di Sumatra dikenakan pajak yang viral dimedia sosial. Keluhan Ini viral di media sosial usai diaspora di Singapura mengeluhkan prosedur pengiriman bantuan ke Sumatra.

“Itu ada di TikTok tuh ramai katanya orang keuangan pajak enggak ini, Bea Cukai segala macam, enggak ada hatinya katanya. Barang-barang bantuan buat bencana buat dipajakin juga. Enggak ada seperti itu sebetulnya,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN Kita edisi Desember 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Purbaya mengatakan, kalau bantuan untuk korban bencana yang datang dari luar negeri memang harus melalui prosedur, seperti lapor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir apabila bantuan dari diaspora diselewengkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Asal melalui prosedur tertentu, ya tinggal lapor saja ke BNPB, kita langsung pass. Nanti kalau enggak, ada ang nyolong-nyolong juga tuh. Jadi enggak benar,” kata Purbaya.

Purbaya juga mengarahkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama untuk koordinasi langsung dengan BNPB agar tidak menarik pajak bea masuk jika ada bantuan dari luar negeri.

“Jadi konfirmasi ke kita. Kita enggak pajakin itu, barang-barang itu. Asal ada prossedur, nanti dijelasin saja pak (Djaka) ke itu BNPB. Tegaskan lagi bahwa enggak ada pajaknya, asal dikatakan ini barang bantuan,” jelas Purbaya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.04/2012 Tahun 2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam.

Penulis : Putri Septina

Prabowo Panggil Purbaya Ke Istana Bahas Hal Ini

Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Istana Kepresidenan, Jumat (19/12/2025).

Purbaya mengatakan, pertemuan berlangsung singkat dan berisi klarifikasi informasi yang dinilainya positif, termasuk pembahasan terkait kesiapan dana untuk bantuan penanganan.

“Saya cuma meeting sebentar sama Presiden, ada sesuatu yang dikonfirmasi oleh beliau,” Ujar Purbaya.

“Ada Informasi yang dicek oleh beliau ke saya, dan saya sudah kasih tahu. Informasinya saya kira baik,” lanjutnya.

Salah satu perihal yang dibahas terkait kesiapan dana bantuan.

Menurut Purbaya, dia memastikan bahwa anggaran yang diberikan untuk penanganan bencana tersedia, sebesar Rp 60 Triliun untuk tahun depan. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,6 Triliun diluar dana cadangan tahun ini sebesar Rp 1,3 Triliun.

“Tahun ini BNPB punya cadangan sampai Rp 1,3 triliun dia udah ngajuin Rp 1,6 triliun, masih ada Rp 1,3 triliun. Jadi nggak ada masalah untuk pendanaan biaya bencana,” Jelas Purbaya.

Meski Begitu, Purbaya menjelaskan bahwa dana cadangan BNPB sebesar Rp 1,3 triliun itu pun masih belum digunakan. Sehingga belum ada permintaan untuk pencairan.

“Kayaknya mereka masih punya uang juga kan sebelumnya berapa ratus miliar, mungkin belum habis. Jadi kita sih nunggu (pencairan) begitu ada pengajuan kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank,” Ucap Purbaya.

Kementerian Keunganan menjamin bahwa birokrasi pencairan akan dilakukan secara cepat begitu ada permintaan dari lembaga terkait guna memastikan korban bencana segera mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.

Penulis : Putri Septin