Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 T Murni Hasil Sitaan Bukan Pinjam Dari Bank

Tumpukan uang rampasan negara senilai Rp6,6 triliun yang disita oleh Kejaksaan Agung. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan triliunan uang yang diserahkan kepada negara bukan hasil pinjam dari bank. Melainkan murni hasil sitaan Kajaksaan Agung sebesar Rp4,28 triliun dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) sebesar Rp2,4 triliun. “Semua Rp 6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua. Ditampilkan semua dan itu… Lanjutkan membaca Kejagung Pastikan Uang Rp6,6 T Murni Hasil Sitaan Bukan Pinjam Dari Bank

Exit mobile version