Arsip Tag: Tambang Nikel

Pemerintah Cabut Izin Empat Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Daftarnya

Lingkar.co – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keindahan alam dan kelestarian ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan dunia serta sumber penghidupan masyarakat setempat.

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi Raja Ampat yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia.

“Raja Ampat adalah warisan alam yang sangat berharga bagi bangsa dan dunia. Kami tidak bisa mengorbankan keindahan dan keanekaragaman hayati yang ada demi aktivitas tambang yang merusak lingkungan,” ujar Hanif dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Hanif menjelaskan bahwa pemerintah telah meninjau ulang pemberian izin lingkungan untuk kegiatan tambang di wilayah tersebut dan menemukan adanya pelanggaran serius.

“Kami menemukan indikasi aktivitas tambang yang melanggar izin lingkungan dan berada di luar area yang diizinkan. Ini sangat berbahaya bagi ekosistem laut dan darat di Raja Ampat,” katanya.

Ia menambahkan pencabutan izin ini bukan hanya soal administratif, tapi komitmen nyata pemerintah untuk memastikan setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Hanif juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas tambang yang mengancam kawasan konservasi ini.

“Raja Ampat harus tetap lestari untuk generasi sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Lebih jauh, Hanif menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan ini.

“Ini bukan hanya tugas Kementerian Lingkungan Hidup, tapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa keempat perusahaan tersebut melakukan pelanggaran lingkungan dan tata kelola.

“Kami sudah melakukan pengecekan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang membahayakan biota laut dan konservasi,” ujar Bahlil. (*)

Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel, Bahlil Bakal Tinjau Langsung Aktivitas Penambangan di Raja Ampat

Lingkar.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat karena dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat, Sabtu (7/6/2025).

Bahlil mengungkapkan, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, jelas Bahlil saat ditemui Media di Jakarta pada Kamis (5/6).

Lebih lanjut Bahlil mejelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral. Menurut Bahlil, lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat. Bahlil berkata, lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

Sejalan dengan hal itu, Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek”, tegas Bahlil.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri ESDM menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.(*)

Menteri ESDM Akan Panggil Pemegang Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Lingkar.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);Bahlil Lahadalia menyatakan komitmennya untuk memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di area Raja Ampat, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta, guna meninjau kembali aktivitas mereka.

“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” tegas Bahlil di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Menteri ESDM menekankan bahwa proses evaluasi yang akan dilakukan akan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kepatuhan terhadap AMDAL menjadi syarat mutlak untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan AMDAL saja,” tandasnya.

Setelah secara resmi akan memberhentikan operasi produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

Baca Juga: Mengenal PT Gag Nikel, Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat

Dijelaskan, PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” jelasnya saat jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Menteri ESDM tersebut membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” jelas Bahlil. (*)

Menteri Pariwisata Soroti Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat

Lingkar.co – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyoroti kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.

Menurut dia, kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.

“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehatihatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti dalam siaran persnya, Kamis (5/6/2025).

Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata Widiyanti dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Rabu (4/6/2025).

Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.

Untuk itu, Menteri Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi.

Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral. Oleh sebab itu dirinya mendorong agar setiap aktivitas industri ekstraktif di Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sehingga bisa berjalan selaras dengan pembangunan pariwisata, ekologi, dan kehidupan sosial budaya masyarakat.

Selain itu, diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.

“Kami percaya bahwa kekuatan masa depan Raja Ampat ada pada kelestarian laut, budaya, dan masyarakatnya, maka inilah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.

Hal serupa disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, yang menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Raja Ampat.

“Kami di daerah memiliki kewenangan yang terbatas. Melalui komunikasi, kami berharap destinasi Raja Ampat dapat menjadi atensi pemerintah pusat. Bersama-sama kita memastikan Raja Ampat dapat menjadi kekayaan bukan hanya Indonesia, tapi juga dunia,” ujar Gubernur Elisa Kambu.

Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Oleh karena itu, investasi terbaik di Raja Ampat adalah investasi pada konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Jika dikelola dengan bijak, Raja Ampat dapat menjadi model destinasi di dunia yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi dengan selaras. (*)

Keindahan Raja Ampat Terancam oleh Tambang Nikel, Menteri LH Siap Tempuh Jalur Hukum

Lingkar.co – Terkait adanya laporan kegiatan penambangan nikel di sekitar Raja Ampat, Papua Barat Daya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurufoq akan bertindak tegas dan siap menempuh jalur hukum.

Langkah tersebut diambil setelah beberapa pihak mengecam aktivitas penambangan nikel yang dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar Raja Ampat.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” katanya, Kamis (5/6/2025).

“Atau paling tidak kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah tersebut harus secepatnya dilakukan lantaran mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia yang menjadi daya atrik bagi wisatawan domestik maupun asing.

“Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Sekretaris Utama KLH, Rosa Viven Ratnawati juga mengatakan terkait persoalan tambang nikel tersebut sedang ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan langkah hukum .

“Dan kemudian sedang malkukan pengembangan-pengembangan langkah penegak hukum,” katanya.

Namun, Rosa enggan menjelaskan lebih jauh lantaran bukan dia yang menangani persoalan tersebut, Ia menyarankan untuk bertanya langsung kepada Menteri LH.

Baca juga: Damkar Jadi Korban Laporan Palsu, Lapor Ada Ular Ternyata Masalah Uang

“Saya harus cek dulu. Kebetulan bukan saya yang menangani,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga buka suara terkait kegiatan tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

Ia mengatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan akan melakukan pemanggilan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari BUMN maupun swasta.

“Nanti saya pulang, saya akan evaluasi , saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta,” katanya, Selasa (3/6/2025), dalam acara The 2nd Human Capital Summit 2025, di Jakarta.

Disisi lain, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wadhana telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu untuk membahas tentang eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat.

Hal tersbeut disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati dalam acara bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025).

“Kemarin Bu Menteri sudah memanggil langsung Gubernur Papua Barat Daya untuk berbicara soal hal ini,” katanya.

Menurut Niluh, Kemenpar mendorong agar Raja Ampat hanya difokuskan sebagai kawasan wisata berbasis kekayaan alam yang dilestarikan.

Ia menilai, potensi wisata Raja Ampat sangat tinggi. Meskipun tidak sebanyak di Bali, namun pada umumnya wisatawan yang berkunjung kesana berasal dari kalangan menengah ke atas.

“Karena biasanya mereka ada yang sewa private jet. Tinggalnya juga nggak cuma dua hari, bisa sampai tiga minggu, bahkan sebulan,” imbuhnya.

Niluh juga menekankan, bahwa Kemenpar lebih menekankan kualitas wisatawan ketimbang jumlah kunjungan.

Wisatawan yang datang ke Raja Ampat umumnya memiliki kemampuan finansial untuk berlibur dalam durasi lama.

“Tentu dengan harga yang mereka bayar mereka ingin mendapatkan pengalaman yang lebih berkualitas, jadi kita mohon itu dijaga ya,” pungkasnya.

Penulis : Kharen Puja Risma