Arsip Tag: Konservasi

Didatangkan dari Ragunan, Sitatunga Lahirkan Anak di Semarang Zoo

Lingkar.co – Kabar gembira bagi anak-anak yang senang melihat satwa di Semarang Zoo atau Taman Satwa Semarang, sepasang Sitatunga yang didatangkan dari Kebun Binatang Ragunan hasil tukar harimau benggala saat ini sudah beranak 1 ekor.

Direktur PT Taman Satwa Semarang, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan, sepasang Sitatunga yang berhasil beranak itu merupakan bagian dari paket pertukaran satwa dengan Kebun Binatang Ragunan.

“Pelikan, Orangutan betina, Kapibara dan Sitatunga sepasang harimau benggala dan orangutan jantan pada tahun lalu. Pelikan dan orangutan ini belum selesai proses administrasinya di BKSDA,” urainya saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, seekor orangutan jantan dan sepasang harimau benggala (Panthera Tigris Tigris atau Panthera Tigris Bengalensis) ditukar dengan sepasang Sitatunga, seekor Kapibara jantan dan dua ekor Kapibara betina, dan seekor orangutan betina.

“Itu paket pertukaran satwa. Kapibara dan Sitatunga tidak termasuk dilindungi di Indonesia. Jadi proses mendatangkannya lebih mudah,” sambungnya.

Pertukaran satwa itu, lanjutnya, merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap lembaga konservasi, termasuk Semarang Zoo.

“Nanti kalau orangutan betina datang kan pejantan disini jadi dapat jodoh dan mudah-mudahan bisa berkembang biak. Tugas kita sebagai lembaga konservasi kan mengembangbiakkan dan kemudian dilepasliarkan,” jelasnya.

Restu, pengunjung asal Gubug, Kabupaten Grobogan mengaku senang bisa berinteraksi dengan satwa di Semarang Zoo. Ia datang bersama istri, ibu dan dua anaknya untuk berkeliling melihat-lihat koleksi satwa.

“Sudah beberapa kali kesini, ada perbaikan, ini jalurnya juga sudah baru, sudah tertata,” katanya.

“Pengen lihat singa, harimau tadi sudah di situ buaya juga sudah tadi di depan,” ujarnya.

Ia berharap Semarang Zoo bisa terus melakukan perbaikan dan menambah koleksi satwa. Terutama satwa yang dilindungi.

Pengennya lebih tertata lagi dan hewan-hewannya juga ditambah, pengen lihat singa, jerapah juga,” katanya. (*)

Patuhi Surat Edaran Dirjen KSDAE No. 6 Tahun 2025, Tidak Ada Layanan Naik Gajah di Semarang Zoo

Lingkar.co – Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo tidak lagi memberikan layanan naik gajah bagi pengunjung. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

“Semarang Zoo dengan bangga mengumumkan bahwa lembaga konservasi kami telah melaksanakan sosialisasi serta mematuhi sepenuhnya,” kata Direktur Semarang Zoo, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso dalam siaran persnya, Kamis (5/2/2026).

Dijelaskan, keputusan tersebut ditetapkan dan ditandatangani pada 18 Desember 2025 oleh Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Surat edaran tersebut merupakan kebijakan nasional yang mengatur penghentian segala bentuk aktivitas tunggang gajah di lingkungan lembaga konservasi satwa, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial.

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan etika pengelolaan satwa liar di fasilitas konservasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Larangan ini, lanjutnya, telah menjadi pedoman penting bagi semua lembaga konservasi yang mengelola gajah, khususnya dalam upaya menjunjung tinggi standar perlindungan satwa dilindungi yang kondisinya rentan dan perlu perhatian ekstra.

Bimo menegaskan, Semarang Zoo mendukung implementasi kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.

“Kami secara formal telah menghentikan seluruh aktivitas tunggang gajah mulai tanggal 1 Januari 2026. Langkah ini menunjukkan dukungan penuh Semarang Zoo terhadap upaya pemerintah dan instansi konservasi dalam menciptakan lingkungan konservasi yang etis, bertanggung jawab, dan berfokus pada kesejahteraan satwa,” urainya.

Ia melanjutkan, keputusan tersebut juga sejalan dengan contoh implementasi kebijakan serupa yang dilakukan lembaga konservasi lain di Indonesia, yang telah menghentikan atraksi tunggang gajah demi prioritas kesejahteraan satwa serta pengembangan pengalaman edukatif bagi pengunjung.

Dengan tidak mengurangi pengalaman interaksi satwa dengan pengunjung, Semarang Zoo menerapkan beberapa kegiatan non-tunggang yang dinilai lebih edukatif, seperti Feeding Elephant (memberi makan Gajah) foto, animal education meliputi daily activity, daily treatment serta animal encounter.

Sebagai lembaga konservasi yang bertanggung jawab, Semarang Zoo terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan peraturan dilaksanakan secara konsisten dan transparan.

“Kami juga berkomitmen untuk mengembangkan kegiatan konservasi yang inovatif, ramah satwa, dan informatif bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Kembali ke Semarang Zoo, Bimo Ungkap Strategi Konservasi

Lingkar.co – Direktur PT Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengungkapkan, harimau benggala (Panthera Tigris Tigris) yang tersisa merupakan salah satu strategi konservasi.

Ia menjelaskan, semua harimau Semarang Zoo merupakan hasil pembiakan yang telah lama. Dengan demikian, butuh indukan atau pejantan baru agar anakan harimau tidak cacat dan berisiko mati sebelum dewasa.

“Jadi memang sengaja kita kosongkan kandangnya, kita tukar dengan beberapa satwa baru seperti kapibara, sitatunga dan sebagainya,” kata Bimo saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Ia bilang, warna bulu harimau yang agak pucat atau putih merupakan faktor inbreeding sehingga bermasalah secara genetik. Selain itu, inbreeding atau perkawinan sedarah juga berpotensi pada cacat seperti jantung susah berkembang, tidak mau makan dan sebagainya.

Selain itu, lanjutnya, dirinya ingin Semarang Zoo juga memiliki spesies Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae). “Jadi memang sengaja kita kosongkan kandangnya. Nanti kita cari Harimau Sumatra untuk menambah koleksi satwa Semarang Zoo,” jelasnya.

Ia menilai, konservasi merupakan sebuah kewajiban dari semua lembaga konservasi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya menyediakan kandang untuk mendatangkan satwa baru.

“Karena setiap lembaga konservasi punya kewajiban untuk mengembangbiakkan, jadi kita bisa minta dengan cara hibah atau tukar menukar satwa,” urainya.

Selain harimau, ia juga menyoroti nasib tiga ekor orangutan Kalimantan yang belum bisa dikembangbiakkan karena tidak ada betina di Semarang Zoo, “Nah, masih ada juga tiga orangutan jantan di sini, ini harus kita pikirkan jodohnya, kalau bisa yang dua ditukar dengan betina,” ungkapnya.

Terkait beredarnya kabar tak sedap di media sosial. Ia mengaku tidak mau mengambil pusing hal itu karena sebuah pekerjaan memiliki disiplin ilmu yang berbeda, “Kita kan bekerja pake ilmu. Jadi tidak perlu pusing memikirkan isu,” tegasnya. (*)

Sri Hartini Sebut Longsor di Guci Karena Ketimpangan Kebijakan Pemda

Lingkar.co – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sri Hartini, menyoroti bencana tanah longsor di Guci, Kabupaten Tegal dan kejadian serupa di Sumatra harus menjadi pelajaran mahal. Ia menyebut ada ketimpangan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan hutan yang selama ini terjadi.

”Di daerah pegunungan yang memiliki lahan miring, banyak ditemukan alih fungsi lahan yang semestinya untuk penghijauan (konservasi) kini berubah menjadi perkebunan musiman. Terjadi pembukaan lahan besar-besaran sehingga daerah tangkapan air berkurang drastis,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kondisi serupa terjadi di kawasan pesisir Pantura, termasuk Demak dan Jepara, di mana abrasi sudah nyata terjadi di depan mata. Oleh karena itu, pihaknya turun langsung ke daerah untuk mendapatkan data komprehensif guna menyusun aturan yang mewajibkan dukungan anggaran dan penanganan yang lebih serius.

Menyambut inisiasi tersebut, Pejabat Sub Koordinator Pemulihan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Jepara, Nexson Hasiholan memaparkan kondisi riil di lapangan.

Ia menyebut wilayah Jepara menghadapi ancaman ganda, baik dari kawasan pegunungan di lereng Gunung Muria maupun wilayah pesisir pantai.

Ia lantas memaparkan, berdasarkan data DLH Kabupaten Jepara, total lahan yang memerlukan penanganan serius mencapai 8.513 hektare. Rinciannya, Lahan Kritis seluas 6.311 hektare dan Lahan Sangat Kritis seluas 1.673 hektare.

Nexson mengakui kendala utama saat ini adalah minimnya dukungan anggaran. Namun, Pemkab Jepara terus berupaya melalui gerakan ‘Jepara Menanam’ dan kewajiban pemberian bibit pohon dalam setiap kegiatan Bupati dan merangkul kelompok aktivis lingkungan dan mahasiswa.

Dalam diskusi itu, Anggota Komisi B Yusuf Hidayat dan Muhaimin, sepakat mendorong keseriusan daerah. Namun, Yusuf memberikan catatan kritis terkait metode penanganan yang selama ini berjalan. Ia menyoroti kecenderungan kegiatan penanganan lahan kritis yang terjebak dalam acara seremonial mahal.

”Kerap kali acara penanganan lahan kritis menghabiskan biaya besar dibanding biaya pengadaan bibit pohon itu sendiri. Acara seremonial hendaknya dibuat sederhana, anggarannya diperbanyak untuk pengadaan bibit. Dengan demikian, penanganannya bisa teratasi, tidak sekadar ‘wah’ di acaranya saja,” ujar Yusuf mengingatkan.

Merespons masukan itu, Nexson menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti saran dari Komisi B. Pihaknya tidak memungkiri bahwa kegiatan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seringkali menyedot anggaran seremoni yang cukup besar, dan efisiensi akan menjadi catatan penting bagi DLH Jepara ke depannya.

Sebagai informasi, diskusi antara Komisi B dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Rabu (7/1/2026). Diskusi tersebut sekaligus menjadi langkah inisiasi penyusunan Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah yang akan memuat kewajiban pemerintah dalam menangani lahan kritis. (*)

Belum Operasionalkan Tiket Masuk, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Sepakat Perkuat Kebun Binatang Sebagai RTH

Lingkar.co – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat untuk mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Farhan mengungkapkan, kesepakatan tersebut telah dibangun bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah memastikan masa depan kebun binatang tetap berpihak pada kepentingan publik dan lingkungan.

“Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” ungkap Farhan saat ditemui di Stadion Siliwangi, Minggu, (28/12/2025).

Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menjaga dan merawat kebun binatang agar tetap menjadi ruang terbuka hijau publik yang berkelanjutan.

Selain fungsi ruang terbuka hijau, Farhan memastikan kesejahteraan satwa juga menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan, kebutuhan pakan satwa tetap terjamin dengan dukungan dari Kementerian Kehutanan.

“Satwa di sini tetap akan mendapatkan pakan yang baik dari Kementerian Kehutanan. Itu menjadi komitmen bersama,” katanya.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini Kebun Binatang Bandung belum dioperasikan dengan sistem tiket. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah masih fokus menyelesaikan berbagai persoalan manajemen yang ada.

“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” pungkasnya. (*)

Sepanjang Tahun 2025, Perhutani KPH Purwodadi Tanam 55.858 Bibit Pohon di Wilayah Hutan Seluas 119,1 hektar

Lingkar.co – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melakukan kegiatan penanaman sebanyak 55.858 bibit pohon di wilayah hutan seluas 119,1 hektar sepanjang tahun 2025.

Program pelestarian ini menjadi langkah nyata Perhutani dalam memastikan keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, sumber ekonomi, dan penopang keseimbangan lingkungan.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan penanaman ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud tanggung jawab Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan bagi generasi mendatang.

“Penanaman sebanyak 55.858 bibit pohon jati dan rimba di areal seluas 119,1 hektar ini merupakan bukti nyata komitmen Perhutani KPH Purwodadi dalam menjaga kelestarian hutan,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan penanaman dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah kerja KPH Purwodadi dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran internal Perhutani hingga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitra dalam pengelolaan hutan lestari.

Sejalan dengan hal itu, jenis tanaman yang ditanam disesuaikan dengan kondisi tapak dan rencana pengelolaan hutan jangka panjang guna menjamin keberhasilan pertumbuhan tanaman.

“Hutan yang lestari menjadi fondasi bagi keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mendorong pengelolaan hutan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Untoro.

Pemeliharaan Berkelanjutan

Senada, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan KPH Purwodadi, Triana Wahyu W, menjelaskan bahwa keberhasilan kegiatan penanaman sangat bergantung pada perencanaan yang matang, pemeliharaan berkelanjutan, serta keterlibatan aktif masyarakat sekitar hutan.

Penanaman ini dilaksanakan melalui tahapan teknis yang terukur, mulai dari penyiapan lahan, pemilihan bibit berkualitas, hingga pemeliharaan tanaman. Selanjutnya, peran aktif masyarakat desa hutan melalui LMDH menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Keterlibatan LMDH sangat penting karena masyarakat berada di sekitar kawasan hutan dan menjadi garda terdepan dalam menjaga tanaman agar tumbuh optimal,” jelas Triana.

Ketua LMDH Tanjungharjo Manunggal, Supadi, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung setiap program Perhutani demi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat desa hutan merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga hutan. Melalui kemitraan dengan Perhutani, kami terlibat langsung dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Harapannya, hutan tetap lestari dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta ekonomi masyarakat,” ungkap Supadi.

Melalui kegiatan penanaman ini, Perhutani KPH Purwodadi menegaskan bahwa pengelolaan hutan membutuhkan sinergi yang kuat dengan masyarakat. Kolaborasi antara Perhutani dan LMDH menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan hutan lestari, masyarakat sejahtera, dan lingkungan yang berkelanjutan. (*)

Tak Hanya di Lereng Gunung Slamet, Pemprov akan Evaluasi Semua Aktivitas Tambang di Jateng

Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga lingkungan dan hutan. Menurutnya, Pemprov Jateng akan mengkaji lagi tambang-tambang di Jawa Tengah, apakah sesuai dengan tata ruang atau tidak.

“Di Gunung Slamet, di Banyumas, di Muria, oleh teman-teman dinas LH, kita kaji lagi tambang-tambang, apakah sesuai dengan tata ruang atau tidak, dan membahayakan atau tidak,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, di acara UI Greenmetric 2025, Announcement and Awarding, di Muladi Dome Undip Semarang, Selasa (16/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rektor Undip Prof Suharnomo, serta perwakilan perguruan tinggi se – Indonesia.

Lebih lanjut, Gus Yasin mengatakan, sebagaimana disampaikan Menteri LH dalam acara tersebut, bencana yang terjadi di Sumatera, tidak lepas dari intensitas hujan. Oleh karenanya, dia mengajak supaya perlindungan hutan harus dikembalikan.

“Hutan harus kita proteksi. Aktivitas penambangan kita awasi, karena di Jawa Tengah juga masih banyak hutan-hutan yang sekarang berubah dan pindah fungsi alih fungsi,” ujarnya.

Gus Yasin yang hadir mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, berbagai langkah strategis upaya ramah lingkungan juga sudah dilakukan, melalui sinergi dengan perguruan tinggi.

“Kami sudah melakukan MOU dengan kampus-kampus yang ada di Jawa Tengah. Artinya kita mendorong yang disampaikan oleh Pak Rektor Undip untuk ramah lingkungan. Dan di Undip ini sudah dilaksanakan. Kami sudah beberapa kali mengadopsi untuk kita bawa ke masyarakat,” kata Gus Yasin.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengemukakan, Kementrian Lingkungan Hidup mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Pemprov Jateng terkait aktivitas penambangan di Gunung Slamet.

“Saya mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur. Kami tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap kondisi di Gunung Slamet. Bilamana di dalam evaluasinya ternyata seluruh kajian tata lingkungannya tidak mampu lagi menanggung beban lingkungan maka ya harus dipikirkan untuk dicabut,” ujarnya. (*)

Diguga Rusak Hutan, Prabowo Perintahkan Menhut Audit PT Toba Pulp Lestari

Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mengaudit dan mengevaluasi Perusahaan PT Toba Pulp Letari (TPL) Tbk, yang diduga membabat habis hutan di Kawasan Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Perintah itu disampaikan langsung oleh Presiden kepada Menteri Kehutanan Raja Juli, menyusul sorotan publik terhadap aktivitas PT TPL yang kerap dikaitkan dengan persoalan lingkungan.

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).

Raja Juli mengatakan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki akan melakukan proses audit dan evaluasi terhadap PT Toba Pulp Lestari. Ia membuka peluang mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Toba Pulp Lestari.

“Insyaallah, sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini,” jelas Raja Juli.

Dalam kesempatan yang sama Raja Juli mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 PBPH dengan total luasan mencapai 1.012.016 hektare, termasuk 116.198 hektare di qilayah Sumatra.

“Detailnya saya akan menuliskan Sk (surat keputusan) pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan,” ucapnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penertiban besar-besaran terhadap PBPH bermasalah, yang total luasannya diperkirakan mencapai 1,5 juta hektare secara nasional.

“Tanggal 3 Februari lalu, saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 1,5 hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelas Raja Juli.

Raja Juli juga mengumumkan langkah konkret Satuan Tuga Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH) yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

“Per hari ini kami (Kementerian Kehutanan) sudah menerbitkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan proses penegakan hukumnya bersama dengan satgas PKH,” Ujar Raja Juli.

Audit dan evaluasi ketat terhadap Kehutanan ini dilakukan pemerintah menyusul banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat pada 25 November 2025.

Bencana yang terjadi dinilai tidak hanya dipicu cuaca ekstrem, tetapi juga diperparah oleh kurasakan lingkungan termasuk alih fungsi hutan secara masif menjadi perkebunan monokultur dan tambang.

Pemerintah menegaskan langkah ini diambil untuk mencegah bencana serupa terulang kembali.

Penulis : Putri Septina

Lindungi Kawasan Konservasi Laut dan Pulau Kecil, KKP Luncurkan Program Proteksi dan Pelaut

Lingkar.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan dua program strategis untuk melindungi kawasan konservasi dan pulau kecil, yakni Proteksi dan Pelaut, Minggu (14/12/2025)

Peluncuran program Proteksi (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) dan Pelaut (Pulau dan Laut untuk Ekonomi Kuat) dilakukan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Kelautan 2025 yang diselenggarakan pada 3–5 Desember di Jakarta.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam arahannya menegaskan bahwa kedua program tersebut merupakan langkah konkret Indonesia untuk memimpin agenda pengelolaan laut yang berbasis ekosistem.

“Proteksi dan Pelaut adalah jawaban agar kita mampu melindungi ekosistem sekaligus membangun ekonomi yang bertumpu pada laut yang sehat,” ujar Trenggono.

Menurutnya, kondisi laut Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius akibat pencemaran, kerusakan ekosistem, dan perubahan iklim. “Pertanyaannya, apakah kita akan diam, ataukah kita akan bangkit bersama, Jawaban kita jelas, kita harus bangkit bersama-sama,” tegasnya.

Ia menerangkan, program Proteksi difokuskan pada upaya restorasi ekosistem dan peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut, termasuk terumbu karang, mangrove, dan padang lamun.

Sementara program Pelaut diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan ruang laut dan pulau-pulau kecil berbasis konservasi, ekonomi biru, dan jasa lingkungan agar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.

Menutup arahan, Trenggono mengajak kolaborasi nasional untuk menjadikan perairan Indonesia tetap produktif si masa mendatang.

“Mari kita jadikan Rakernis ini bukan sekadar forum, tetapi titik balik untuk menyalakan semangat kolaborasi. Kita wujudkan laut Indonesia yang sehat, produktif, dan berkelanjutan untuk bangsa, untuk dunia, dan untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Senada, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Kelautan, Koswara, menegaskan bahwa kedua program tersebut dirancang sebagai payung penguatan kebijakan ekonomi biru di tingkat nasional dan daerah.

“Proteksi dan Pelaut adalah platform kolaborasi. Keduanya akan memperkuat peran daerah, memanfaatkan data ekosistem terkini, dan memastikan bahwa konservasi berdampak nyata pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, KKP dan pemerintah daerah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kawasan konservasi dan peran aktif masyarakat. Lebih dari 80 persen kawasan konservasi berada dalam kewenangan pemerintah daerah, sehingga efektivitas implementasi program akan sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan multi aktor di daerah. (*)

Menhut Raja Juli Akan Cabut 20 PBPH, Termasuk di Sumatra

Lingkar.co – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akan mencabut 20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu ha, termasuk di area terdampak banjir di Sumatra.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jum’at, (5/12/2025).

Hal itu, kata dia, sebagaimana perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto saat dirinya menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

Selain itu, raja Juli juga akan melakukan moratorium baru PBPH di hutan alam dan hutan tanaman, “Saya juga akan moratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” tegasnya.

Terkait dengan banyaknya kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatra, dirinya akan melakukan investigasi dan evaluasi. Pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terkait temuan tersebut.

Dirinya menyebut, Kemenhut sudah memiliki data awal berdasarkan pemindahan drone di sejumlah titik terdampak. Selain itu, Kemenhut juga memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengidentifikasi jenis kayu gelondongan yang terseret banjir.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah jami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayu dan merekonstruksi asal muasal kayu tersebut,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dirinya juga melaporkan kepada Presiden Prabowo tentang beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kehutanan.

“Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya. Jalan tengah pembangunan Kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga melaporkan ada pihak swasta yang tidak bisa memanfaatkan hutan meski telah mengantongi izin.

“Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi,” paparnya.

Ia menyebut kawasan hutan itu tersebar dari Aceh sampai Papua dengan total luas kawasan hutan mencapai 526.144 hektare.

Menhut juga menegaskan, hutan-hutan di Indonesia harus lestari dan menjadi paru-paru dunia. Meski demikian, dirinya mengaku pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Penulis : Putri Septina