Arsip Tag: upayakan

Bupati Arief Rohman Upayakan Kesejahteraan Guru PAUD Naik

Lingkar.co – Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP upayakan kesejahteraam guru-guru PAUD di Blora bisa naik. Termasuk akan mengkaji kemungkinan dibukanya formasi PPPK untuk guru-guru PAUD.

Hal itu disampaikan saat hadir di pelantikan Himpaudi Kabupaten Blora 2023-2027, Jumat (22/12/23) sore. Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu mengatakan, masih banyak guru PAUD yang kesejahteraannya masih kurang. Untuk itu ke depan paling tidak harus ada kenaikan kesejahteraan.

‘’Semoga ada anggarannya nggih. Kami juga akan meminta Dinas Pendidikan dan BKD untuk mengkaji kemungkinan dibukanya formasi PPPK untuk Guru PAUD. Mohon doanya,’’ tandas Bupati yang hadir di pelantikan bersama Bunda PAUD Kabupaten Blora, Hj. Ainia Sholichah, SH., M.Pd.BI., M.Pd.AUD.

Diketahui, Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Blora periode 2023-2027 dilantik Jumat (22/12/23) sore, di aula Gedung B Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Martini, S.Pd.I sebagai Ketua, Wakil Ketua : Ika Listiyani, S.Pd.I, M.Pd.I, Sekretaris : Lutfiana Dewi Rahmawati, S.Pd, Wakil Sekretaris : Dimas Ayu Permata Indahsari, S.Pd dan Bendahara : Lina Sulistyowati, S.Pd.

Selaku Ketua Himpaudi Blora, Martini, S.Pd.I menyatakan, Himpaudi Blora siap untuk terus berinovasi memajukan pendidikan PAUD. ‘’Kami siap Sesarengan mBangun Blora berkelanjutan di bidang pendidikan. Semoga niat Pak Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan guru guru PAUD diberikan jalan terbaik. Kami sangat berterimakasih atas perhatian Pak Bupati,” ujarnya.

Kesanggupan itu menyusul Bupati Arief Rohman berharap kepengurusan Himpaudi Blora yang baru dapat melahirkan program kerja dan inovasi-inovasi untuk kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini di Blora.

Bupati menandaskan, bahwa PAUD merupakan pendidikan dasar pertama yang didapatkan anak anak kita. Oleh karenanya SDM guru-gurunya tidak sembarangan. Harus mampu melahirkan inovasi agar anak anak bahagia dalam mengikuti pendidikan yang menyenangkan. (Adv).

Banyak Laporan Tidak Tepat, Pemkab Kendal Upayakan Minimalisir Kesalahan Penggunaan Dana Desa

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meminimalisir kesalahan penggunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, saat ini banyak aduan masyarakat terkait penggunaan DD yang tidak tepat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni menjelaskan, upaya meminimalisir penggunaan DD di Kabupaten Kendal dilakukan melalui Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa, Rabu (29/11/23).

Kegiatan yang digelar di pendopo kabupaten ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Kendal.

Ada beberapa hal yang ditekankan kepada para kepala desa. Itu terkait prioritas penggunaan dana desa, penyaluran dana desa, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Lalu ada kebijakan Pemkab dalam pengelolaan keuangan desa dan pembangunan ekonomi desa. Diharapkan penggunaan DD ini sesuai aturan,” jelas Yanuar.

Yanuar melanjutkan, saat ini banyak aduan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Karenanya, untuk meminimalisir kesalahan penggunaan anggaran ini akan diterapkan sistem digitalisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Supaya ada transparansi penggunaan anggaran desa. Dan tau anggaran itu digunakan sebagaimana mestinya atau tidak,” lanjutnya.

Sementara Sekda Kendal Sugiono mengatakan, setiap proyek kegiatan terdapat 4 hal yang harus diawasi dan diperika. Yaitu ketaatan terhadap peraturan oerundang-undangan, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas, serta pencatatan aset.

“Jika empat hal itu dilaksanakan dengan benar maka tidak ada masalah. Dan harus dijalankan,” kata Sekda .

Sugiono menambahkan, ada 3 hal yang tidak boleh dilanggar pemerintah desa dalam melaksanakan proyeknya. Yaitu melanggar peraturan perundang-undangan, ada kebocoran keuangan negara, dan memperkaya diri atau orabg lain.

Pihaknya juga mewanti-wanti agar para kepala desa di Kendal benar-benar jujur dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai berurusan dengan hukum. Saya selalu mewanti-wanti itu,” pesannya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat