39 Anak Ikuti Khitan Massal di Pengadilan Agama Rembang

IMG-20250814-WA0021
Khitanan massal di Pengadilan Agama Rembang. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Sebanyak 39 anak mengikuti khitan massal yang digelar di Kantor Pengadilan Agama (PA) Rembang, Kamis (14/8/2025). Kegiatan sunat gratis ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, HUT ke-80 Mahkamah Agung, dan HUT ke-143 Peradilan Agama.

Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad, mengatakan bahwa biasanya perayaan bulan Agustus diisi dengan lomba atau jalan sehat. Namun, tahun ini pihaknya memilih konsep berbeda yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Pengadilan Agama tidak hanya memberikan layanan keadilan untuk masyarakat pencari keadilan, tetapi juga layanan yang sifatnya religius. Salah satunya lewat khitanan massal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Proses khitan dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dari RS Bhina Bhakti Husada Rembang. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta dan orang tua. Usai dikhitan, setiap anak menerima tas dan perlengkapan sekolah, uang saku, sarung, serta baju koko.

“Sumbernya jelas muzakki yang berzakat di BRI Cabang Rembang,” tambah Firdaus.

Salah satu orang tua peserta, Muhammad Anam, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia datang mengantarkan anaknya, Muhammad Azka Maulana.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kalau khitan bayar sendiri mulai Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Kebetulan anaknya juga takut kalau sunat sendiri, ini ada temannya banyak jadi berani," ungkapnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu