Lingkar.co, Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, kini mengarah pada dugaan yang lebih luas.
Tidak hanya menelusuri praktik pemberian uang kepada oknum pejabat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai mengurai kemungkinan adanya jaringan yang berupaya mengendalikan informasi dan memengaruhi proses penegakan hukum.
Fokus penyidikan saat ini tidak semata pada transaksi yang diduga terjadi dalam pengurusan impor barang dan cukai rokok.
Penyidik juga tengah mendalami indikasi perintangan penyidikan yang diduga muncul setelah perkara mulai terungkap ke publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik kembali memanggil sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan Heri Black. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri berbagai informasi yang diduga berkaitan dengan perkembangan perkara.
“Seiring berjalannya proses hukum, KPK menemukan indikasi adanya upaya sistematis yang diduga bertujuan menghambat kerja penyidik,” ujar Budi, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik tidak hanya mengejar bukti dugaan suap, tetapi juga berusaha memahami bagaimana informasi mengenai perkara ini bergerak di luar proses hukum resmi.
Salah satu titik penting dalam penyidikan muncul dari hasil penggeledahan di kediaman Heri Black di Semarang. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah catatan yang diduga berkaitan dengan aliran dana kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.
Bagi KPK, dokumen tersebut dinilai penting karena dapat membuka gambaran mengenai pola hubungan antara pelaku usaha dan aparatur negara yang diduga terlibat dalam perkara.
“Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting untuk menelusuri hubungan antara pihak swasta dan aparatur negara dalam perkara yang tengah disidik,” kata Budi.
Namun yang menarik perhatian penyidik bukan hanya catatan dugaan aliran dana. Dalam penggeledahan yang sama, KPK juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya pengondisian penanganan perkara.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang tidak sekadar mengikuti perkembangan penyidikan, melainkan berusaha memetakan, mengantisipasi, atau bahkan memengaruhi langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan kontainer berisi sparepart impor yang dinilai bermasalah. Barang tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian bukti yang sedang dianalisis untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas impor dan dugaan suap yang sedang diusut.
Perkembangan ini membuat perkara yang awalnya berfokus pada dugaan suap dalam pengurusan impor dan cukai rokok berubah menjadi penyidikan yang menyentuh aspek yang lebih kompleks.
KPK kini tidak hanya mencari siapa pemberi dan penerima suap, tetapi juga berusaha mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berperan dalam menjaga, mengamankan, atau mengendalikan kepentingan tertentu ketika kasus mulai terungkap.
Pemeriksaan terhadap staf dan orang-orang yang berada di sekitar Heri Black menjadi bagian dari upaya tersebut. Penyidik mendalami kemungkinan adanya komunikasi, pengumpulan informasi, hingga arahan tertentu yang berkaitan dengan perkembangan penyidikan.
KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan. Pendalaman juga terus dilakukan terhadap dugaan keterlibatan oknum internal Bea Cukai maupun pihak swasta yang diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Dengan berbagai temuan yang telah dikumpulkan, mulai dari catatan dugaan aliran dana, dokumen yang diduga berkaitan dengan pengondisian perkara, hingga barang impor yang menjadi objek penyidikan, kasus ini mulai mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: apakah dugaan suap ini merupakan tindakan individu semata, atau bagian dari jaringan kepentingan yang selama ini bekerja di balik proses bisnis impor dan berusaha bertahan ketika tersentuh penegakan hukum?