Hotman Paris Soroti Kasus Nadiem Makarim, Sebut Kunci Perkara Ada di BPKP

Inti berita

Lingkar.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim. Ia menilai perkara tersebut tidak hanya berdampak pada…

Hotman Paris Soroti Kasus Nadiem Makarim, Sebut Kunci Perkara Ada di BPKP
Hotman Paris dan Nadiem Makarim. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim. Ia menilai perkara tersebut tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata internasional serta kondisi ekonomi nasional.

“Selamat berjuang tim hukum Nadiem Makarim. Saya mau ingatkan bahwa kasus ini sangat berdampak pada citra Indonesia, terutama di luar negeri, dan juga berdampak terhadap ekonomi kita,” kata Hotman, dikutip dari unggahannya di Instagram, Rabu (3/6/2026).

Ia meminta agar kasus tersebut dapat diputus secara adil. Menurutnya, perkara yang dimaksud tergolong sederhana.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Makanya saya ingin benar-benar kasus ini diputus secara adil. Jujur, aku juga heran kasus ini terlalu heboh. Padahal kasus ini sangat simpel,” ujarnya.

Hotman menegaskan bahwa dalam perkara dugaan korupsi, unsur kerugian negara menjadi hal utama. Ia menilai jika tidak ada kerugian negara, maka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kasus ini sangat simpel kalau benar-benar pakai ini. Kenapa sangat simpel? Karena dalam perkara korupsi, tidak ada perkara korupsi kalau tidak ada kerugian negara,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Jadi fokusnya adalah di kerugian negaranya. Begitu kerugian negara dipatahkan, maka tidak ada perkara korupsi,” sambung Hotman.

Hotman juga menyoroti peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia meminta DPR untuk memanggil pihak BPKP guna menjelaskan hasil audit terkait kasus tersebut.

“Makanya saya berteriak-teriak, harusnya dari kemarin-kemarin itu, DPR yang membawahi BPKP memanggil pejabat BPKP dan kupingnya dijewer. Dijewer begini,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menyebut kunci kasus berada pada hasil audit BPKP, yang menurutnya pernah menyatakan harga pengadaan wajar.

“Atau juga dipanggil oleh Pak Presiden ke istana. Karena kunci kasus itu hanya ini. Kenapa diaudit BPKP 2020, dan juga audit BPKP 2021 dan 2022 mengatakan harganya wajar, artinya tidak ada kerugian negara Chromebook itu,” ujarnya.

Hotman juga mengklaim adanya perbedaan hasil audit yang dikeluarkan BPKP pada tahun berbeda.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tidak ada kerugian negara, karena harganya wajar. Bahkan dulu sudah saya persiapkan, benar nggak ini audit kalian oleh BPKP, sudah dibalas ke saya dengan surat-surat tertanggal September 2025,” katanya.

“Bahwa inilah surat BPKP ke Hotman yang menyatakan ini benar hasil audit mereka. Namanya tetap audit. Kalau audit ya audit. Mau teori apa pun, tetap audit ya,” lanjutnya.

Ia menyebut adanya perubahan kesimpulan dalam audit BPKP terkait nilai pengadaan yang diduga menjadi temuan kerugian negara.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tapi di 2025 tiba-tiba BPKP mengeluarkan surat yang isinya harga yang di sini, yang 2020, 2021, 2022 wajar, tiba-tiba BPKP menyatakan harganya kemahalan kurang lebih Rp1,5 triliun lebih,” ucapnya.

Hotman menilai perbedaan hasil audit tersebut perlu diklarifikasi di pengadilan. Ia juga meminta DPR maupun Presiden untuk memanggil pihak BPKP yang menandatangani laporan tersebut.

“Dan ini juga, diadu mereka ini. Demi citra Indonesia, harusnya DPR segera bertindak, panggil orang yang tanda tangani dua audit yang berbeda ini dari BPKP. Apalagi kalau Pak Presiden yang manggil,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia juga menyebut sejumlah kasus korupsi sebelumnya kerap bermasalah karena hasil audit.

“Ingat ya, banyak kasus korupsi berantakan gara-gara audit oknum BPKP. Yang berantakan inilah contohnya nih. Bayangkan kasus nasional jadi internasional. Dua audit berbeda,” pungkasnya.

Penulis: Putri Septina

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu