Iklan

Djoko Setijowarno Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Pemilik Truk dan Cargo Owner Harus Ikut Bertanggung Jawab

Inti berita

Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan angkutan barang terus berulang di Indonesia. Akademisi Program Studi Teknik Sipil…

Djoko Setijowarno Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Pemilik Truk dan Cargo Owner Harus Ikut Bertanggung Jawab
Truk bermuatan penuh yang berpotensi kecelakaan

Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan angkutan barang terus berulang di Indonesia. Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa penindakan selama ini masih menyasar pengemudi, sementara perusahaan angkutan dan pemilik barang yang diduga menjadi akar persoalan justru jarang tersentuh.

Menurut Djoko, pendekatan tersebut membuat praktik pelanggaran terus berlangsung karena tidak memberikan efek jera kepada pihak yang mengambil keputusan dalam sistem logistik.

"Selama penegakan hukum hanya berhenti pada sopir, kecelakaan akan terus berulang. Yang harus dimintai pertanggungjawaban juga adalah perusahaan angkutan dan pemilik barang yang membiarkan kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan tetap beroperasi," katanya, Kamis (6/8/2026).

Djoko menjelaskan, kecelakaan truk tidak dapat terus disederhanakan sebagai akibat kelalaian pengemudi. Banyak sopir bekerja dalam tekanan target pengiriman, jam kerja yang panjang, serta mengoperasikan kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak jalan.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Seharusnya perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan armada dalam kondisi laik jalan serta pengemudi bekerja sesuai batas waktu yang aman.

Selain itu, Djoko menyoroti masih maraknya praktik truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang memperbesar risiko kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan jalan. Menurutnya, persoalan ODOL tidak bisa dilepaskan dari persaingan tarif logistik yang membuat perusahaan memilih mengangkut muatan melebihi kapasitas demi menekan biaya operasional.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perusahaan angkutan maupun pemilik barang yang terbukti memaksa armada beroperasi di luar standar keselamatan.

"Kalau hanya sopir yang dihukum, persoalan tidak akan selesai. Kebijakan pengangkutan ditentukan oleh perusahaan dan pemilik barang. Mereka juga harus bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Djoko menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi terkait keselamatan angkutan barang. Namun implementasinya di lapangan masih belum konsisten. Pengawasan terhadap uji KIR, jembatan timbang, hingga pemeriksaan kendaraan masih menyisakan banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak patuh.

Ia mengusulkan reformasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital, mulai dari sistem Weigh-in-Motion, pengawasan kendaraan secara elektronik, pemasangan speed limiter, hingga perangkat pemantau jam kerja pengemudi yang terhubung langsung dengan pusat kendali pemerintah.

Menurut Djoko, digitalisasi akan mengurangi potensi pelanggaran sekaligus meminimalkan praktik kompromi dalam pengawasan di lapangan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kecelakaan angkutan barang juga berdampak pada menurunnya daya saing logistik nasional. Logistik modern, kata dia, tidak hanya diukur dari murahnya biaya distribusi, tetapi juga dari tingkat keamanan, keandalan, dan kepastian waktu pengiriman.

Djoko juga menilai Indonesia perlu mempercepat pengalihan distribusi barang ke moda transportasi lain seperti kereta api dan angkutan laut agar beban kendaraan berat di jalan raya dapat dikurangi.

"Keselamatan harus menjadi indikator utama dalam sistem logistik nasional. Selama pelanggaran masih ditoleransi dan penegakan hukum belum menyentuh pelaku utama, maka kecelakaan angkutan barang akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu