Dukung Proses Hukum, Disdikbud Kendal Tanggapi Serius Kasus Kekerasan Seksual di Boja

Ilustrasi ruda paksa
Foto: ilustrasi kasus pelemparan seksual
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menanggapi serius terhadap peristiwa kekerasan seksual yang dialami siswi SD di wilayah Boja. Sejalan dengan hal itu, proses hukum terhadap pelaku sepenuhnya diserahkan ke yang berwajib.

Selain mendukung proses hukum, Disdikbud Kendal juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal terkait perlindungan dan pemulihan korban.

"Sampai hari ini, korban kami amankan biar tidak ketemu dengan pelaku dan juga dengan siswa yang lain. Sementara pembelajarannya daring dan penugasan terstruktur," ungkap Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi kepada Libgkar.co, Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Adapun terduga pelaku kekerasan seksual, lanjut Sulardi, sempat diamankan di Korwil Pendidikan di wilayah Boja. Pihaknya menegaskan, jika kejadian tersebut merupakan peristiwa terakhir yang terjadi di Kabupaten Kendal. Pihaknya secara terbuka menyerahkan penanganan kasus ini ke ranah hukum.

"Kami selaku dinas yang membawahi pendidikan dan kebudayaan, mengambil langkah tegas bahwa itu kejadian terakhir di Kendal," katanya.

Sulardi mengatakan, pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan kasus ini. Dia meminta agar orang tua maupun guru bisa saling waspada. Jangan sampai, ada guru yang terlalu dekat dengan siswa melebihi batas normal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Jangan sampai kejadian ini terulang. Jadi saling waspada karena yang seperti itu kan tidak bisa terpantau satu per satu," ujarnya.

Oleh karena itu Sulardi mengimbau, agar para orang tua lebih waspada terhadap anak-anaknya. Pihaknya juga meminta para guru untuk saling menjaga.

"Karena tidak semua orang baik yang ada di sekitar itu baik dan normal. Makanya kita saling menjaga, kalau memang ada hal-hal yang kurang pas dan tidak sesuai tolong dilaporkan," tegasnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu