Kantor BPN Bogor di Geledah Terkait Mafia Tanah PTSL

Inti berita

Terjadi proses penggeledahan kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I terkait kasus mafia tanah pada tahun 2019.

Foto: Pemeriksaan kantor pertanahan Kabupaten Bogor I

Proses Penggeledahan Kantor Pertanahan

Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026). Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, menyebut salah satu lokasi adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I terkait kasus mafia tanah.

BPN Bogor I digeledah terkait kasus mafia tanah

“Ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede,” jelas Zendrato, Rabu.

Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan mafia tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.

“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar dia.

Sejumlah dokumen, perangkat elektronik, alat pencetak, dan mesin ketik pun disita. Zendrato memastikan layanan di Kantor BPN tetap berjalan meski adanya proses penggeledahan.

"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.

Meskipun ada tindakan penggeledahan oleh kepolisian di lokasi, Zendrato memastikan aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal dan lancar.

"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu