Iklan

Kantor BPN Blora Tuntaskan Ganti Rugi 352 Lahan Bendungan Cabean, Telan Rp173,8 Miliar

Inti berita

Lingkar.co - Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, telah menyalurkan uang ganti rugi senilai sekitar Rp173,8 miliar kepada warga yang lahannya terdampak…

Kantor BPN Blora Tuntaskan Ganti Rugi 352 Lahan Bendungan Cabean, Telan Rp173,8 Miliar
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Elvyn Bina Eka Kusuma. Foto: Istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, telah menyalurkan uang ganti rugi senilai sekitar Rp173,8 miliar kepada warga yang lahannya terdampak pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, mengatakan pembayaran tersebut merupakan bagian dari proses pengadaan tanah yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

"Pembayaran uang ganti rugi pada tahap ini diperuntukkan bagi pemilik 395 bidang tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan," kata Elvyn, Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, pencairan dana dilakukan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian dengan pendampingan pihak perbankan dan tim teknis. Sebelum pembayaran dilakukan, seluruh data melalui tahapan verifikasi berjenjang untuk memastikan ketepatan penerima dan objek tanah.

"Pembayaran dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian dengan pendampingan pihak perbankan dan tim teknis melalui tahapan verifikasi berjenjang untuk menjamin ketepatan serta akuntabilitas data," ujarnya.

Berdasarkan data hingga 30 Juni 2026, pengadaan tanah untuk Bendungan Cabean mencakup 395 bidang. Dari jumlah tersebut, 352 bidang telah menerima ganti rugi, dua bidang masih dalam proses penyelesaian, sedangkan 41 bidang tidak memperoleh ganti rugi karena berstatus tanah negara.

"Nilai uang ganti rugi yang disalurkan kepada pihak yang berhak mencapai sekitar Rp173,8 miliar," katanya.

Elvyn menuturkan pembangunan Bendungan Cabean diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari peningkatan layanan irigasi, penyediaan air baku, pengendalian risiko kekeringan, hingga memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Blora.

Sementara itu, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan masih terus berjalan. Proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tersebut kini memasuki tahapan inventarisasi dan verifikasi di sejumlah desa.

Ia menjelaskan, berdasarkan penetapan lokasi, awalnya terdapat sekitar 960 bidang tanah yang diperkirakan terdampak. Namun, setelah dilakukan inventarisasi, jumlahnya bertambah menjadi 1.037 bidang.

Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 17 bidang tanah di Desa Mendenrejo telah memasuki tahap pengumuman. Adapun bidang tanah di empat desa lainnya masih dalam proses verifikasi, yakni Desa Ngrawoh sebanyak 328 bidang, Desa Nginggil 177 bidang, Desa Nglebak 372 bidang, dan Desa Megeri 143 bidang.

"Satu desa saat ini telah memasuki tahap pengumuman, sedangkan empat desa lainnya masih dalam tahap inventarisasi dan verifikasi," kata Elvyn.

Ia menjelaskan, verifikasi terhadap seluruh bidang tanah dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara subjek dan objek hak atas tanah, sekaligus mencocokkan hasil pengukuran lapangan dengan trase pembangunan bendungan.

"Bendungan Karangnongko ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan sumber daya air, meningkatkan layanan irigasi, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pengembangan wilayah di sekitar proyek, khususnya di Kabupaten Blora," katanya. (*)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu