Kemenag: Tahun Baru Islam Tetap 10 Agustus, Hari Liburnya 11 Agustus

Kemenag, Tahun Baru Islam Tetap 10 Agustus, Hari Liburnya 11 Agustus
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90


JAKARTA, Lingkar.co - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, bertepatan tanggal 10 Agustus 2021. Namun, hari liburnya bergeser pada 11 Agustus 2021.


"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Rabu (4/8/2021).


Perubahan tersebut, tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280


Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.


"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 Masehi," ujarnya.


"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, tidak ada," sambungnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280


Kamaruddin menjelaskan, kebijakan itu sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.


"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.


"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tandasnya.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu