Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor kecamatan dikurangi. Menurutnya, kebutuhan pegawai di kantor kecamatan cukup sekitar 15 hingga 20 orang.
Dede menilai jumlah ASN di sejumlah kantor kecamatan saat ini masih terlalu banyak. Ia menyebut jumlahnya bisa mencapai 40 hingga 50 orang.
Menurut Dede, perkembangan digitalisasi membuat pekerjaan administrasi pemerintahan dapat dilakukan lebih efisien sehingga tidak membutuhkan banyak pegawai.
“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” kata Dede saat membuka rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan perubahan teknologi juga membuat sejumlah pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan beberapa pegawai kini dapat diselesaikan dengan lebih sedikit orang. Terlebih, pemerintah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dede juga menyoroti rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan identitas digital yang akan terhubung dengan sistem satu data.
Menurutnya, transformasi digital harus diikuti perubahan pola kerja ASN. Aparatur pemerintah dituntut lebih cepat, profesional, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Dede juga meminta ASN meningkatkan kemampuan dalam menggunakan perangkat dan teknologi digital. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain efisiensi jumlah pegawai, ia mendorong penerapan manajemen talenta secara konsisten. Penempatan ASN harus disesuaikan dengan kompetensi melalui prinsip the right man in the right place.
“Sehingga diharapkan dengan penerapan manajemen talenta, prinsip the right man in the right place bisa dilaksanakan secara konsisten sehingga berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.