Tim Monitoring dan Evaluasi Program KURDA Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau memastikan para nasabah yang memanfaatkan program subsidi Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) menggunakan dana untuk usaha produktif.
Tim yang melakukan monitoring antara lain; Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Hanafie, Direktur PT BPR Dana Amanah (Perseroda) Ellisa Susanti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Faisal, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Arizon Nur, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Juhermansyah, Sekretaris BPKAD Sri Wahyuni, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Haryani Nur, Kabid ESDA Bappeda Tengku Ikhsan Satria, Kabid UMKM Ismail, Pengawas Koperasi Ahli Muda Lila Purnama Sari, serta staf Bidang UMKM Yudirman, Tina Komala, dan Gustiana Putri.
Selain memastikan penggunaan dana, Tim mendatangi rumah dan toko para nasabah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) satu per satu untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Adapun lokasi monitoring merupakan sejumlah usaha milik nasabah penerima manfaat KURDA, di antaranya usaha produksi roti rumahan, usaha cake dan bolu, serta toko pakaian. Selain itu, tim juga melakukan survei terhadap calon penerima manfaat yang mengelola usaha warung harian untuk memastikan kelayakan sebelum memasuki tahap pencairan pinjaman.
Asisten II Setda Kabupaten Pelalawan, Fakhrizal, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memastikan Program KURDA benar-benar dimanfaatkan sebagai modal produktif bagi pelaku usaha mikro.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. Karena itu, kami ingin memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, dimanfaatkan secara produktif, dan mampu mendorong pertumbuhan usaha para pelaku UMKM.” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia lanjut menjelaskan, program KURDA merupakan salah satu program unggulan Bupati Pelalawan yang memberikan subsidi berupa bebas bunga pinjaman sebesar 12 persen kepada pelaku usaha mikro.
"Seluruh bunga pinjaman ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan sehingga penerima manfaat dapat memperoleh akses pembiayaan tanpa terbebani biaya bunga," ungkapnya.
Hasil monitoring menunjukkan Program KURDA memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM. Nita Novita Rahman yang memiliki usaha roti rumahan. Ia mengaku bantuan modal melalui KURDA telah mendorong perkembangan usahanya hingga mampu membuka lapangan pekerjaan.
Selain Nita, ada juga Alda Febiola, pedagang pakaian di Pasar Baru yang mengaku program KURDA sangat membantu dirinya menambah modal usaha, terutama menjelang Hari Raya.
Menurutnya, proses pengajuan dalam program KURDA cukup mudah, tanpa agunan untuk plafon anggaran hingga Rp10 juta, dan tanpa bunga.
Hal senada disampaikan Sri Muslicha, pelaku usaha cake dan bolu, yang merasakan manfaat Program KURDA dalam mengembangkan usahanya.
“Program KURDA ini sangat membantu usaha saya, terutama untuk mendapatkan tambahan modal. Dengan adanya subsidi bunga dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, beban pinjaman menjadi lebih ringan sehingga usaha bisa terus berjalan dan berkembang," ujarnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan atas program ini. Harapan saya, KURDA dapat terus dilanjutkan dan semakin banyak pelaku UMKM yang bisa merasakan manfaatnya.” ucapnya.
Sementara itu, calon nasabah Charles Mangara Rizky Situmorang dan Della Puspitasari berharap proses pengajuan pinjaman dapat berjalan lancar sehingga modal segera cair dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha warung harian mereka.
Keduanya menilai Program KURDA menjadi solusi yang memudahkan pelaku usaha kecil memperoleh akses permodalan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap Program KURDA terus menjadi instrumen dalam memperkuat sektor UMKM, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Monitoring secara berkala juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran, dimanfaatkan secara optimal, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)