Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mulai menebang pohon palem yang berada di sepanjang jalan protokol, Senin (7/9/2026). Lebih dari 100 pohon masuk dalam identifikasi untuk ditebang karena kondisinya sudah tua dan sebagian mengalami keropos.
Penebangan dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah sejumlah pelepah pohon dilaporkan jatuh ke badan maupun sisi jalan. Kondisi tersebut dinilai berisiko membahayakan pengendara yang melintas.
Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan, mengatakan pohon-pohon tersebut telah berusia cukup tua. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah batang diketahui sudah mengalami pelapukan di bagian dalam.
“Kita identifikasi memang pohon palem usianya sudah terlalu tua, banyak yang kropos di dalam juga. Hal itu pernah menyebabkan kecelakaan tunggal, berpotensi menimpa pengendara yang melintas,” ujar Ika.
Pohon yang menjadi sasaran penebangan berada di sepanjang Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan. Karena jumlahnya cukup banyak, proses penebangan tidak dilakukan sekaligus.
DLH harus mengerjakannya secara bertahap lantaran keterbatasan personel dan peralatan. Saat ini, hanya terdapat satu mesin senso dan lima petugas yang dikerahkan untuk pekerjaan tersebut.
“Kita potong bertahap, tenaga dan peralatan kita terbatas, jadi membutuhkan waktu agak lama, beberapa minggu. Sensonya cuma satu, tenaga cuma lima orang, tapi kita usahakan secepatnya,” katanya.
Menurut Ika, keberadaan pohon tua di tepi jalan tidak bisa hanya dilihat dari sisi penghijauan. Ketika kondisi batang dan pelepah sudah tidak aman, keberadaannya justru dapat menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Risiko tersebut juga dirasakan warga yang setiap hari melintas di Jalan Pemuda. Abdul mengatakan dirinya beberapa kali melihat pelepah pohon palem jatuh di sekitar jalan.
“Ini bagian dari keselamatan pengendara juga. Kalau pohon sudah tumbuh dan dahannya membahayakan maka penebangan perlu dilakukan,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan penanganan ketika pohon sudah membahayakan. Pemeriksaan secara rutin dinilai penting untuk mendeteksi pohon yang mulai keropos, miring, atau memiliki bagian yang rawan patah.
“Memang perlu dimonitor sejauh mana pohon-pohon yang ada di pinggir jalan, apakah sudah membahayakan atau tidak,” katanya.
DLH Rembang mengakui proses penebangan berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Namun, gangguan tersebut dinilai perlu dilakukan demi mencegah risiko kecelakaan yang lebih besar.
Masyarakat diminta berhati-hati saat melintas di lokasi penebangan dan memahami adanya pembatasan maupun hambatan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
DLH juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan atas potensi gangguan selama proses penebangan. Penanganan tersebut ditargetkan dilakukan secepat mungkin dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat.