Lingkar.co - Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik. Penandatanganan berlangsung di Universitas Al Azhar Indonesia pada Rabu (24/6/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Kerja sama ini ditujukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana berbasis elektronik seiring perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan akan sistem peradilan yang lebih modern, transparan, serta efisien. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan tanpa mengabaikan kepastian hukum serta perlindungan hak para pihak dalam proses peradilan pidana.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik pada tingkat pertama hingga banding, pertukaran data dan dokumen antarinstansi, penyediaan sarana teknologi informasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi sistem secara berkelanjutan.
Melalui kesepakatan ini, ketiga lembaga berkomitmen memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasinya mencakup pemeriksaan terdakwa, saksi, maupun ahli secara elektronik, serta pengelolaan dokumen perkara melalui sistem digital yang aman dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan di lingkungan akademik Universitas Al Azhar juga menjadi simbol penguatan kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan dalam mendukung percepatan transformasi digital di sektor peradilan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, implementasi persidangan elektronik diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan di Indonesia.