Mensesneg: Perang Melawan Korupsi Harus Dimulai dari Pemerintah

Inti berita

Lingkar.co - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar yang harus dimulai dari kalangan…

Mensesneg : Upaya Pemberantasan Korupsi Harus Berawal dari Lingkungan Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar yang harus dimulai dari kalangan pemerintahan yang saat ini memegang amanah untuk menjalankan roda negara.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik korupsi kepada seluruh jajaran kabinet dan aparatur negara.

"Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat menanggapi pertanyaan mengenai sejumlah pejabat eksekutif yang belakangan tersandung kasus dugaan korupsi.

Ia menegaskan bahwa arahan Presiden harus dijalankan oleh seluruh pejabat di kementerian maupun lembaga negara. Menurutnya, Presiden Prabowo tidak hanya berperan sebagai kepala negara, tetapi juga sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas jalannya birokrasi.

Karena itu, Prasetyo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk meninggalkan berbagai praktik yang berpotensi melanggar hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Mari kita membenahi diri," ujar pria yang akrab disapa Pras tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah maupun masih bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait dugaan pemerasan.

Silmy diduga menerima aliran dana rutin yang berasal dari praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing dengan nilai sekitar Rp100 juta per pekan ketika menjabat Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2023–2024. KPK juga menduga penerimaan dana tersebut masih berlanjut saat Silmy menduduki jabatan wakil menteri.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Ketiga mantan pejabat tersebut yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

Mereka diduga melakukan penggelembungan harga (mark up) dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN, mulai dari sepeda motor listrik hingga sepatu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu