Lingkar.co - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) setelah Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi.
"Belum ada, belum ada," kata Prasetyo usai rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang tengah menghadapi persoalan hukum tersebut merupakan posisi wakil menteri. Karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian masih dapat berjalan normal di bawah kepemimpinan menteri.
Ke depan, pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan penunjukan wakil menteri baru untuk mengisi posisi yang kosong tersebut. Namun, keputusan itu akan diambil setelah dilakukan evaluasi.
"Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2023–2024.
KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan tersebut saat menjabat sebagai wakil menteri.
Selain melakukan penahanan, KPK menggeledah kediaman Silmy Karim dan mengamankan sejumlah kendaraan mewah sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dua moge Harley Davidson dan satu Ducati serta dua unit mobil Porsche diangkut keluar dari rumah yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026) malam setelah penyidik melakukan penggeledahan selama lima jam.