DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola BGN Pascakasus Dugaan Korupsi

Inti berita

Lingkar.co - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan DPR akan memperkuat pengawasan terhadap audit tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul…

DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola BGN Pascakasus Dugaan Korupsi
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan DPR akan memperkuat pengawasan terhadap audit tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat lembaga penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Cucun menjelaskan, melalui Komisi IX DPR RI, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pasca-audit. Selain itu, DPR juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran BGN untuk tahun 2027.

"DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia turut meminta jajaran pimpinan BGN yang baru agar menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan bagi lembaga tersebut.

Di sisi lain, Cucun menegaskan penghormatan DPR terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah mantan pimpinan lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebelumnya, pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

Penulis: Putri Septina

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu