Lingkar.co - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan DPR akan memperkuat pengawasan terhadap audit tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat lembaga penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Cucun menjelaskan, melalui Komisi IX DPR RI, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pasca-audit. Selain itu, DPR juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran BGN untuk tahun 2027.
"DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia turut meminta jajaran pimpinan BGN yang baru agar menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan bagi lembaga tersebut.
Di sisi lain, Cucun menegaskan penghormatan DPR terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah mantan pimpinan lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).
Penulis: Putri Septina