Merugi karena PPKM, PKL di Kudus Inginkan Kelonggaran Waktu

Merugi karena PPKM, PKL di Kudus Inginkan Kelonggaran Waktu
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

KUDUS, Lingkar.co - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan pada malam hari mengaku mengalami kerugian. Mereka menginginkan adanya kelonggaran waktu, pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu PKL yang berjualan di Balai Jagong, Sri mengatakan, bahwa ia merasa keberatan jika batasi berjualan hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pasalnya, ia baru menyiapkan dagangannya pukul 16.00 WIB.

“Pengennya pembatasan jam malammnya sampai jam 9 supaya lebih banyak jeda waktu untuk jualan. Soalnya pembeli datengnya biasanya malam” ucapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Meski sudah di anjurkan untuk buka lebih awal, yaitu pukul 15.00 WIB. Namun, para pedagang mengaku khawatir nantinya tidak ada pembeli yang akan datang.

"Pembeli yang datang ke Balai Jagong taunya bukanya malam. Kalau kita buka jam 3 sore sama saja tidak ada yang datang kesini" imbuh Sri.

Senada, salah seorang PKL di alun-alun simpang tujuh, Zaenal juga berharap, pembatasan jam malam bisa lebih longgarkan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kita jualan dari jam 4 sore, kalau jam 7 malam tutup kita jelas rugi. Hanya berjualan 3 jam saja” kata Zainal.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerapkan jam malam selama PPKM. Jam malam dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kegiatan keramaian supaya dapat menekan angka penyebaran virus covid19 di Kabupaten Kudus.(isa/aji)

Baca Juga:
Vaksinasi Merdeka Hari Kedua Sasar Petani, Milenial dan Pegawai SPBU

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu