Lingkar.co - Anggota Komisi VII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa kasus persekusi yang menimpa seorang anak berusia 6 tahun di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, tidak dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata.
Menurut Dini, tindakan persekusi, pengeroyokan, hingga menyebabkan korban mengalami luka berat atau bahkan kehilangan nyawa merupakan bentuk kekerasan yang harus ditangani secara tegas sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama.
“Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban," kata Dini di Jakarta, Jumat (13/6/2026).
Ia menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas peristiwa yang membuat korban anak tersebut mengalami koma. Pada waktu yang hampir bersamaan, publik juga dihadapkan pada kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Surabaya yang berakhir dengan meninggalnya korban.
Menurutnya, kedua kejadian tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi persoalan yang nyata di tengah masyarakat. Meskipun terjadi pada kelompok usia dan wilayah yang berbeda, keduanya menunjukkan tantangan besar dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi generasi muda.
Dini menilai situasi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di kota-kota besar yang selama ini dikenal memiliki akses pendidikan, informasi, dan fasilitas yang relatif lebih baik. Ia mengingatkan bahwa kemajuan infrastruktur dan teknologi tidak selalu diikuti dengan berkembangnya empati, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap sesama.
"Kita sering bangga membangun kota yang modern, tetapi jangan sampai lupa membangun manusianya. Percuma gedung semakin tinggi jika rasa kemanusiaan justru semakin rendah," ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan, hingga lembaga perlindungan anak.
Menurut Dini, pengawasan terhadap lingkungan sosial anak perlu menjadi perhatian bersama karena banyak kasus kekerasan berawal dari persoalan yang dianggap kecil dan tidak ditangani sejak dini.
Sebagai anggota komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ia menegaskan bahwa isu perundungan, persekusi, dan kekerasan terhadap anak akan terus menjadi perhatian DPR.
Di tengah proses pembahasan anggaran yang sedang berlangsung di DPR RI, Dini mendorong agar program perlindungan anak memperoleh dukungan yang memadai. Dukungan tersebut, kata dia, penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, pendidikan karakter, penguatan peran keluarga, pendampingan psikologis bagi korban, serta pengembangan sistem perlindungan anak di daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari rasa takut. Karena itu, setiap kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban seluruh elemen bangsa.
"Tugas kita bukan hanya memastikan pelaku dihukum. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada anak lain yang menjadi korban berikutnya," katanya.