Sertifikat Halal di Tegal Naik Signifikan, Tahun 2021 Cuma 26 Sekarang 5.210

Inti berita

Lingkar.co - Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, mengungkapkan data perkembangan ekosistem halal di Kota Tegal menunjukkan tren yang menggembirakan…

Sertifikat Halal di Tegal Naik Signifikan, Tahun 2021 Cuma 26 Sekarang 5.210
Foto bersama seusai Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Kotta Go Hotel, Kota Tegal, Jawa Tengah. Foto: dokumentasi
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, mengungkapkan data perkembangan ekosistem halal di Kota Tegal menunjukkan tren yang menggembirakan. Jika pada tahun 2021 hanya memiliki 26 sertifikat halal, namun ada 2 juni 2026 naik signifikan menjadi 5.210 sertifikat.

 

"Meski demikian, kita tidak boleh berpuas diri. tantangan di depan mata masih sangat besar," kata Mbak Iin sapaan akrab Tazkiyatul Muthmainnah dalam Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Kotta Go Hotel, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Ia mengakui jumlah tersebut belum ada setengah dari jumlah pelaku usaha wajib halal di kota Tegal.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Dari total 12.082 pelaku usaha wajib halal di Kota Tegal, baru sekitar 5.210 pelaku usaha atau 43,12% yang telah bersertifikat halal. Artinya, masih ada sekitar 6.873 pelaku usaha yang belum tersertifikasi," imbuhnya.

 

Ia juga menegaskan, ekonomi syariah saat ini telah menjadi instrumen vital dalam penguatan ekonomi daerah. selaras dengan arah kebijakan RKPD Provinsi Jawa Tengah dan Kota Tegal tahun 2027, yang menetapkan visi bahwa ekonomi syariah akan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Menurutnya, Ekosistem halal bukan hanya kebutuhan umat muslim, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional maupun global. Halal kini mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, jasa, pariwisata, keuangan, fashion, kosmetik, hingga rantai pasok industri yang berstandar halal.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

'Sertifikasi halal bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut daya saing produk," tandasnya.

 

Ia bilang, Pemerintah Kota Tegal juga telah melaksanakan program pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bekerja sama dengan BPJPH Provinsi Jawa Tengah dan Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Program ini membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal, meningkatkan daya saing produk, serta menyediakan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendampingi proses sertifikasi.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Melalui penguatan sertifikasi halal, kata dia, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pasar, produk lokal Kota Tegal akan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan daya saing yang lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, M Ismail Fahmi mengatakan, perwujudan ekosistem halal ini merupakan program yang telah digagas Presiden melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. Sehingga daerah sebagai turunan dari pemerintah pusat berupaya mewujudkan hal tersebut.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Bersinergi dengan BPJPH RI, Pemerintah Kota Tegal melalui Bapperida mengajak seluruh elemen masyarakat mulai cermat dalam membeli produk-produk makanan maupun minuman. Sehingga turut memotivasi perusahaan agar segera mendaftarkan pengurusan sertifikat halalnya.

 

"Ini sebagai upaya perlindungan konsumen sekaligus upaya membangun citra dan brand produk perusahaan yang sehat, dan halal sehingga berdampak pada peningkatan usahanya," ucapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tegal melalui Bapperida juga telah menghadirkan layanan Simoncer Berkah bagi pengusaha yang ingin mengajukan penerbitan halal secara online.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Melalui layanan tersebut pengusaha sebagai pemohon bisa melampirkan berbagai data perusahaannya dan selanjutnya akan diverifikasi hingga diajukan untuk mendapatkan sertifikat halal. 

 

Kepala Biro Umum dan Keuangan Sekretariat Utama BPJPH RI, Sukismanto Aji mengatakan, bahwa sesuai dengan program Presiden, Indonesia harus menjadi ekosistem halal di dunia pada 2029 mendatang.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Oleh karenanya untuk mewujudkan hal tersebut, terlebih dahulu harus menciptakan lingkungan halal di semua lini.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Di RPJMN dan program nasional Presiden perwujudan ekosistem halal sudah tertuang, maka sudah seharusnya perwujudan tersebut juga bisa diturunkan pada RPJMD di daerah-daerah," katanya.

 

Perlu diketahui, di Indonesia dari 69 juta perusahaan, baru sekitar 3 juta perusahaan yang sudah memiliki sertifikat produk halal. Sehingga disampaikan Sukismanto, perlu kerja keras bersama guna membentuk ekosistem halal dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

"Halal bukan hanya sekedar labeling tetapi lebih pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi dan pasar produk," ucapnya.(*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu