Optimistis Menang di MK, Kuasa Hukum Harno-Bayu Siapkan Ratusan Bukti

Optimistis Menang di MK, Kuasa Hukum Harno-Bayu Siapkan Ratusan Bukti
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

REMBANG, Lingkar.co- Tim kuasa hukum calon Bupati-Wakil Bupati Rembang Harno-Bayu, Nimerodi Gulo mengaku optimistis memenangi gugatan di mahkamah konstitusi (MK). Hal tersebut terkait dengan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Garam 9 Desember lalu.

Nimerodi Gulo mengatakan, saat pengajuan gugatan ke MK, pihaknya sudah melampirkan puluhan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh tim lawan. Nantinya, pihaknya bakal menambah bukti lain untuk menguatkan dugaan-dugaan pelanggaran Pilkada.

“Awal masuk ada sekitar 40-an bukti. Nantinya, ada tambahan sebanyak 117 bukti yang kami siapkan menghadapi sidang gugatan,” katanya kepada lingkar.co Senin (11/1/2021).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, banyak kecurangan yang ditengarai dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Bahkan kecurangan tersebut nampak terang-terangan dilakukan.

“Bukti kecurangan yang kami kantongi hampir terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, potensi kecurangan yang dilakukan terlihat terstruktur, sistematis, dan masif. Apalagi ada kekuasaan yang bermain dan mengatur pemenangan pasangan calon tertentu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon Bupati-Wakil Bupati Rembang Harno Bayu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pengajuan gugatan MK tersebut, telah diterima secara resmi oleh panitera MK bernama Muhidin SH, MHum. Selain itu, juga telah tercatat dalam website resmi MK pada Kamis (17/12/2020) pukul 23.59 WIB.(lut)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu