Pembubaran Diskusi di GIK UGM Disorot, Mahasiswa Lintas Kampus DIY Desak Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Akademik

Inti berita

Lingkar.co, Peristiwa pembubaran forum diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada pada 15 Juni 2026 memicu reaksi keras dari…

Pembubaran Diskusi di GIK UGM Disorot, Mahasiswa Lintas Kampus DIY Desak Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Akademik
Foto : Prescon mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

 

Lingkar.co, Peristiwa pembubaran forum diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada pada 15 Juni 2026 memicu reaksi keras dari mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Mereka menilai insiden tersebut bukan sekadar gangguan terhadap sebuah agenda diskusi, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan akademik, ruang demokrasi, dan hak sipil warga negara.

 

Perwakilan mahasiswa lintas kampus DIY, M. Nur Fadillah, menegaskan bahwa kampus semestinya menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, perdebatan kritis, dan penyampaian pandangan secara terbuka tanpa intimidasi maupun tindakan represif.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Menurutnya, pembubaran diskusi tersebut mencerminkan kemunduran dalam praktik demokrasi, terutama ketika ruang intelektual yang seharusnya dijaga justru menjadi sasaran pembungkaman.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Ruang dialog adalah fondasi utama demokrasi. Ketika forum diskusi dibubarkan secara paksa, yang terancam bukan hanya jalannya acara, tetapi hak dasar warga untuk berpikir, berbicara, dan menyampaikan pendapat secara damai,” ujar Fadillah, Rabu (17/6/2026).

 

Mahasiswa lintas kampus DIY secara tegas mengecam tindakan pembubaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang dinilai telah mengintervensi kebebasan berekspresi. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Mereka menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan merusak tradisi akademik yang selama ini menjadi identitas kampus.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain mengecam pembubaran, mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan. 

 

Mereka menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dalam ruang sipil harus diproses secara hukum untuk memberikan kepastian keadilan dan perlindungan hak asasi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

“Setiap tindakan kekerasan harus diusut tuntas. Negara tidak boleh abai ketika hak sipil dan keselamatan warga terancam dalam forum yang seharusnya berjalan damai,” tegasnya.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menghindari ruang dialog publik. 

 

Mereka menilai komunikasi terbuka antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat menjadi mekanisme penting untuk meredam ketegangan sosial sekaligus menjawab berbagai persoalan publik secara substansial.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Fadillah menegaskan, mahasiswa lintas kampus DIY masih menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk hadir kembali dalam forum dialog yang terbuka, setara, dan solutif di Yogyakarta.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menilai, perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya dijawab dengan argumentasi dan pertukaran ide, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi pembubaran paksa.

 

Mahasiswa lintas kampus DIY pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga ruang-ruang publik tetap terbuka, aman, dan inklusif. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan pilar utama demokrasi yang tidak boleh dikompromikan.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu