Lingkar.co, Peristiwa pembubaran forum diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada pada 15 Juni 2026 memicu reaksi keras dari mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mereka menilai insiden tersebut bukan sekadar gangguan terhadap sebuah agenda diskusi, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan akademik, ruang demokrasi, dan hak sipil warga negara.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus DIY, M. Nur Fadillah, menegaskan bahwa kampus semestinya menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, perdebatan kritis, dan penyampaian pandangan secara terbuka tanpa intimidasi maupun tindakan represif.
Menurutnya, pembubaran diskusi tersebut mencerminkan kemunduran dalam praktik demokrasi, terutama ketika ruang intelektual yang seharusnya dijaga justru menjadi sasaran pembungkaman.
“Ruang dialog adalah fondasi utama demokrasi. Ketika forum diskusi dibubarkan secara paksa, yang terancam bukan hanya jalannya acara, tetapi hak dasar warga untuk berpikir, berbicara, dan menyampaikan pendapat secara damai,” ujar Fadillah, Rabu (17/6/2026).
Mahasiswa lintas kampus DIY secara tegas mengecam tindakan pembubaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang dinilai telah mengintervensi kebebasan berekspresi.
Mereka menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan merusak tradisi akademik yang selama ini menjadi identitas kampus.
Selain mengecam pembubaran, mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan.
Mereka menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dalam ruang sipil harus diproses secara hukum untuk memberikan kepastian keadilan dan perlindungan hak asasi.
“Setiap tindakan kekerasan harus diusut tuntas. Negara tidak boleh abai ketika hak sipil dan keselamatan warga terancam dalam forum yang seharusnya berjalan damai,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menghindari ruang dialog publik.
Mereka menilai komunikasi terbuka antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat menjadi mekanisme penting untuk meredam ketegangan sosial sekaligus menjawab berbagai persoalan publik secara substansial.
Fadillah menegaskan, mahasiswa lintas kampus DIY masih menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk hadir kembali dalam forum dialog yang terbuka, setara, dan solutif di Yogyakarta.
Ia menilai, perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya dijawab dengan argumentasi dan pertukaran ide, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi pembubaran paksa.
Mahasiswa lintas kampus DIY pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga ruang-ruang publik tetap terbuka, aman, dan inklusif.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan pilar utama demokrasi yang tidak boleh dikompromikan.