Pemdes Suwaduk: Akses Data Kependudukan Penentu Validasi Data KPM

Ilustrasi - Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarkat rentan bisa dapat nomor induk kependudukan (NIK). FOTO : Dinda Rahmasari Tunggal Sukma/Lingkar.co
Ilustrasi - Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarkat rentan bisa dapat nomor induk kependudukan (NIK). FOTO : Dinda Rahmasari Tunggal Sukma/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Validasi data kependudukan sangat penting terkait pencocokan data keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan.

Kasi Pelayanan Desa Suwaduk Ansori Latif mengatakan, akses data kependudukan tersebut bersifat rahasia.

Pihaknya menjelaskan bahwa pemdes Suwaduk telah memiliki batasan dan mekanisme tersendiri untuk melindungi data-data kependudukan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kesesuaian data ini nantinya akan pemdes gunakan sebagai acuan dalam pendataan warga yang berhak meneriman bantuan.

“Sehingga ketika ada permintaan data yang berkaitan verifikasi penerima bantuan tentu akan lebih mudah. Sehingga desa bisa memiliki data kependudukan yang falid terlebih untuk arsip data kependudukan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, ketika desa membutuhkan data untuk melakukan verifikasi bisa mengajukan kerjasama dengan Disdukcapil Pati.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Anggaran PEN 2022: Kesehatan Rp148,1 Triliun dan Perlindungan Masyarakat Rp153,7 Triliun

Dalam hal ini Disdukcapil Pati tidak memberikan data kependudukan kepada instansi pemerintahan atau swasta yang telah melakukan kerjasama terkait pemanfaatan data kependudukan.

Menurutnya, hal ini lebih pada hak akses instansi pengguna, sesuai dengan kesepakatan kerjasama.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya juga menyebutkan, bahwa Disdukcapil Pati telah bekerjasama dengan 11 OPD se Kabupaten Pati terkait pemanfaatan data kependudukan.

“Ketika pemerintah desa menemui kendala terkait verifikasi data, silahkan datang ke kantor Disdukcapil Pati saja,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu