Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat resmi mengadopsi sistem pemantauan digital berbasis SMART SF (Spatial Monitoring and Reporting Tool - Smart Forestry). Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan efektivitas monitoring, evaluasi, serta perlindungan kawasan hutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Sintang Timur bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan (ground check) terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Pelaik, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang.
Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Kebakaran ini melanda vegetasi semak belukar serta sebagian area pepohonan karet milik warga setempat.
Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Kalimantan (Banjarbaru), E. Nopriadi, S.Hut., M.T., menjelaskan, teknologi ini dirancang untuk mengintegrasikan data lapangan secara digital, sehingga proses evaluasi kerja dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas LHK Kalbar, Ir. H. Adi Yani, M.H., menegaskan bahwa aplikasi digital ini akan menjadi tolok ukur utama dalam pengawasan lapangan. Petugas di tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan menggunakannya untuk memetakan titik rawan, mencatat waktu kejadian secara real-time, serta melindungi ekosistem penting.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT KPH se-Kalimantan Barat. Kepala UPT KPH Wilayah Sintang Timur Reza Afrizal, S.Pi.,ME juga turut mengikuti secara langsung kegiatan ini serta satu orang Staff UPT KPH Sintang Timur yang membidangi SMART SF saudara Deddy Fahmi Firdaus, S.Hut.
Di sisi lain, salah satu peluang pemberdayaan masyarakat yang tengah dipacu adalah budi daya durian lokal unggulan di Kabupaten Kubu Raya. Dari total 38 varietas durian yang tercatat di Indonesia, 16 varietas di antaranya berada di Kalimantan Barat.
Melalui sistem pantauan terintegrasi ini, potensi komoditas lokal tersebut akan dikembangkan agar mampu mendongkrak kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan tanpa merusak alam. (*)